Berita

Armada bus Transjakarta/Net

Kesehatan

Transjakarta Pangkas Jam Operasional Selama Perpanjangan PPKM Di Jakarta

SENIN, 24 MEI 2021 | 09:50 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kapasitas angkut dan masa operasional transportasi Transjakarta akan memendek, karena menyesuaikan dengan Keputusan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro.

Direktur Operasional PT Transjakarta, Prasetia  Budi menjelaskan, pemendakan waktu operasional armada Transjakarta ini adalah upaya tindaklanjut pihaknya terhadap Keputusan Kepala Dinas Perhubungan(Dishub) Provinsi DKI Jakarta Nomor 196 Tahun 2021.

"Semua layanan Transjakarta mulai BRT dan Non BRT akan diperpendek. yakni akan beroperasi dan melayani masyarakat mulai pukul 05.00-21.30 WIB, serta layanan armada malam hari (Amari) beroperasi  hingga pukul 23.00 WIB,” ujar Prasetia dalam keterangan tertulis yang diterima Senin (24/5).


Disamping itu, Transjarkarta tidak memperpendek waktu pelayanan  untuk tenaga medis. Prasetia mengatakan, justru waktunya0 diperpanjang menjadi pukul 21.30 hingga 23.00 WIB, dari sebelumnya yang beroperasi mulai pukul 22.00 hingga 23.00 WIB.

“Hal ini untuk memastikan semua petugas medis yang masih bertugas tetap terlayani mobilitasnya dengan baik, aman dan nyaman,” imbuhnya.

Terkait dengan pembatasan jumlah penumpang, Prasetia memastikan kapasitas maksimal bus Transjakarta yang beroperasi selama masa perpanjangan PPKM adalah sebanyak 50 persen dari kapasitas normal.

Khusus untuk ketentuan bus gandeng, Transjakarta hanya membolehkan jumlah penumpang sebanyak 60 orang. Sedangkan bus ukuran sedang sebanyak 30 orang, dan bus kecil 15 orang.

"Kami mengimbau seluruh pelanggan untuk tetap mematuhi semua prosesur yang berlaku, khususnya ketika menggunakan layanan Transjakarta,” pungkasnya.

Terkait dengan operasionalisasi layanan, Transjakarta memastikan seluruh armada telah menerapkan protokol kesehatan Covid-19. Di mana, setiap unit bus telah dibersihkan menggunakan cairan disinfektan dan memberikan tanda pembatasan jarak aman untuk penumpang.

Di luar itu, Transjakarta tetap menghimbau masyarakat untuk tetap di rumah apabila tidak ada keperluan mendesak. Namun jika harus ke luar rumah karena terpaksa, selalu pastikan untuk selalu menerapkan 3M yakni memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Wall Street Hijau Berkat Inflasi AS Melandai

Rabu, 15 Juli 2026 | 08:16

Danantara Dorong Hilirisasi Mineral untuk Wujudkan Indonesia Pemain Utama Global

Rabu, 15 Juli 2026 | 07:55

AS Serang Iran dan Tutup Akses Pelabuhan di Selat Hormuz

Rabu, 15 Juli 2026 | 07:40

Logam Mulia Melesat Didorong Melandainya Inflasi AS, Emas Tembus 4.000 Dolar AS

Rabu, 15 Juli 2026 | 07:20

Bursa Eropa Rebound, Inflasi AS Melandai Redakan Kekhawatiran Investor

Rabu, 15 Juli 2026 | 07:11

PFI Dukung Zakat Jadi Pengurang Pajak

Rabu, 15 Juli 2026 | 06:52

Kuliner Viral Hair Croissant Tak Bisa Disertifikasi Halal

Rabu, 15 Juli 2026 | 06:21

Prancis Mati Kutu

Rabu, 15 Juli 2026 | 06:05

Karyawan BUMN Bakal Diwajibkan Salurkan Zakat Lewat Baznas

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:37

TPPU Bukan soal untuk Apa Uangnya, tapi soal Asal Usulnya

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:34

Selengkapnya