Berita

Budayawan Indonesia Franz Magnis Suzeno atau yang akrab disapa Romo Magnis dalam program webinar yang diselenggarakan oleh HIMAHI UIN Syarif Hidayatullah Jakarta/RMOL

Dunia

Romo Magnis: Kalau Di Sheikh Jarrah Warga Israel Boleh Kembali, Kenapa 800 Ribu Warga Palestina Tidak?

RABU, 26 MEI 2021 | 23:22 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Agresi yang dilancarkan oleh Israel ke wilayah Palestina pertengahan Mei lalu menyedot kembali perhatian dunia.

Sayangnya, masih banyak orang, termasuk di Indonesia, yang beranggapan bahwa apa yang terjadi antara Isarel-Palestina adalah konflik agama.

"Di Indonesia, saya sayangkan masih banyak yang mengira bahwa ini adalah perang agama. Ini adalah masalah politik di satu sisi dan masalah kemanusiaan di sisi yang lain," ujar budayawan Indonesia Franz Magnis Suzeno atau yang akrab disapa Romo Magnis dalam program webinar bertajuk "Menelisik Hubungan Israel-Palestina: Eskalasi Konflik di Levant Region" yang diselenggarakan oleh Himpunan Mahasiswa Hubungan Internasional (HIMAHI) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, bekerjasama dengan sejumlah lembaga lainnya pada Rabu malam (26/5).


Dia menjelaskan bahwa dari sisi politik, perlu diperhatikan bahwa beberapa waktu belakangan ini, Israel semakin gencar melakukan normalisasi hubungan dengan negara-negara Arab, tentu saja tidak lepas dari campur tangan Amerika Serikat.

"Yang sudah lama (menjalin hubungan dengan Israel) ada Mesir dan Yordania. Tapi sekarang bertambah, ada Tunisia, Mauritania, Maroko, Tjibouti, Uni Emirat Arab, Bahrain hingga Sudan yang baru saja membuka hubungan diplomatik dengan Israel," sambungnya.

"Hal ini membuat tujuan 'solusi dua negara' untuk Israel dan Palestina menjadi lebih sulit," tambahnya.

Isu politik juga kental terasa jika merujuk pada langkah Isarel baru-baru ini yang mengusir sejumlah keluarga Palestina dari wilayah di kawasan Sheikh Jarrah di Yerusalem Timur.

"Israel bilang bahwa tanah itu sampai tahun 1948 adalah milik orang Yahudi. Namun setelah Yerusalem dibagi dua, warga Yahudi terusir," kata Romo Magnis.

"Namun kini saat Ameriika Serikat telah mengakui Yerusalem sebagai ibukota Israel, mereka (Israel) mau rebut kembali tanah yang mereka klaim itu," sambungnya.

Seharusnya, sambung Romo Magnis, dengan menggunakan cara pandang yang sama, jika Israel merasa berhak "merebut kembali" tanah yang mereka klaim mereka miliki di masa lalu, maka ratusan ribu warga Palestina yang pada tahun 1948-1949 ditendang paksa untuk keluar dari Israel, juga berhak untuk kembali ke sana. Karena pada dasarnya, tanah di Israel itu adalah wilayah mereka di masa lalu.

"Jika di Sheikh Jarrah orang Israel boleh kembali, ya 800 ribu lebih orang palestina juga harusnya boleh kembali ke Israel. Ini nonsense besar yang bikin marah dunia," tandasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

BSI Tutup 2025 dengan Syukur dan Spirit Kemanusiaan

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:11

KUHP Baru Hambat Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:10

TNI AL Gercep Selamatkan Awak Speedboat Tenggelam di Perairan Karimun

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:58

BNPB Laporkan 1.050 Huntara Selesai Dibangun di Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:55

Indonesia Menjadi Presiden HAM PBB: Internasionalisme Indonesia 2.O

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:51

Prabowo Ungkap Minat Swasta Manfaatkan Endapan Lumpur Bencana Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:46

YLBHI: Pasal-pasal di KUHP Baru Ancam Kebebasan Berpendapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:39

Satgas Pemulihan Bencana Harus Hadir di Lapangan Bukan Sekadar Ruang Rapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:19

Saatnya Indonesia Mengubah Cara Mengelola Bencana

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Purbaya Klaim Ekonomi Membaik, Tak Ada Lagi Demo di Jalan

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Selengkapnya