Berita

WhatsApp/Net

Dunia

Puluhan Jurnalis Palestina Diblokir WhatsApp, Diduga Terkait Dengan Hamas

SELASA, 25 MEI 2021 | 15:46 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Puluhan jurnalis Palestina mengungkap bahwa akun WhatsApp mereka diblokir setelah Israel dan Hamas menyepakati gencatan senjata yang berlaku mulai Jumay (21/5) pukul 2 dini hari.

Diberitakan oleh AFP, tidak lama setelah gencatan senjata, dua jurnalis AFP di biro Kota Gaza menerima pemberitahuan di WhatsApp dalam bahasa Arab yang menyatakan bahwa akun mereka telah diblokir.

Pemberitahuan yang sama juga didapatkan oleh sejumlah jurnalis lainnya di Yerusalem, Tepi Barat, dan Gaza. Menurut wakil presiden Sindikat Jurnalis Palestina Tahseen al-Astall, sekitar 100 jurnalis di Gaza diblokir dari WhatsApp.


Jurnalis Al Jazeera mengatakan akun mereka telah dipulihkan setelah mereka mengajukan keluhan kepada Facebook, pemilik WhatsApp.

Aplikasi perpesanan WhatsApp biasanya digunakan oleh jurnalis Gaza untuk mendapatkan pernyataan Hamas.

Bahkan, dikutip dari AP, 17 jurnalis di Gaza mengaku mereka pernah menjadi bagian dari grup WhatsApp yang berfungsi menyebarkan informasi terkait operasi militer Hamas.

Hamas sendiri telah dinyatakan sebagai kelompok teroris oleh Uni Eropa dan Amerika Serikat.

Jurubicara WhatsApp mengatakan perusahaan melarang akun karena melanggar kebijakannya.

Pusat Pengembangan Media Sosial Arab mengatakan pihaknya telah mendokumentasikan 500 kasus pelanggaran hak digital Palestina dari 6 hingga 19 Mei. Termasuk penghapusan, pengurangan, hingga pembatasan akun dan konten.

Sekitar 50 persen dari laporan ini adalah tentang Instagram, 35 persen Facebook, 11 persen Twitter, dan 1 persen TikTok.

"Perusahaan tidak memberikan penjelasan untuk penghapusan atau penangguhan di mayoritas tanggapan mereka kepada pengguna. Namun, alasan yang diajukan kepada pengguna termasuk ujaran kebencian, pelanggaran standar komunitas, permintaan bukti identitas, dan lain-lain," jelas laporan tersebut.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Penyerahan Aset Hasil Kejahatan ke Negara jadi Benchmark Baru Penegakan Hukum

Rabu, 07 Oktober 2026 | 22:12

Polda Kalteng Berjibaku Lakukan Pembasahan di Area Titik Panas

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:59

Mazhab Tebet dan Pokok-pokok Pikiran Ekonomi Heterodoks

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:51

Peringati Hari Tani, PalmCo Dorong Kemandirian KUD Melalui Tata Kelola Sawit Berkelanjutan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:44

Melihat Sahara dari Denyut Pembangunan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:27

3.474 Napi Pindah ke Nusakambangan, 115 dari Rutan Depok

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:04

Bos Danantara Ungkap Hilirisasi Dongkrak Ekspor Nikel RI 10 Kali Lipat

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:55

KPK Geledah Dinkes Pemkot Madiun, Sita Dokumen hingga Uang Tunai

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:32

Titiek Soeharto Diminta Turun Gunung Pimpin FKPPI

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:25

RUU Migas dan BUK Migas Harus Menyalakan Kembali Mesin Eksplorasi Indonesia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:01

Selengkapnya