Berita

Jumhur Hidayat/RMOL

Hukum

Jumhur Hidayat: Kenapa Negara Harus Tersinggung?

SENIN, 24 MEI 2021 | 16:16 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Jumhur Hidayat heran kenapa negara harus tersinggung dengan cuitannya hingga dia harus duduk di kursi pesakitan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Negara yang dimaksudkan Jumhur adalah Jaksa Penuntut Umum yang mendakwa dirinya telah menyebarkan berita bohong dan membuat onar lewat cuitannya terkait omnibus law UU Cipta Kerja pada tahun lalu.

"Kenapa negara harus tersinggung gitu loh," ujar Jumhur usai menjalani persidangan di PN Jakarta Selatan, Senin (24/5).

Jumhur harus duduk di kursi terdakwa setelah akun Twitter @jumhurhidayat mengunggah kalimat 'Buruh bersatu tolak Omnibus Law yang akan jadikan Indonesia menjadi bangsa kuli dan terjajah'.

Kemudian, pada 7 Oktober 2020, Jumhur kembali mencuitkan hal senada yang menolak UU Ciptaker.

Dalam surat dakwaan, disebutkan bahwa cuitan itu berisikan 'UU ini memang untuk Primitive Investor dari RRC dan Pengusaha Rakus. Kalau Investor Beradab ya seperti di bawah ini'

Dijelaskan Jumhur, orang-orang yang tersinggung dengan cuitannya itu harusnya yang merasa dirinya adalah investor primitif dan rakus.

"Karena yang saya maksud itu pengusaha rakus pengusaha primitif, kalau pengusaha enggak primitif rileks aja, kira-kira gitu lah," pungkasnya.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Pendapatan Garuda Indonesia Melonjak 18 Persen di Kuartal I 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:41

Sidang Pendahuluan di PTUN, Tim Hukum PDIP: Pelantikan Prabowo-Gibran Bisa Ditunda

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:35

Tak Tahan Melihat Penderitaan Gaza, Kolombia Putus Hubungan Diplomatik dengan Israel

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:34

Pakar Indonesia dan Australia Bahas Dekarbonisasi

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:29

Soal Usulan Kewarganegaraan Ganda, DPR Dorong Revisi UU 12 Tahun 2006

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:25

Momen Hardiknas, Pertamina Siap Hadir di 15 Kampus untuk Hadapi Trilemma Energy

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:24

Prabowo-Gibran Diminta Lanjutkan Merdeka Belajar Gagasan Nadiem

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:16

Kebijakan Merdeka Belajar Harus Diterapkan dengan Baik di Jakarta

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:06

Redmi 13 Disertifikasi SDPPI, Spesifikasi Mirip Poco M6 4G

Kamis, 02 Mei 2024 | 10:59

Prajurit TNI dan Polisi Diserukan Taat Hukum

Kamis, 02 Mei 2024 | 10:58

Selengkapnya