Berita

Jumhur Hidayat/RMOL

Hukum

Jumhur Hidayat: Kenapa Negara Harus Tersinggung?

SENIN, 24 MEI 2021 | 16:16 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Jumhur Hidayat heran kenapa negara harus tersinggung dengan cuitannya hingga dia harus duduk di kursi pesakitan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Negara yang dimaksudkan Jumhur adalah Jaksa Penuntut Umum yang mendakwa dirinya telah menyebarkan berita bohong dan membuat onar lewat cuitannya terkait omnibus law UU Cipta Kerja pada tahun lalu.

"Kenapa negara harus tersinggung gitu loh," ujar Jumhur usai menjalani persidangan di PN Jakarta Selatan, Senin (24/5).


Jumhur harus duduk di kursi terdakwa setelah akun Twitter @jumhurhidayat mengunggah kalimat 'Buruh bersatu tolak Omnibus Law yang akan jadikan Indonesia menjadi bangsa kuli dan terjajah'.

Kemudian, pada 7 Oktober 2020, Jumhur kembali mencuitkan hal senada yang menolak UU Ciptaker.

Dalam surat dakwaan, disebutkan bahwa cuitan itu berisikan 'UU ini memang untuk Primitive Investor dari RRC dan Pengusaha Rakus. Kalau Investor Beradab ya seperti di bawah ini'

Dijelaskan Jumhur, orang-orang yang tersinggung dengan cuitannya itu harusnya yang merasa dirinya adalah investor primitif dan rakus.

"Karena yang saya maksud itu pengusaha rakus pengusaha primitif, kalau pengusaha enggak primitif rileks aja, kira-kira gitu lah," pungkasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Kasus Viral Foto AI di Kalisari Cermin Lemahnya Pengawasan Aparatur

Rabu, 08 April 2026 | 00:14

MSP Raih Penghargaan Proper Emas dan Green Leadership Proper dari KLH

Rabu, 08 April 2026 | 00:04

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Capai Rp1,26 Triliun

Selasa, 07 April 2026 | 23:27

Pengawasan Hutan Diperketat Antisipasi El Nino Ekstrem

Selasa, 07 April 2026 | 23:10

Demokrasi seharusnya Mengoreksi, bukan Meruntuhkan Legitimasi Negara

Selasa, 07 April 2026 | 23:00

HKTI Beri Pendampingan Peternak Lokal yang Dirugikan Perusahaan Besar

Selasa, 07 April 2026 | 22:58

Pulihkan Situasi Halmahera Tengah, Masyarakat Diminta Dukung TNI-Polri

Selasa, 07 April 2026 | 22:33

Dony Oskaria: 15 BUMN Logistik Digabung Bulan Depan

Selasa, 07 April 2026 | 22:19

GREAT Institute Dorong Prabowo Reshuffle 50 Persen Menteri di Kabinet

Selasa, 07 April 2026 | 21:59

Menko Yusril soal Kasasi Delpedro Dkk: Bisa Saja MA Putus NO

Selasa, 07 April 2026 | 21:42

Selengkapnya