Berita

anggota Komisi XI DPR RI Jon Erizal/Net

Politik

PAN Desak Sri Mulyani Buat Kebijakan Belanja Pemerintah Yang Antikoupsi

SELASA, 25 MEI 2021 | 15:24 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Kebijakan belanja pemerintah di dalam Anggaran Pendpaatan dan Balanja Negara (APBN) tahun 2022 didesak oleh Partai Amanat Nasional (PAN) untuk lebih efisien dan terhindar dari perilku koruptif.

Hal itu disampaikan anggota Komisi XI DPR RI Jon Erizal dalam Rapat Paripurna yang membahas "Kerangka Ekonomi Makro (KEM) dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal RAPBN TA 2022, di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Selasa (25/5).

Dalam kesimpulannya, Jon Erizal menyampaikan bahwa PAN mendorong pemerintah untuk melakukan optimalisasi reformasi struktural agar dapat diterapkan secara konsisten di setiap kementerian dan lembaga, baik di tingkat daerah maupun pusat.

Selain itu, PAN juga mendorong pemerintah untuk melakukan optimalisasi penerimaan negara dari pajak dan PNBP agar belanja negara dapat terpenuhi dan juga dapat meminimalisir penambahan utang.

PAN juga mendorong agar belanja negara difokuskan untuk menangani tiga program prioritas yaitu penanganan kesehatan perluasan jaring pengaman sosial untuk melindungi masyarakat miskin dan rentan.

"Mendesak agar seluruh belanja pemerintah dilaksanakan secara terukur, terarah, bermanfaat, akuntabel, agar terhindar dari penyakit inefisiensi pemborosan dan korupsi yang mengkhianati dasar-dasar bernegara berdasarkan prinsip good government dan clean government,” tegas Jon Erizal.

Secara keseluruhan, Fraksi PAN menyetujui keterangan pemerintah atas KEM dan pokok-pokok kebijakan fiskal TA 2022, untuk dibahas lebih lanjut.

Namun katanya, Fraksi PAN mendesak pemerintah untuk memperhatikan berbagai catatan yang telah disampaikan oleh fraksi-fraksi yang ada di Kimisi XI DPR, dan kemudian secara serius menindaklanjuti dalam pembahasan selanjutnya.

"Pada akhirnya semua pihak berharap RAPBN TA 2022 benar-benar berorientasi pada pemulihan ekonomi dan reformasi struktural,” tandasnya.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Viral Video Mesum Warga Binaan, Kadiv Pemasyarakatan Jateng: Itu Video Lama

Jumat, 19 April 2024 | 21:35

UPDATE

Satgas Judi Online Jangan Hanya Fokus Penegakkan Hukum

Minggu, 28 April 2024 | 08:06

Pekerja Asal Jakarta di Luar Negeri Was-was Kebijakan Penonaktifan NIK

Minggu, 28 April 2024 | 08:01

PSI Yakini Ekonomi Indonesia Stabil di Tengah Keriuhan Pilkada

Minggu, 28 April 2024 | 07:41

Ganjil Genap di Jakarta Tak Berlaku saat Hari Buruh

Minggu, 28 April 2024 | 07:21

Cuaca Jakarta Hari Ini Berawan dan Cerah Cerawan

Minggu, 28 April 2024 | 07:11

UU DKJ Beri Wewenang Bamus Betawi Sertifikasi Kebudayaan

Minggu, 28 April 2024 | 07:05

Latihan Evakuasi Medis Udara

Minggu, 28 April 2024 | 06:56

Akibat Amandemen UUD 1945, Kedaulatan Hanya Milik Parpol

Minggu, 28 April 2024 | 06:26

Pangkoarmada I Kunjungi Prajurit Penjaga Pulau Terluar

Minggu, 28 April 2024 | 05:55

Potret Bangsa Pasca-Amandemen UUD 1945

Minggu, 28 April 2024 | 05:35

Selengkapnya