Berita

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri/Net

Politik

Pakar Hukum Tata Negara: ICW Salah Alamat Surati Kapolri Minta Penarikan Firli Bahuri

RABU, 26 MEI 2021 | 20:03 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Langkah Indonesia Corruption Watch (ICW) yang menyurati Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, supaya menarik Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, salah alamat.

Pakar Hukum Tata Negara, Indra Perwira mengatakan, ICW seharusnya paham bahwa Firli Bahuri menjadi ketua KPK berdasarkan seleksi alias bukan usulan dari Kapolri.

Berdasarkan UU 30/2002 tentang KPK telah secara jelas menyebutkan bahwa Pimpinan KPK dipilih oleh DPR RI berdasarkan calon usulan Presiden RI melalui panitia seleksi (Pansel) pemilihan.


Dengan landasan UU KPK tersebut, Indra menilai langkah ICW salah alamat menyurati Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menarik Firli Bahuri.

“Pemilihan Ketua KPK ini kan sudah di fit dan proper test oleh DPR secara terbuka. Ada pansel juga. Jadi enggak bisa minta pemberhentiannya ke Kapolri yang jelas-jelas enggak punya wewenang,” ujar Indra kepada wartawan, Rabu (26/5).

Indra yang juga Ketua Pusat Studi Kebijakan Negara Fakultas Hukum Universitas Padjajaran ini melanjutkan, walaupun Firli adalah anggota Polri, tugasnya dalam memimpin KPK tidak terkait langsung dengan institusi Polri.

“Apapun itu, Firli itu kan ketua lembaga yang berbeda dengan Kepolisian yang sama-sama lembaga pemerintahan. KPK itu tidak di-underbow-nya Kapolri, dan merupakan dua lembaga yang terpisah," tutur Indra.

"Legitimasi pimpinan KPK, komisioner yang duduk di sana itu, bukan atas perintah Kapolri,” sambungnya.

Lebih lanjut, Indra menjelaskan KPK dan Polri hanya punya kewenangan supervisi termasuk dengan Kejaksaan sebagaimana dijelaskan dalam Pasal 8 UU 30/2002.

"Wewenang KPK ini hirarkinya lebih tinggi lagi, sehingga surat dari ICW ke Mabes Polri salah kaprah," pungkasnya.

Beberapa waktu lalu, Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana, menyambangi Mabes Polri dengan membawa surat.

Dia menginginkan Ketua KPK, Firli Bahuri, ditarik Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo dari lembaga antirasuah, karena alasan banyaknya kontroversi yang dilakukan selama menjabat sebagai Ketua KPK.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

UPDATE

Tidak Mengutuk Tapi Ayo Gugat Israel di PBB

Minggu, 05 April 2026 | 01:55

Energi Transisi Sulap Desa Rentan jadi Resisten

Minggu, 05 April 2026 | 01:32

1.305 Rekomendasi Audit BPK di Kementerian PU Belum Tuntas

Minggu, 05 April 2026 | 01:10

Pakistan Gratiskan Transportasi Umum Buntut Demo Kenaikan BBM

Minggu, 05 April 2026 | 00:52

Menang di Tingkat Kasasi, Natalia Rusli Fokus Kawal Perkara Pidana

Minggu, 05 April 2026 | 00:32

Pemerintah Desak DK-PBB Lindungi Pasukan Perdamaian di Lebanon

Minggu, 05 April 2026 | 00:12

Pelni Sukses Layani 467 Ribu Penumpang Selama Arus Mudik-Balik Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 23:57

KSAD: Tiga Prajurit Gugur, Kami Sangat Kehilangan

Sabtu, 04 April 2026 | 23:32

Menlu Ungkap Ada Tiga Prajurit TNI Lagi Terluka di Lebanon

Sabtu, 04 April 2026 | 23:11

ITERA: Fenomena Langit Lampung Timur Diduga Sampah Antariksa Roket China

Sabtu, 04 April 2026 | 22:42

Selengkapnya