Berita

Aktivis Kolaborasi Warga Jakarta, Andi Harianto Sinulingga (tengah)/Net

Politik

Hoax Rumah Mewah Anies, Andi Sinulingga: Ferdinand Hutahaean Sudah Bisa Dikenakan UU ITE

SENIN, 24 MEI 2021 | 09:06 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Pegiat media sosial, Ferdinand Hutahaean dinilai tidak bisa begitu saja menampik tudingan telah menebar informasi bohong alias hoax Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mendapat rumah mewah dari pengembang reklamasi.

Aktivis Kolaborasi Warga Jakarta, Andi Harianto Sinulingga menekankan bahwa apa yang dilakukan Ferdinand bisa dikategorikan turut menyebarluaskan informasi bohong.

Ini lantaran Ferdinand tampak mengkicau ulang unggahan tentang informasi bohong tersebut dan turut memberi komentar. Bahkan komentar yang disampaikan cenderung membenarkan informasi yang diterima. Dalam kicauan ulang itu, Ferdinand menuliskan  “Wahhhhh bener ini? Bahaya kalau benar..!!’.


“Meretweet berita bohong itu sesungguhnya Ferdinand secara sengaja telah menyebarkanluaskan berita tersebut, seharusnya dia sudah bisa dikenakan Pasal 27 ayat (3) UU ITE,” kata Andi Sinulingga kepada redaksi, Senin (24/5).

“Meskipun dia menulis seolah-olah tidak percaya, tapi sesungguhnya dia telah menyebarluaskan berita fitnah tersebut,” sambungnya.

Menurut Andi, kesimpulannya itu bisa dilihat dari latar belakang Ferdinand yang selama ini tampak membenci Anies Baswedan. Bahkan terkadang menyerang pribadi dan menjurus pada sentimen-sentiman yang berkaitan dengan SARA.

“Tapi tampaknya orang itu masih belum tersentuh oleh jerat hukum,” tutupnya.

Ferdinand Hutahaean menampik bahwa kicauannya bertujuan untuk menuding Anies. Dia mengaku komentar atas postingan itu dilandasi rasa penasaran.

"Terkait ramainya informasi yang beredar di media sosial tentang bahwa katanya ada yang menerima hadiah rumah mewah dari pengembang, saya justru kaget dan penasaran atas kebenaran informasi tersebut. Saya kemudian turut mengomentari beberapa cuitan dari netizen dengan ungkapan yang intinya saya kaget dan penasaran," katanya kepada wartawan, Minggu (23/5).

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Ketua MPR Bicara Islam dan Kemajuan di Forum Mufti Dunia

Jumat, 12 Juni 2026 | 20:15

Cara Reaktivasi MyPertamina agar QR Code Aktif Lagi, Bisa Lewat Website dan Aplikasi

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:57

Dua Akses Stasiun MRT Dukuh Atas Ditutup Imbas Demo

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:54

Sinopsis Backrooms, Film Horor Adaptasi Serial YouTube yang Pecahkan Rekor Box Office

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:44

Demonstran Depan UOB

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:39

Palsukan Tanda Tangan, Bendahara BUMDes Diduga Korupsi Rp1,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:35

KPK Didesak Naikkan Status Pejabat DJBC Ahmad Dedi ke Penyidikan

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:32

BRI Gelontorkan Dana Rp500 Miliar untuk Buyback Saham

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:14

Jadwal Lengkap Fase Grup Piala Dunia 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 19:13

PDIP Diminta Tertibkan Kader Diduga Terlibat Program MBG

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:47

Selengkapnya