Berita

Aktivis Kolaborasi Warga Jakarta, Andi Harianto Sinulingga (tengah)/Net

Politik

Hoax Rumah Mewah Anies, Andi Sinulingga: Ferdinand Hutahaean Sudah Bisa Dikenakan UU ITE

SENIN, 24 MEI 2021 | 09:06 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Pegiat media sosial, Ferdinand Hutahaean dinilai tidak bisa begitu saja menampik tudingan telah menebar informasi bohong alias hoax Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mendapat rumah mewah dari pengembang reklamasi.

Aktivis Kolaborasi Warga Jakarta, Andi Harianto Sinulingga menekankan bahwa apa yang dilakukan Ferdinand bisa dikategorikan turut menyebarluaskan informasi bohong.

Ini lantaran Ferdinand tampak mengkicau ulang unggahan tentang informasi bohong tersebut dan turut memberi komentar. Bahkan komentar yang disampaikan cenderung membenarkan informasi yang diterima. Dalam kicauan ulang itu, Ferdinand menuliskan  “Wahhhhh bener ini? Bahaya kalau benar..!!’.


“Meretweet berita bohong itu sesungguhnya Ferdinand secara sengaja telah menyebarkanluaskan berita tersebut, seharusnya dia sudah bisa dikenakan Pasal 27 ayat (3) UU ITE,” kata Andi Sinulingga kepada redaksi, Senin (24/5).

“Meskipun dia menulis seolah-olah tidak percaya, tapi sesungguhnya dia telah menyebarluaskan berita fitnah tersebut,” sambungnya.

Menurut Andi, kesimpulannya itu bisa dilihat dari latar belakang Ferdinand yang selama ini tampak membenci Anies Baswedan. Bahkan terkadang menyerang pribadi dan menjurus pada sentimen-sentiman yang berkaitan dengan SARA.

“Tapi tampaknya orang itu masih belum tersentuh oleh jerat hukum,” tutupnya.

Ferdinand Hutahaean menampik bahwa kicauannya bertujuan untuk menuding Anies. Dia mengaku komentar atas postingan itu dilandasi rasa penasaran.

"Terkait ramainya informasi yang beredar di media sosial tentang bahwa katanya ada yang menerima hadiah rumah mewah dari pengembang, saya justru kaget dan penasaran atas kebenaran informasi tersebut. Saya kemudian turut mengomentari beberapa cuitan dari netizen dengan ungkapan yang intinya saya kaget dan penasaran," katanya kepada wartawan, Minggu (23/5).

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

UPDATE

Gudang yang Terbakar di Cikarang Milik PT Emudah Fulfillmen, Penyedia Jasa Logistik E-Commerce

Sabtu, 26 September 2026 | 16:18

Mahkamah Agung Diminta Periksa Dugaan Kejanggalan Perkara Harta Bersama

Sabtu, 26 September 2026 | 15:28

SBY: Guruh Soekarnoputra Telah Melakukan Banyak Hal untuk Negeri Ini

Sabtu, 26 September 2026 | 15:03

Dulu Dipandang Sebelah Mata, Kini Dunia Barat Mulai Melirik Halal Indonesia

Sabtu, 26 September 2026 | 14:50

Sinyal Damai AS-Iran Bikin Harga Minyak Terpukul

Sabtu, 26 September 2026 | 14:26

Surya Paloh Kenang Guruh sebagai Budayawan dan Seniman

Sabtu, 26 September 2026 | 14:05

Palet Plastik dan Barang Marketplace Ludes dalam Kebakaran di Cikarang

Sabtu, 26 September 2026 | 13:50

Bitcoin Turun Tipis di Bawah 84.000 Dolar AS

Sabtu, 26 September 2026 | 13:33

Surya Paloh Ungkap Alasan Guruh Soekarnoputra Pilih Fokus ke Seni Ketimbang Pimpin PDI

Sabtu, 26 September 2026 | 13:10

Kapolri Pimpin Kenaikan Pangkat 50 Pati dan 4 PNS Polri

Sabtu, 26 September 2026 | 12:35

Selengkapnya