Berita

Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Muhammad Yusuf Ateh/Net

Politik

Pengawasan Pembangunan Lemah Di Tahap Perencanaan, BPKP Perkuat Sinergi Dengan APIP Via Aplikasi

KAMIS, 27 MEI 2021 | 19:15 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pengawasan program pembangunan oleh pemerintah terindikasi lemah sejak tahap perencanaan.

Konklusi itu merupakan hasil koordinasi pengawasan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dengan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) di seluruh provinsi di Indonesia.

Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh menjelaskan, pihaknya mengidentifikasi salah satu titik kritis pembangunan adalah perencanaan dan penganggaran yang belum sepenuhnya menyasar kinerja yang terintegrasi.


Untuk itu, BPKP menginisiasi sinergi pengawasan pembangunan sejak perencanaan bersama dengan APIP, mengingat pandemi Covid-19 mengharuskan pemerintah menata ulang fokus anggaran untuk melindungi kesehatan sekaligus memulihkan ekonomi nasional.

Kedua program itu, menurut Ateh, harus benar-benar dikawal supaya ekonomi Indonesia lebih cepat pulih dan masyarakat merasa terlindungi.

"Kami telah menyelesaikan sistem informasi evaluasi perencanaan dan penganggaran, sehingga aplikasi tersebut akan mempermudah proses konsolidasi hasil evaluasi perencanaan dan penganggaran di seluruh Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah”, ungkap Ateh usai menggelar Rapat Koordinasi Nasional Pengawasan Intern (Rakornaswasin) Tahun 2021 di Kantor Pusat BPKP, Jakarta, Kamis (27/05).

Selain itu, program pembangunan nasional melibatkan seluruh Kementerian/Lembaga (K/L) dan Pemerintah Daerah, sehingga pengawasan juga harus teritegrasi antara pemerintah pusat dengan daerah, dan tidak ada program prioritas yang luput dari pengawasan.

"BPKP siap mendukung sinergi pengawasan dan telah merumuskan agenda prioritas pengawasan nasional dan agenda prioritas pengawasan daerah sebagai acuan dalam membangun pengawasan intern yang konvergen”, pungkasnya.

Namun, Ateh mengungkapkan bahwa efektifitas pengawasan intern sangat tergantung pada dua hal. Antara lain, kemudahan akses terhadap data dan dokumen pengawasan, serta cakupan rekomendasi hasil pengawasan intern ditindaklanjuti oleh manajemen atau pimpinan Kementerian/Lembaga/Pemda.

"Sebaik apapun rekomendasi hasil pengawasan, apabila tidak ditindaklajuti oleh manajemen, maka akan menjadi sia-sia”, pungkasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

Prabowo Tindak Lanjuti Usulan Tambah Beasiswa S3 bagi Dosen

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:09

Panitia Ogah Disusupi Politik, Jokowi Batal Ikut Kirab Budaya di Lampung Timur

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:06

Sekolah Rakyat Bogor Padukan Panorama Alam dan Fasilitas Pendidikan Modern

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:43

400 Lajang Ikut Golek Garwo, Kemenag Dorong Lahirnya Keluarga Sakinah

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:35

Dana SAL Kemenkeu Perkuat Likuiditas dan Intermediasi Bank Mandiri

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:29

Prabowo Target Pangkas BUMN dari 1.000 Jadi 250 Perusahaan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:47

Safari Politik Jokowi Bareng PSI Picu Sorotan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:28

Daftar 32 Tim yang Lolos Piala Dunia 2026, Lajut Fase gugur

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:16

Australia Gandakan Denda Platform Medsos Nakal hingga Rp1 Triliun

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:06

Membaca Sinyal di Balik Ritual Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung

Minggu, 28 Juni 2026 | 13:56

Selengkapnya