Berita

KepalaBadan Kepegawaian Nasional (BKN), Bima Haria Wibisana/Repro

Politik

BKN Angkat Bicara Soal 51 Pegawai KPK Yang Nilainya Merah

SELASA, 25 MEI 2021 | 18:55 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Badan Kepegawaian Nasional (BKN) menjelaskan latarbelakang terkait 51 Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinyatakan tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) dalam proses alih status Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tidak lagi memiliki kesempatan bekerja di KPK.

Kepala BKN, Bima Haria Wibisana mengurai, ada sejumlah indikator yang menjadi dasar penilaian hingga akhirnya keputusan tersebut dikeluarkan BKN.  

Pertama, ditekankan soal aspek pribadi dari Pegawai KPK yang tidak lolos. Kedua, aspek pengaruh baik (dipengaruhi maupun mempengaruhi). Serta aspek ketiga PUNP (Undang Undang Dasar '45, NKRI, pemerintah yang sah).


"Jadi ada tiga aspek," kata Bima Haria saat jumpa pers di Kantor BKN RI, Jakarta Timur, Selasa (25/5).

Bima Haria mengungkapkan, indikator penilaian TWK yang diterapkan BKN totalnya ada 22 aspek yang rinciannya mencakup aspek pribadi sebanyak enam(aspek), pengaruh tujuh (aspek), dan PUNP ada sembilan aspek.

"Nah, untuk yang aspek PUNP itu harga mati, jadi tidak bisa dilakukan penyesuaian dari aspek tersebut," tegasnya.

Masih kata Bima Haria, bagi mereka yang aspek PUNP-nya dinyatakan bersih, walaupun aspek pribadinya dan pengaruhnya terindikasi negatif, masih bisa dilakukan proses melalui diklat.

"Jadi, dari 75 orang itu, 51 orang menyangkut aspek PUNP dan bukan hanya itu, yang tiganya negatif," tuturnya.

Sementara itu, 24 Pegawai KPK yang dinyatakan masih bisa diangkat sebagai ASN memiliki penilaian PUNP bersih. Namun Bima Haria mengatakan, di antaranya ada yang negatif aspek pengaruh dan aspek pribadinya, sehingga harus mengikuti diklat bela negara dan wawasan kebangsaan.

"Jadi itu alasan 51 orang tidak bisa diikutsertakan dalam diklat bela negara dan wawasan kebangsaan," demikian Bima Haria.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

UPDATE

Tidak Mengutuk Tapi Ayo Gugat Israel di PBB

Minggu, 05 April 2026 | 01:55

Energi Transisi Sulap Desa Rentan jadi Resisten

Minggu, 05 April 2026 | 01:32

1.305 Rekomendasi Audit BPK di Kementerian PU Belum Tuntas

Minggu, 05 April 2026 | 01:10

Pakistan Gratiskan Transportasi Umum Buntut Demo Kenaikan BBM

Minggu, 05 April 2026 | 00:52

Menang di Tingkat Kasasi, Natalia Rusli Fokus Kawal Perkara Pidana

Minggu, 05 April 2026 | 00:32

Pemerintah Desak DK-PBB Lindungi Pasukan Perdamaian di Lebanon

Minggu, 05 April 2026 | 00:12

Pelni Sukses Layani 467 Ribu Penumpang Selama Arus Mudik-Balik Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 23:57

KSAD: Tiga Prajurit Gugur, Kami Sangat Kehilangan

Sabtu, 04 April 2026 | 23:32

Menlu Ungkap Ada Tiga Prajurit TNI Lagi Terluka di Lebanon

Sabtu, 04 April 2026 | 23:11

ITERA: Fenomena Langit Lampung Timur Diduga Sampah Antariksa Roket China

Sabtu, 04 April 2026 | 22:42

Selengkapnya