Berita

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono/Net

Presisi

Empat Hari Di Nganjuk, Penyidik Periksa 24 Saksi Untuk Lengkapi Berkas Perkara Korupsi

SELASA, 25 MEI 2021 | 15:24 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dit Tipidkor) Bareskrim Polri terbang ke Nganjuk dalam rangka mengusut kasus korupsi jual beli jabatan yang melibatkan Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menyampaikan, penyidik bakal melakukan kegiatan pemeriksaan 24 saksi selama empat hari mulai tanggal 25-28 Mei 2021 yang akan datang.

"Ada 24 saksi yang diperiksa dari hari Selasa sampai dengan Jumat, terkait dengan pengisian jabatan di Pemkab Nganjuk," kata Rusdi kepada wartawan di Jakarta, Selasa (25/5).


Kegiatan pemeriksaan terhadap 24 saksi ini juga dalam rangka melengkapi berkas perkara kasus dugaan korupsi yang hingga saat ini tujuh orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Dalam menangani kasus ini, tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dit Tipidkor) Bareskrim membagi empat berkas perkara.

Berkas pertama, yakni atas nama tersangka Novi Rahman Hidayat. Sebanyak 11 orang saksi telah diperiksa.  

Untuk berkas kedua, ialah MIM, yang merupakan ajudan Bupati Nganjuk. Dalam berkas perkaranya sebanyak delapan orang saksi telah diperiksa.

Selanjutnya berkas ketiga adalah milik DR (Camat Pace), ES (Camat Tanjunganom dan sebagai Plt Camat Sukomoro), dan HY (Camat Berbek) yang masing-masing disebut sebagai pemberi hadiah atau janji.

Dari tiga tersangka ini sudah dilakukan pemeriksaan delapan orang saksi. Terakhir, berkas keempat atas tersangka BS (Camat Loceret) dan TBW (Mantan Camat Sukomoro), yang juga telah dilakukan pemeriksaan tiga saksi terhadapnya.

Dengan begitu, total keseluruhan saksi dalam kasus ini sebanyak 30 orang.

Novi Rahman ditangkap oleh tim gabungan Bareskrim Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 10 Mei 2021. Dari penangkapan itu, penyidik menyita uang senilai Rp 647 juta, delapan ponsel, buku rekening, dan sejumlah dokumen diduga terkait jual beli jabatan.

Modus jual beli jabatan ini, para camat memberikan sejumlah uang kepada Novi melalui ajudan Bupati. Selanjutnya ajudan akan menyerahkan uang tersebut kepada Novi.


Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

IJTI: Buku Saku 0 Persen Rujukan Penting Pers dan Publik

Sabtu, 11 April 2026 | 18:18

Prabowo Minta Maaf Belum Bawa Pencak Silat ke Olimpiade

Sabtu, 11 April 2026 | 17:50

Aktivis Tegas Lawan Pengkhianat Konstitusi

Sabtu, 11 April 2026 | 17:27

OTT KPK Tangkap 18 Orang, Bupati Tulungagung Digulung

Sabtu, 11 April 2026 | 16:19

Ingatkan JK, Banggar DPR: Kenaikan Harga BBM Bisa Turunkan Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 11 April 2026 | 16:14

Wamen Ossy: Satgas PKH Wujud Penyelamatan Kekayaan Negara

Sabtu, 11 April 2026 | 15:54

Jawab Tren, TV Estetik dengan Teknologi Flagship Diluncurkan

Sabtu, 11 April 2026 | 15:21

KNPI Soroti Gerakan Pemakzulan: Sebut Capaian Pemerintahan Prabowo Sangat Nyata

Sabtu, 11 April 2026 | 14:54

Setelah 34 Tahun, Prabowo Pamit dari Kursi Ketum IPSI di Munas XVI

Sabtu, 11 April 2026 | 14:47

Hadiri Munas IPSI, Prabowo Ungkap Jejak Keluarga dalam Dunia Pencak Silat

Sabtu, 11 April 2026 | 14:28

Selengkapnya