Berita

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono/Net

Presisi

Empat Hari Di Nganjuk, Penyidik Periksa 24 Saksi Untuk Lengkapi Berkas Perkara Korupsi

SELASA, 25 MEI 2021 | 15:24 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dit Tipidkor) Bareskrim Polri terbang ke Nganjuk dalam rangka mengusut kasus korupsi jual beli jabatan yang melibatkan Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menyampaikan, penyidik bakal melakukan kegiatan pemeriksaan 24 saksi selama empat hari mulai tanggal 25-28 Mei 2021 yang akan datang.

"Ada 24 saksi yang diperiksa dari hari Selasa sampai dengan Jumat, terkait dengan pengisian jabatan di Pemkab Nganjuk," kata Rusdi kepada wartawan di Jakarta, Selasa (25/5).

Kegiatan pemeriksaan terhadap 24 saksi ini juga dalam rangka melengkapi berkas perkara kasus dugaan korupsi yang hingga saat ini tujuh orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Dalam menangani kasus ini, tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dit Tipidkor) Bareskrim membagi empat berkas perkara.

Berkas pertama, yakni atas nama tersangka Novi Rahman Hidayat. Sebanyak 11 orang saksi telah diperiksa.  

Untuk berkas kedua, ialah MIM, yang merupakan ajudan Bupati Nganjuk. Dalam berkas perkaranya sebanyak delapan orang saksi telah diperiksa.

Selanjutnya berkas ketiga adalah milik DR (Camat Pace), ES (Camat Tanjunganom dan sebagai Plt Camat Sukomoro), dan HY (Camat Berbek) yang masing-masing disebut sebagai pemberi hadiah atau janji.

Dari tiga tersangka ini sudah dilakukan pemeriksaan delapan orang saksi. Terakhir, berkas keempat atas tersangka BS (Camat Loceret) dan TBW (Mantan Camat Sukomoro), yang juga telah dilakukan pemeriksaan tiga saksi terhadapnya.

Dengan begitu, total keseluruhan saksi dalam kasus ini sebanyak 30 orang.

Novi Rahman ditangkap oleh tim gabungan Bareskrim Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 10 Mei 2021. Dari penangkapan itu, penyidik menyita uang senilai Rp 647 juta, delapan ponsel, buku rekening, dan sejumlah dokumen diduga terkait jual beli jabatan.

Modus jual beli jabatan ini, para camat memberikan sejumlah uang kepada Novi melalui ajudan Bupati. Selanjutnya ajudan akan menyerahkan uang tersebut kepada Novi.


Populer

BANI Menangkan Anak-Anak Soeharto, OC Kaligis: Kami Gugat dan Lawan

Selasa, 03 Desember 2024 | 15:57

Lebih Mulia Dagang Es Teh daripada Dagang Agama

Rabu, 04 Desember 2024 | 06:59

Jokowi Tekor Ratusan Miliar di Pilkada Jakarta

Senin, 02 Desember 2024 | 01:26

Indahnya Seragam Warna Cokelat

Sabtu, 30 November 2024 | 09:37

PDIP: Terima Kasih Warga Jakarta dan Pak Anies Baswedan

Jumat, 29 November 2024 | 10:39

Waspadai Partai Cokelat, PDIP: Biarkan Rakyat Bebas Memilih!

Rabu, 27 November 2024 | 11:18

Jokowi dan Keluarga Bakal Masuk Gerindra, Begini Kata Dasco

Kamis, 05 Desember 2024 | 14:01

UPDATE

Ngamuk, Beijing Bekukan Aset 13 Perusahaan Pertahanan AS yang Ada di Tiongkok

Jumat, 06 Desember 2024 | 09:57

BRI Sabet Dua Penghargaan di Ajang Bergengsi The 15th IICD Corporate Governance Award

Jumat, 06 Desember 2024 | 09:43

Harga Emas Antam Anjlok Jelang Akhir Pekan

Jumat, 06 Desember 2024 | 09:33

Menteri P2MI Lantik Tim Reaksi Cepat Pelindungan Pekerja Migran

Jumat, 06 Desember 2024 | 09:31

PKB Tuding Tambang Liar Biang Kerok Banjir Sukabumi

Jumat, 06 Desember 2024 | 09:22

Fadli Zon Apresiasi Penetapan Kolintang sebagai Warisan Budaya Takbenda oleh UNESCO

Jumat, 06 Desember 2024 | 09:20

Bukan karena Stok, Ini Biang Kerok Harga MinyaKita Tak Kunjung Turun

Jumat, 06 Desember 2024 | 09:18

Petugas Lapas Ikut Dicopot Saat Terlibat Peredaran Narkoba

Jumat, 06 Desember 2024 | 09:04

Pemberontak Suriah Rebut Provinsi Hama, Pukulan Baru untuk Bashar Al-Assad

Jumat, 06 Desember 2024 | 08:55

Kisruh Prancis, Saham Eropa Berakhir di Zona Hijau

Jumat, 06 Desember 2024 | 08:52

Selengkapnya