Berita

Armada bus Transjakarta/Net

Kesehatan

Transjakarta Pangkas Jam Operasional Selama Perpanjangan PPKM Di Jakarta

SENIN, 24 MEI 2021 | 09:50 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kapasitas angkut dan masa operasional transportasi Transjakarta akan memendek, karena menyesuaikan dengan Keputusan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro.

Direktur Operasional PT Transjakarta, Prasetia  Budi menjelaskan, pemendakan waktu operasional armada Transjakarta ini adalah upaya tindaklanjut pihaknya terhadap Keputusan Kepala Dinas Perhubungan(Dishub) Provinsi DKI Jakarta Nomor 196 Tahun 2021.

"Semua layanan Transjakarta mulai BRT dan Non BRT akan diperpendek. yakni akan beroperasi dan melayani masyarakat mulai pukul 05.00-21.30 WIB, serta layanan armada malam hari (Amari) beroperasi  hingga pukul 23.00 WIB,” ujar Prasetia dalam keterangan tertulis yang diterima Senin (24/5).


Disamping itu, Transjarkarta tidak memperpendek waktu pelayanan  untuk tenaga medis. Prasetia mengatakan, justru waktunya0 diperpanjang menjadi pukul 21.30 hingga 23.00 WIB, dari sebelumnya yang beroperasi mulai pukul 22.00 hingga 23.00 WIB.

“Hal ini untuk memastikan semua petugas medis yang masih bertugas tetap terlayani mobilitasnya dengan baik, aman dan nyaman,” imbuhnya.

Terkait dengan pembatasan jumlah penumpang, Prasetia memastikan kapasitas maksimal bus Transjakarta yang beroperasi selama masa perpanjangan PPKM adalah sebanyak 50 persen dari kapasitas normal.

Khusus untuk ketentuan bus gandeng, Transjakarta hanya membolehkan jumlah penumpang sebanyak 60 orang. Sedangkan bus ukuran sedang sebanyak 30 orang, dan bus kecil 15 orang.

"Kami mengimbau seluruh pelanggan untuk tetap mematuhi semua prosesur yang berlaku, khususnya ketika menggunakan layanan Transjakarta,” pungkasnya.

Terkait dengan operasionalisasi layanan, Transjakarta memastikan seluruh armada telah menerapkan protokol kesehatan Covid-19. Di mana, setiap unit bus telah dibersihkan menggunakan cairan disinfektan dan memberikan tanda pembatasan jarak aman untuk penumpang.

Di luar itu, Transjakarta tetap menghimbau masyarakat untuk tetap di rumah apabila tidak ada keperluan mendesak. Namun jika harus ke luar rumah karena terpaksa, selalu pastikan untuk selalu menerapkan 3M yakni memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.

Populer

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Cek Siaran Langsung Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

Selasa, 22 September 2026 | 02:21

DPRD DKI Apresiasi Kebijakan Penutupan TPS Ilegal

Selasa, 22 September 2026 | 02:01

Indonesia Rebut 7 Medali di Aichi-Nagoya

Selasa, 22 September 2026 | 01:42

Ditjen AHU Perkuat Pengawasan Korporasi

Selasa, 22 September 2026 | 01:23

Wamendagri Ribka Haluk Berduka Tiga ASN Jadi Korban KKB

Selasa, 22 September 2026 | 01:01

Hasil Audit BPK Ditunggu dalam Kasus Toba Pulp Lestari

Selasa, 22 September 2026 | 00:37

Tiga Bulan Nganggur, Karyawan De Club Arjuna Geruduk Balai Kota

Selasa, 22 September 2026 | 00:26

Kejagung Periksa Dirut PT Migas Kota Bekasi terkait Dugaan Korupsi KSO

Selasa, 22 September 2026 | 00:01

80 Negara Siap Hadapi Wajib Sertifikasi Halal

Senin, 21 September 2026 | 23:47

KPK Harus Periksa Nusron Wahid demi Kepastian Hukum

Senin, 21 September 2026 | 23:31

Selengkapnya