Berita

Wakil Ketua Komisi V DPRD Jabar, Abdul Hadi Wijaya/RMOLJabar

Nusantara

Ingat, Pendidik Harus Divaksin Sebelum Kembali Mengajar Tatap Muka Jika Tak Ingin Kena Sanksi

SELASA, 25 MEI 2021 | 16:43 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Seluruh pendidik maupun tenaga pendidikan di Jawa Barat diingatkan untuk tidak nekat melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) jika belum divaksin. Sebab, pendidik maupun tenaga pendidikan justru terancam sanksi.

Wakil Ketua Komisi V DPRD Jabar, Abdul Hadi Wijaya menerangkan, sekolah memiliki kejelasan koordinasi, kemudian Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar bertanggung jawab dan memantau langsung melalui pengawas kepada Kantor Cabang Dinas (KCD).

Hal tersebut juga berlaku di tingkat Disdik kabupaten/kota yang juga memiliki pengawas.


"Jadi di level superior atau di atasnya mempunyai kewenangan memberikan sanksi. Sanksi tersebut terdiri dari sanksi administrasi yang memiliki efek jera yang kuat tinggal ketegasan dari Disdik Jabar dan KCD," terang Abdul Hadi, Selasa (25/5), dikutip Kantor Berita RMOLJabar.

Gus Ahad, sapaan karibnya, juga mengingatkan perihal urusan pendidik belum divaksin lalu memaksakan diri mengajar maka yang bersangkutan termasuk kategori yang melanggar. Bahkan, jika dinilai membahayakan sanksinya bisa masuk ke pidana.

Ia pun memohon penegakkan peraturan dilaksanakan oleh semua pihak. Kemudian, instruksional dari Dinas atau KCD dan diimbangi oleh pengawasan yang saling mengontrol di kalangan pendidik maupun tenaga kependidikan lainnya.

"Jadi harus sama-sama sadar, terkoordinasi untuk keselamatan semua. Tidak ada untungnya pendidik yang divaksin memaksakan diri untuk mengajar. Toh mengajar tatap muka atau mengajar daring gaji dia sama saja," kata Gus Ahad.

Ia menilai ketika pendidik melaksanakan PTM namun belum mempunyai kewenangan untuk mengajar secara langsung karena belum divaksin, maka itu bisa dikatakan melanggar.

Ketika melanggar yang bersangkutan dapat dikenakan banyak sanksi. Mulai penahanan kenaikan pangkat, penurunan pangkat, peringatan, dan lainnya.

"Hal itu kan jelek untuk penilaian kinerja pendidik. Jadi sanksi itu jelas dan harus ditegakkan," pungkasnya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

NATO Turun Gunung Usai Trump Mau Tarik 5 Ribu Pasukan dari Jerman

Minggu, 03 Mei 2026 | 00:03

Komdigi Dorong Sinergi Penegakan Hukum Ruang Digital

Sabtu, 02 Mei 2026 | 23:45

Wamenkeu soal Purbaya Masuk RS: Insya Allah Sehat, Doakan Saja!

Sabtu, 02 Mei 2026 | 23:32

Negosiasi Berjalan Buntu, Trump Tuding Iran Tidak Punya Pemimpin Jelas

Sabtu, 02 Mei 2026 | 23:19

Pernyataan Amien Rais di Luar Batas Kritik Objektif

Sabtu, 02 Mei 2026 | 22:51

Sekolah Tinggi, Disiplin Rendah: Catatan Hardiknas

Sabtu, 02 Mei 2026 | 22:38

Aktivis 98: Pernyataan Amien Rais Tidak Cerminkan Intelektual

Sabtu, 02 Mei 2026 | 22:18

Wakil Wali Kota Banjarmasin Dinobatkan Sebagai Perempuan Inspiratif

Sabtu, 02 Mei 2026 | 21:48

KAI Pasang Pemasangan Palang Pintu Sementara di Perlintasan Jalan Ampera

Sabtu, 02 Mei 2026 | 21:34

Paguyuban Tak Pernah Ideal, Tapi Harus Berdampak

Sabtu, 02 Mei 2026 | 20:52

Selengkapnya