Berita

Armada bus Transjakarta/Net

Kesehatan

Transjakarta Pangkas Jam Operasional Selama Perpanjangan PPKM Di Jakarta

SENIN, 24 MEI 2021 | 09:50 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kapasitas angkut dan masa operasional transportasi Transjakarta akan memendek, karena menyesuaikan dengan Keputusan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro.

Direktur Operasional PT Transjakarta, Prasetia  Budi menjelaskan, pemendakan waktu operasional armada Transjakarta ini adalah upaya tindaklanjut pihaknya terhadap Keputusan Kepala Dinas Perhubungan(Dishub) Provinsi DKI Jakarta Nomor 196 Tahun 2021.

"Semua layanan Transjakarta mulai BRT dan Non BRT akan diperpendek. yakni akan beroperasi dan melayani masyarakat mulai pukul 05.00-21.30 WIB, serta layanan armada malam hari (Amari) beroperasi  hingga pukul 23.00 WIB,” ujar Prasetia dalam keterangan tertulis yang diterima Senin (24/5).


Disamping itu, Transjarkarta tidak memperpendek waktu pelayanan  untuk tenaga medis. Prasetia mengatakan, justru waktunya0 diperpanjang menjadi pukul 21.30 hingga 23.00 WIB, dari sebelumnya yang beroperasi mulai pukul 22.00 hingga 23.00 WIB.

“Hal ini untuk memastikan semua petugas medis yang masih bertugas tetap terlayani mobilitasnya dengan baik, aman dan nyaman,” imbuhnya.

Terkait dengan pembatasan jumlah penumpang, Prasetia memastikan kapasitas maksimal bus Transjakarta yang beroperasi selama masa perpanjangan PPKM adalah sebanyak 50 persen dari kapasitas normal.

Khusus untuk ketentuan bus gandeng, Transjakarta hanya membolehkan jumlah penumpang sebanyak 60 orang. Sedangkan bus ukuran sedang sebanyak 30 orang, dan bus kecil 15 orang.

"Kami mengimbau seluruh pelanggan untuk tetap mematuhi semua prosesur yang berlaku, khususnya ketika menggunakan layanan Transjakarta,” pungkasnya.

Terkait dengan operasionalisasi layanan, Transjakarta memastikan seluruh armada telah menerapkan protokol kesehatan Covid-19. Di mana, setiap unit bus telah dibersihkan menggunakan cairan disinfektan dan memberikan tanda pembatasan jarak aman untuk penumpang.

Di luar itu, Transjakarta tetap menghimbau masyarakat untuk tetap di rumah apabila tidak ada keperluan mendesak. Namun jika harus ke luar rumah karena terpaksa, selalu pastikan untuk selalu menerapkan 3M yakni memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

UPDATE

Bahaya Tersembunyi Kerikil di Ban Mobil dan Cara Mengatasinya

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:15

PKS: Pemerintah harus Segera Tetapkan Aturan Pembatasan BBM Bersubsidi

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:14

Mengupas Bahaya Air Keras Menyusul Kasus Penyerangan Aktivis KontraS di Jakarta

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:52

Kemenhaj Tegaskan Komitmen Haji Inklusif bagi Lansia dan Disabilitas

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:47

Qatar Kutuk Serangan Brutal Israel di Lebanon

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Tembus 103 Dolar AS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:10

AS Kirim Ribuan Marinir ke Timur Tengah, Iran Terancam Invasi Darat

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:41

Wall Street Rontok Menatap Kemungkinan Inflasi Global

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:23

Transformasi Kinerja BUKA: Dari Rugi Menjadi Laba Rp3,14 Triliun di 2025

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:08

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Selengkapnya