Berita

Dir Krimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis (rompi cokelat kemeja putih) melakukan peninjauan Kampung Tangguh Jaya di Jakarta Selatan/Ist

Presisi

Polisi Batal Periksa Dirut Telkomsel Atas Dugaan Kasus Korupsi

KAMIS, 27 MEI 2021 | 20:50 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Diresksimsus) Polda Metro Jaya batal melakukan pemeriksaan terhadap Direktur Utama PT Telkomsel Setyanto Hantoro dan Direktur Enterprise & Business Service PT Telkom Edi Witjara terkait kasus dugaan korupsi.

Dir Krimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis menyampaikan, sejatinya dua elit Telkomsel itu diperiksa guna dimintai klarifikasi.

"Namun keduanya karena ada kegiatan di Telkomsel dan sudah ada surat legal dari keduanya meminta penundaan klarifikasi hari ini," kata Auliansyah di Mapolda Metro Jaya, Kamis (27/5).


Aulia menyebut kegiatan tersebut antara lain yakni Telkomsel sedang ada kegiatan, yakni peluncuran 5G dan HUT Telkomsel itu sendiri.

Adapun, dalam klarifikasi yang akan dilakukan, keduanya akan dimintai keterangan polisi soal apakah benar ada dugaan dana yang dikucurkan Telkom saat itu yang disampaikan masyarakat tidak dapat dipertanggungjawabkan.

"Makanya kita klarifikasi, masih proses apakah dana tersebut sesuai dengan apa yang diadukan masyarakat," pungkas Aulia.

Penyelidikan terhadap kasus ini merujuk pada Surat Perintah Penyelidikan Nomor:Sp.Lidik/1576/V/RES.3.3/2021/Ditreskrimsus, tanggal 6 Mei 2021.

Sedangkan, pemanggilan terhadap keduanya berdasarkan surat panggilan nomor B/4381/V/RES.3.3/2021/Ditreskrimsus dan B/4382/V/RES.3.3/2021/Ditreskrimsus tertanggal 21 Mei 2021.

Diijelaskan dalam surat panggilan itu bahwa keduanya diperiksa terkait dugaan tindak pidana korupsi terkait pengajuan proposal program sinergi new sales broadband Telkomsel yang diduga tidak sesuai penerapannya sehingga berpotensi mengakibatkan kerugian negara.


Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Mafia Infrastruktur Diduga Kepung Menteri Dody Lewat Isu Miring

Kamis, 06 Agustus 2026 | 00:05

Menhan hingga Ketua Komisi I DPR Terima Brevet Korps Marinir

Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:46

Ketimpangan Penduduk Meningkat, Gini Ratio Naik ke 0,368

Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:22

Mahkamah Agung Diminta Evaluasi Ketua PN Jakarta Timur

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:38

Gempa M 6,4 Guncang Kepulauan Talaud, Tidak Ada Korban Jiwa

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:31

Kader Golkar Wonosobo Ngadu ke DPP soal Dua Kali Musda

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:14

Di Balik Tribun Sunyi Piala Presiden, Puluhan Pecalang Jaga Harmoni El Clasico

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:09

Kisruh Diadukan ke Bahlil, Mafa Uswanas Diusulkan jadi Plt Ketum AMPI

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:50

Pergeseran Public Goods Sektor Kesehatan

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:40

BRAINS Demokrat Kolaborasi Bareng IRI Perkuat Demokrasi Lintas Negara

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:17

Selengkapnya