Berita

Pengamat komunikasi politik Jamaluddin Ritonga/Repro

Politik

Usulan Amandemen UUD 1945 Oleh DPD RI Jangan Sampai Disusupi Penumpang Gelap

SELASA, 25 MEI 2021 | 23:17 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

DPD RI mendorong adanya amandemen kelima pada konstitusi UUD NRI 1945 dalam hal pengajuan calon presiden.

Usulan yang disampaikan Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi adalah supaya presidential threshold dihapus. Selain itu, DPD RI nantinya dapat mengajukan calon presiden.

Terkait usulan itu, pengamat komunikasi politik Jamaluddin Ritonga mengatakan, DPD RI harus berhati-hati dalam mengusulkan dan merancang amandemen UUD 1945.


Pasalnya, kata dia, belakangan juga ramai isu amandemen. Tetapi, isu tersebut lebih mendorong bagaimana masa jabatan presiden dapat ditambah menjadi tiga periode.

"Saya berharap keinginan amandemen UUD 1945 hati-hati," ujar Jamaluddin dalam serial webinar Obrolan Bareng Bang Ruslan bertema "Buka Saja Keran Capres", Selasa (25/5).

"Jangan sampai masuk penumpang gelap yang juga memainkan permainannya untuk presiden tiga periode, itu harus kita jaga betul," imbuhnya.

Jamaluddin juga berharap kepada DPD RI, kalau harus amandemen, harus dipastikan hanya mengamandemen persoalan ambang batas pencalonan.

"Jangan sampai mengarah ke yang lebih jauh, itu mengerikan dan menciderai amanat reformasi," tandasnya.

Pada serial webinar itu juga, Fachrul menjelaskan, bahwa DPD memandang di dalam konstitusi UUD 1945 disebutkan yang boleh memilih presiden adalah partai politik yang ada melalui DPR dan utusan daerah.

Sedangkan, pada amandemen konstitusi keempat yang melahirkan DPD RI, lanjut Fachrul, suara utusan daerah dan golongan itu dihilangkan.

"Itu yang ingin kita perjuangkan, jadi harus dimasukkan jadi presiden itu jangan hanya diusulkan dari partai politik saja melalui DPR," cetusnya.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

UPDATE

Diminati Klub Azerbaijan, Persib Siap Lepas Eliano Reijnders?

Sabtu, 04 April 2026 | 15:58

Investasi Emas untuk Keuntungan Maksimal: Mengapa Harus Disimpan dalam Jangka Panjang?

Sabtu, 04 April 2026 | 15:37

Harga Plastik Melonjak, Pengamat Ingatkan Dampaknya Bisa Lebih Berbahaya dari BBM

Sabtu, 04 April 2026 | 14:49

DPR Minta ASN yang WFH Dipantau Ketat!

Sabtu, 04 April 2026 | 14:31

Komisi V DPR Minta Pemerintah Lakukan Pemilihan Terdampak Gempa Sulut-Malut

Sabtu, 04 April 2026 | 14:00

DPR Minta Pemda Pertahankan Guru PPPK Paruh Waktu di Tengah Efisiensi Anggaran

Sabtu, 04 April 2026 | 13:47

Trump Digugat Dua Lusin Negara Bagian Terkait Pemilu

Sabtu, 04 April 2026 | 13:24

Daftar Tayang Bioskop April 2026: Dari Petualangan Galaksi Mario hingga Ketegangan Horor Lokal

Sabtu, 04 April 2026 | 13:22

Ledakan di Markas PBB Lebanon Kembali Lukai 3 Prajurit TNI, 2 Luka Serius

Sabtu, 04 April 2026 | 13:01

Sindiran Iran ke AS Menggema di Tengah “Pembersihan” Pentagon

Sabtu, 04 April 2026 | 12:51

Selengkapnya