Berita

Jumhur Hidayat/RMOL

Hukum

Jumhur Hidayat: Kenapa Negara Harus Tersinggung?

SENIN, 24 MEI 2021 | 16:16 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Jumhur Hidayat heran kenapa negara harus tersinggung dengan cuitannya hingga dia harus duduk di kursi pesakitan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Negara yang dimaksudkan Jumhur adalah Jaksa Penuntut Umum yang mendakwa dirinya telah menyebarkan berita bohong dan membuat onar lewat cuitannya terkait omnibus law UU Cipta Kerja pada tahun lalu.

"Kenapa negara harus tersinggung gitu loh," ujar Jumhur usai menjalani persidangan di PN Jakarta Selatan, Senin (24/5).


Jumhur harus duduk di kursi terdakwa setelah akun Twitter @jumhurhidayat mengunggah kalimat 'Buruh bersatu tolak Omnibus Law yang akan jadikan Indonesia menjadi bangsa kuli dan terjajah'.

Kemudian, pada 7 Oktober 2020, Jumhur kembali mencuitkan hal senada yang menolak UU Ciptaker.

Dalam surat dakwaan, disebutkan bahwa cuitan itu berisikan 'UU ini memang untuk Primitive Investor dari RRC dan Pengusaha Rakus. Kalau Investor Beradab ya seperti di bawah ini'

Dijelaskan Jumhur, orang-orang yang tersinggung dengan cuitannya itu harusnya yang merasa dirinya adalah investor primitif dan rakus.

"Karena yang saya maksud itu pengusaha rakus pengusaha primitif, kalau pengusaha enggak primitif rileks aja, kira-kira gitu lah," pungkasnya.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Sejarah Baru! Hattrick Perdana Messi Bawa Argentina Libas Aljazair dan Samai Rekor Klose

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:15

KPK Buka Peluang Kembangkan Penyidikan Kasus Bea Cukai yang Seret Nama Djaka Budi Utama

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:01

Reog Sekolah Rakyat Ponorogo Raih Penghargaan di Ajang Piala Presiden

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:34

Pemerintah Hentikan Sementara MBG Selama Libur Sekolah

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:32

Mahfud MD Nilai Dadan Hindayana Layak Dihukum Mati Jika Terbukti Korupsi

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Kembali ke Level 78 Dolar AS

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:19

Harta Wamenko Pangan Hanif Faisol Tembus Rp8,9 Miliar, Naik Tajam Sejak 2022

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:04

Bursa Asia Dibuka Merah, Kospi Pimpin Penurunan

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:52

Bayan Resources Siap Tebar Dividen Rp 8,96 Triliun dari Laba Buku 2025

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:40

Wall Street Variatif, Dow Jones Terbang Tinggi

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:23

Selengkapnya