Berita

Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati/Net

Politik

Soal Tax Amnesty Jilid II, Sri Mulyani Gagal Jalankan Fungsi Distribusi APBN

KAMIS, 27 MEI 2021 | 18:38 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Menteri Keuangan Sri Mulyani gagal menjalankan tugas sebagai bendahara negara setelah tidak bisa menjalankan salah satu fungsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Dzulfian Syafrian mengatakan, fungsi APBN yang gagal dijalankan Sri Mulyani adalah pada sisi distribusi.

"Fungsi distribusi itu kan bagaimana mengalirkan dari si kaya ke si miskin, seperti zakat misalkan," ujar Dzulfian dalam serial diskusi "Tanya Jawab Cak Ulung: APBN Indonesia Kritis?" yang diselanggarakan Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (27/5).


Kegagalan itu, dijelaskan Dzulfiyan, tidak lain setelah Sri Mulyani mewacanakan untuk menerapkan pengampunan pajak atau tax amnesty jilid II.

"Tax amnesty itu kan lawan dari fungsi distribusi, seharusnya namanya distribusi itu kita mengambil sebagian dari si kaya untuk si miskin," katanya.

"Nah, tax amnesty kan sebaliknya, bagaimana orang-orang yang super kaya, yang mereka mampu menghindari membayar pajak karena mereka mampu menghier konsultan pajak bahkan menyimpan duit mereka di tax heaven, itu diampuni pajaknya," lanjut dia menjelaskan.

Bagi Dzulfian, tax amnesty tidak mencerminkan keadilan bagi rakyat kelas bawah yang seharusnya mendapatkan distribusi dari penarikan pajak pada orang kaya melalui APBN.

"Ini kan tidak adil bagi mereka yang ada di bawah yang seharusnya mendapatkan uang lebih dari hasil distribusi ini," tuturnya.

Bukan saja rakyat kelas bawah, sambung Dzulfian, tax amnesty akan melukai perasaan warga negara yang selama ini taat membayar kewajiban pajak.

"Atau bagi mereka yang taat pajak, mereka yang bekerja di sektor formal yang setiap mereka terima gaji itu sudah dipotong pajak penghasilan, nah ini kan tidak ada pengampunan bagi mereka," ucapnya.

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

UPDATE

Yayasan Trisakti Teken MoU Garap 80 Hektare Lahan Jagung Hibrida

Minggu, 25 Januari 2026 | 01:58

TNI AL Perkuat Diplomasi Maritim dalam Agenda Tahunan RSIS

Minggu, 25 Januari 2026 | 01:31

Segudang Harapan dari Inggris, Prancis dan Swiss

Minggu, 25 Januari 2026 | 01:13

Galeri Investasi FEB Unusia jadi Wadah Mahasiswa Melek Pasar Modal

Minggu, 25 Januari 2026 | 00:45

Pesan Prabowo di WEF 2026 jadi Arah Baru Perdamaian Dunia

Minggu, 25 Januari 2026 | 00:25

Bareskrim Bawa Banyak Dokumen Usai Geledah Kantor DSI

Minggu, 25 Januari 2026 | 00:00

Fenomena Kuil Pemujaan Jabatan

Sabtu, 24 Januari 2026 | 23:40

PDIP Gelar Natal Nasional Bersama Warga Terdampak Bencana

Sabtu, 24 Januari 2026 | 23:18

Konsisten Budaya Keselamatan, Kunci PTPN IV PalmCo Catat 23 Juta Jam Zero Accident

Sabtu, 24 Januari 2026 | 22:57

Presiden Prabowo Kembali Tiba di Tanah Air Bawa Komitmen Investasi Rp90 Triliun

Sabtu, 24 Januari 2026 | 22:33

Selengkapnya