Berita

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti/Ist

Politik

Di Kalatara, Ketua DPD Sampaikan Pentingnya Amandemen Kelima Untuk Pemerataan Pembangunan

RABU, 26 MEI 2021 | 16:38 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mengajak semua pihak untuk menyelesaikan permasalahan di daerah dari hulu, atau akar masalah. Menurutnya, selama ini banyak pihak berdebat dan berdiskusi untuk masalah yang ada di hilir.

LaNyalla menyampaikan hal tersebut saat Rapat Kerja dengan Wakil Gubernur Kalimantan Utara, Yansen Tipa Padan, di Kantor Pemprov Kaltara, Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, Rabu (26/5).

Menurut LaNyalla, yang harus diselesaikan oleh banyak permasalahan adalah seputar peraturan atau undang-undangnya. Hal ini juga berlaku untuk masalah daerah, termasuk sumber daya alam.


"Yang menjadi akar masalah adalah karena penguasaan oleh swasta dan asing yang memang sah dan dibolehkan oleh undang-undang. Ini bukan salah pemerintah. Karena, pemerintah hanya menjalankan undang-undang. Memang kita sering menemukan penyimpangan oleh pemangku kebijakan. Tetapi itu soal lain. Itu soal perilaku Kkoruptif," terangnya.

LaNyalla menilai ada persoalan fundamental di konstitusi hasil Amandemen sejak tahun 1999 hingga 2002.

"Karena pada praktiknya, konstitusi hasil amandemen tersebut memberi keleluasaan kepada swasta nasional maupun asing untuk mengelola sumber daya alam di daerah," tuturnya.

Diterangkannya, hal ini yang terjadi dalam Pasal 33. LaNyalla mengatakan, kalimat di Pasal 33 Ayat (2) menyebutkan bahwa cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.

"Namun, amandemen membuat kalimat 'dikuasai negara' diartikan berbeda dengan adanya tambahan Ayat (4) dan Ayat (5). Kalimat 'dikuasai negara' tidak lagi mengacu kepada ayat (1) dan (3), tetapi dimaknai oleh Mahkamah Konstitusi sebagai frasa negara cukup mengatur dan mengawasi," ungkapnya.

Padahal, lanjut LaNyalla, semangat Ayat (1) dan Ayat (3) adalah sepenuhnya untuk kemakmuran rakyat.

"Para pendiri bangsa ini telah berpikir jauh ke depan saat menyusun Undang Undang Dasar di Tahun 1945 ketika itu. Yaitu semangat koperasi, semangat tolong menolong dan semangat ekonomi kekeluargaan," katanya.

Senator asal Jawa Timur ini menjelaskan, Undang Undang Dasar hasil amandemen telah membuat situasi ini terjadi.

"Sehingga sehebat apapun kualitas Gubernur atau Walikota dan Bupati, tetap tidak boleh mengambil kebijakan yang melanggar undang-undang. Sekalipun melalui peraturan daerah. Karena peraturan daerah juga bisa dibatalkan ketika menabrak undang-undang," ujarnya.

LaNyalla juga menyoroti perlunya pembenahan manajemen ekonomi bangsa, di mana arah dan kebijakan pembangunan ekonomi ke depan harus diletakkan dan dikembalikan secara konsisten sesuai dengan cita-cita para pendiri bangsa. Hal ini ditujukan untuk pemerataan pembangunan di daerah, peningkatan indeks fiskal daerah dan kesejahteraan serta kemakmuran rakyat di daerah.

"Karena itu, agenda nasional tentang rencana Amandemen Konstitusi ke-5, harus disambut sebagai momentum untuk melakukan koreksi atas Amandemen 1, 2, 3 dan 4 yang telah dilakukan sejak tahun 1999 hingga 2002 silam," terang LaNyalla.

DPD RI yang saat ini sedang berjuang agar ada perbaikan pada hasil amandemen UUD 1945 itu, memastikan akan memperjuangkan kepentingan daerah dan seluruh stakeholder di daerah dapat terakomodasi dalam agenda Amandemen-5 tersebut.

"Karena DPD RI adalah wakil daerah," tegasnya.

Dalam rapat kerja ini, LaNyalla hadir bersama sejumlah senator, yakni Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi, Wakil Ketua Komite II DPD RI Bustami Zainudin, Ketua Komite III DPD RI Sylviana Murni, senator asal Sumatera Selatan Jialyka Maharani, dan Andi Muh Ihsan (Sulawesi Selatan).

Tiga senator daerah pemilihan (dapil) Kaltara turut mendampingi LaNyalla. Mereka adalah Martin Billa, Hasan Basri, Fernando Sinaga. Serta Sekjen DPD RI Rahman Hadi yang juga ikut mendampingi rombongan senator.

Rapat kerja dipimpin Wagub Yansen, sebab Gubernur Kaltara Zainal Arifin Paliwang sedang memiliki kesibukan lain. Raker dihadiri Sekda Suryansah beserta jajaran Pemprov Kaltara lainnya.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

UPDATE

Diminati Klub Azerbaijan, Persib Siap Lepas Eliano Reijnders?

Sabtu, 04 April 2026 | 15:58

Investasi Emas untuk Keuntungan Maksimal: Mengapa Harus Disimpan dalam Jangka Panjang?

Sabtu, 04 April 2026 | 15:37

Harga Plastik Melonjak, Pengamat Ingatkan Dampaknya Bisa Lebih Berbahaya dari BBM

Sabtu, 04 April 2026 | 14:49

DPR Minta ASN yang WFH Dipantau Ketat!

Sabtu, 04 April 2026 | 14:31

Komisi V DPR Minta Pemerintah Lakukan Pemilihan Terdampak Gempa Sulut-Malut

Sabtu, 04 April 2026 | 14:00

DPR Minta Pemda Pertahankan Guru PPPK Paruh Waktu di Tengah Efisiensi Anggaran

Sabtu, 04 April 2026 | 13:47

Trump Digugat Dua Lusin Negara Bagian Terkait Pemilu

Sabtu, 04 April 2026 | 13:24

Daftar Tayang Bioskop April 2026: Dari Petualangan Galaksi Mario hingga Ketegangan Horor Lokal

Sabtu, 04 April 2026 | 13:22

Ledakan di Markas PBB Lebanon Kembali Lukai 3 Prajurit TNI, 2 Luka Serius

Sabtu, 04 April 2026 | 13:01

Sindiran Iran ke AS Menggema di Tengah “Pembersihan” Pentagon

Sabtu, 04 April 2026 | 12:51

Selengkapnya