Berita

Pakar kebijakan publik, Achmad Nur Hidayat/Net

Politik

Pembahasan Kenaikan PPN Bisa Bikin Kurva Krisis Ekonomi Berbentuk L

SENIN, 24 MEI 2021 | 19:50 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Pemerintah harus berhati-hati dalam merancang RUU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP). Sebab upaya menaikkan pajak akan berdampak buruk pada pemulihan ekonomi.

Pakar kebijakan publik, Achmad Nur Hidayat menilai bahwa RUU KUP yang di dalamnya berisi kenaikan pajak PPN 15 persen dan tambahan layer baru PPh perorangan akan menambah beban masyarakat di tengah pandemi Covid-19.

“Jadi pemerintah harus cermat,” ujarnya kepada wartawan Senin (24/5).


Achmad Nur Hidayat mengatakan bahwa kurva pemulihan ekonomi akan berlarut lama seperti huruf L, bila waktu pembahasan RUU KUP tersebut terlalu terburu-buru.

“Alih-alih ingin menambah penerimaan negara, isu kenaikan pajak dalam draf RUU KUP, malah menyebabkan pemulihan ekonomi tersendat. Kurva krisis ekonomi bisa berbentuk L daripada V yang rugi bangsa semua,” ujar pria yang akrab disapa ANH.

Lebih lanjut, ANH berharap kebijakan pemerintah yang merencanakan kenaikan pajak harus dievaluasi. Setidaknya  sampai ekonomi pulih sebagaimana posisi sebelum pandemi.

Bila ekonomi Indonesia bisa pulih 2022, maka 2023 dinilai waktu yang tepat bicara RUU Reformasi Pajak.

“Pemerintah masih dapat melonggarkan defisit di atas 3 persen sampai 2022 sesuai UU 2/2020, sehingga tahun 2023 adalah waktu yang tepat bicara RUU KUP dan reformasi perpajakan,” tegasnya.

“Jangan bebankan pikiran rakyat dengan pajak, kita harus bijak di tengah tekanan ekonomi yang membesar dan resesi yang belum berakhir,” tutupnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Merawat Tradisi Intelektual Mahasiswa Lewat Peluncuran Buku Pergerakan

Senin, 06 Juli 2026 | 03:59

Demokrasi Liberal dan Benteng Oligarki

Senin, 06 Juli 2026 | 03:43

ICX Realisasikan Buyback Rp71 Miliar Perkuat Sistem Tata Kelola

Senin, 06 Juli 2026 | 03:20

Polresta Bandara Soetta Bongkar Home Industry Vape Isi Ganja Beromzet Miliaran

Senin, 06 Juli 2026 | 02:59

Manifesto AJIP Bali: Ketika Pariwisata Kehilangan Arah

Senin, 06 Juli 2026 | 02:35

Perpres 111/2025 soal LGBT Ancaman Nirmiliter jadi Langkah Preventif Terukur

Senin, 06 Juli 2026 | 02:12

Nyali Semesta: Ali Khamenei dan Puncak Kepemimpinan Transendental

Senin, 06 Juli 2026 | 01:57

UMKM dan Budaya Minangkabau Bergaung di Malaysia

Senin, 06 Juli 2026 | 01:40

Jaksa telah Berubah Menjadi Pengacara Jokowi

Senin, 06 Juli 2026 | 01:20

Aiptu Sumaryanto jadi Korban Ketiga yang Gugur saat Gerebek Bandar Narkoba di Katingan

Senin, 06 Juli 2026 | 00:59

Selengkapnya