Berita

Pengamat hukum pidana, Chudry Sitompul/Net

Politik

Chudry Sitompul: Pegawai KPK Tak Lolos TWK Jangan Cengeng Dan Bikin Gaduh

KAMIS, 27 MEI 2021 | 22:31 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Para pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) dalam tes wawasan Kebangsaan (TWK) diminta tidak memantik emosi masyarakat dengan narasi-narasi yang menyudutkan lembaga antirasuah.

Jika tidak puas dengan hasil TWK, harusnya para pegawai tersebut menempuh jalur hukum, dibanding koar-koar dan membuat gaduh.

"Selesaikanlah itu melalui jalur hukum, jangan libatkan emosi publik masyarakat. Jangan cengeng. Jangan libatkan presiden, nanti presiden dianggap mengintervensi," kata pengamat hukum pidana, Chudry Sitompul kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (27/5).


"Dan itu kan rahasia, kenapa diumbar-umbarin ke publik. Mestinya dia tahu etikanya,” tegasnya.

Uuntuk menguji keabsahan hasil TWK, pegawai yang tak lolos harus melalui jalur hukum. Sehingga ada pegangan untuk para pegawai tersebut dalam membuktikan validitas ujian menjadi ASN tersebut.

"Kalau dari kacamata saya, pimpinan komisioner KPK itu menyatakan status quo dulu, karena ada hasil tes yang mengatakan tidak lulus. Di dalam keadaan status quo itu kemungkinannya macam-macam, apakah TWK itu merupakan penentu orang itu diterima sebagai pegawai KPK atau tidak,” ujarnya.

Ia pun menyebut ada parameter lain dalam menerima seseorang menjadi pegawai ASN, misalnya melalui tes potensial akademik. Namun hal itu berbeda dengan tes ASN di KPK karena jabatan KPK strategis dan perlu diisi oleh orang-orang berintegritas.

"KPK berbeda dengan lembaga lain. KPK lembaga strategis yang harus diisi dengan orang berkompetensi dan berintegritas," tandasnya.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

Wakil Wali Kota Bandung Erwin Ajukan Praperadilan

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:05

Prabowo Diminta Ambil Alih Perpol 10/2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:00

BNPB Kebut Penanganan Bencana di Pedalaman Aceh

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:32

Tren Mantan Pejabat Digugat Cerai

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:09

KPID DKI Dituntut Kontrol Mental dan Akhlak Penonton Televisi

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:01

Periksa Pohon Rawan Tumbang

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:40

Dua Oknum Polisi Pengeroyok Mata Elang Dipecat, Empat Demosi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:13

Andi Azwan Cs Diusir dalam Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:01

Walikota Jakbar Iin Mutmainnah Pernah Jadi SPG

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:31

Ini Tanggapan Direktur PT SRM soal 15 WN China Serang Prajurit TNI

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:09

Selengkapnya