Berita

anggota Komisi XI DPR RI Jon Erizal/Net

Politik

PAN Desak Sri Mulyani Buat Kebijakan Belanja Pemerintah Yang Antikoupsi

SELASA, 25 MEI 2021 | 15:24 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Kebijakan belanja pemerintah di dalam Anggaran Pendpaatan dan Balanja Negara (APBN) tahun 2022 didesak oleh Partai Amanat Nasional (PAN) untuk lebih efisien dan terhindar dari perilku koruptif.

Hal itu disampaikan anggota Komisi XI DPR RI Jon Erizal dalam Rapat Paripurna yang membahas "Kerangka Ekonomi Makro (KEM) dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal RAPBN TA 2022, di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Selasa (25/5).

Dalam kesimpulannya, Jon Erizal menyampaikan bahwa PAN mendorong pemerintah untuk melakukan optimalisasi reformasi struktural agar dapat diterapkan secara konsisten di setiap kementerian dan lembaga, baik di tingkat daerah maupun pusat.


Selain itu, PAN juga mendorong pemerintah untuk melakukan optimalisasi penerimaan negara dari pajak dan PNBP agar belanja negara dapat terpenuhi dan juga dapat meminimalisir penambahan utang.

PAN juga mendorong agar belanja negara difokuskan untuk menangani tiga program prioritas yaitu penanganan kesehatan perluasan jaring pengaman sosial untuk melindungi masyarakat miskin dan rentan.

"Mendesak agar seluruh belanja pemerintah dilaksanakan secara terukur, terarah, bermanfaat, akuntabel, agar terhindar dari penyakit inefisiensi pemborosan dan korupsi yang mengkhianati dasar-dasar bernegara berdasarkan prinsip good government dan clean government,” tegas Jon Erizal.

Secara keseluruhan, Fraksi PAN menyetujui keterangan pemerintah atas KEM dan pokok-pokok kebijakan fiskal TA 2022, untuk dibahas lebih lanjut.

Namun katanya, Fraksi PAN mendesak pemerintah untuk memperhatikan berbagai catatan yang telah disampaikan oleh fraksi-fraksi yang ada di Kimisi XI DPR, dan kemudian secara serius menindaklanjuti dalam pembahasan selanjutnya.

"Pada akhirnya semua pihak berharap RAPBN TA 2022 benar-benar berorientasi pada pemulihan ekonomi dan reformasi struktural,” tandasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya