Berita

Ilustrasi vaksin AstraZeneca/Net

Kesehatan

BPOM Kelar Uji Mutu Vaksin AstraZeneca, Penyuntikkan Bisa Dilanjutkan

KAMIS, 27 MEI 2021 | 20:10 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Uji mutu vaskin AstraZeneca bets CTMAV547 sudah kelar dilakukan Badan Pemeriksa Obat dan Makanan (BPOM) bersama Komisi Nasional Pengkajian dan Penanggulangan Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi(Komnas PP KIPI), dan Komisi Daerah PP KIPI.

BPOM mengeluarkan surat penjelasan mengenai hasil uji mutu vaksin Covid-19 asal perusahaan farmasi di Inggris tersebut, yang diupload ke dalam website resminya per tanggal 26 Mei kemarin.

Dalam surat penjelasan tersebut disebutkan bahwa uji mutu vaksin AstraZeneca yang berupa uji sterilitas dan uji toksisitas abnormal di Pusat Pengembangan Pengujian Obat dan Makanan Nasional (PPPOMN) BPOM sudah selesai dilakukan.


Uji mutu tersebut dilakukan sebagai tindakan untuk mengetahui adanya keterkaitan antara mutu produk vaksin dengan KIPI atau efek samping yang dilaporkan di dalam negeri hingga di sejumlah negara.

Namun secara khusus, uji muti itu dilakukan untuk mengetahui konsistensi mutu vaksin pada saat pendistribusian dan penyimpanan terhadap hasil lot release yang telah dilakukan sebelum vaksin diedarkan.

"Pada tanggal 25 Mei 2021, PPPOMN telah menerbitkan Laporan Pengujian vaksin Covid-19 AstraZeneca bets CTMAV 547 dengan kesimpulan toksisitas abnormal dan sterilitas vaksin Covid-19 AstraZeneca bets CTMAV 547 memenuhi syarat mutu dan aman digunakan," bunyi poin ketiga surat penjelasan BPOM.

"Berdasarkan hasil pengujian tersebut, dapat disimpulkan bahwa tidak ada keterkaitan antara mutu Vaksin COVID-19 Astrazeneca nomor bets CTMAV547 dengan KIPI yang dilaporkan. Untuk itu, Vaksin Covid-19 AstraZeneca nomor bets CTMAV 547 dapat digunakan kembali," sambung isi poin ketiga.

Lebih lanjut, BPOM memastikan untuk terus melakukan pengawasan mutu vaksin Covid-19 pada saat sebelum diedarkan dengan penerbitan lot release dan saat di peredaran dengan melakukan pengambilan sampel dan pengujian mutu secara periodik.

Selain itu, BPOM bersama Kementerian Kesehatan dan Komnas PP KIPI bakal terus memantau keamanan vaksin yang digunakan di Indonesia dan menindaklanjuti setiap Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi yang akan berjalan ke depan.

"Apabila masyarakat memerlukan informasi lebih lanjut, dapat menghubungi Contact Center HALO BPOM 1-500-533 (pulsa lokal), SMS 0812-1-9999-533, WhatsApp 0811-9181-533, e-mail halobpom@pom.go.id, Twitter @BPOM_RI, atau Unit Layanan Pengaduan Konsumen (ULPK) Balai Besar/Balai POM di seluruh Indonesia," tutup surat penjelasan uji muti BPOM ini.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

KPK Usut Pemberian Rp3 Miliar dari Satori ke Rajiv Nasdem

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:08

Rasio Polisi dan Masyarakat Tahun 2025 1:606

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:02

Tilang Elektronik Efektif Tekan Pelanggaran dan Pungli Sepanjang 2025

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:58

Pimpinan DPR Bakal Bergantian Ngantor di Aceh Kawal Pemulihan

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:47

Menag dan Menko PMK Soroti Peran Strategis Pendidikan Islam

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:45

Jubir KPK: Tambang Dikelola Swasta Tak Masuk Lingkup Keuangan Negara

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:37

Posko Kesehatan BNI Hadir Mendukung Pemulihan Warga Terdampak Banjir Bandang Aceh

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:32

Berikut Kesimpulan Rakor Pemulihan Pascabencana DPR dan Pemerintah

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:27

SP3 Korupsi IUP Nikel di Konawe Utara Diterbitkan di Era Nawawi Pomolango

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:10

Trump ancam Hamas dan Iran usai Bertemu Netanyahu

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:04

Selengkapnya