Berita

Aktivis Kolaborasi Warga Jakarta, Andi Harianto Sinulingga (tengah)/Net

Politik

Hoax Rumah Mewah Anies, Andi Sinulingga: Ferdinand Hutahaean Sudah Bisa Dikenakan UU ITE

SENIN, 24 MEI 2021 | 09:06 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Pegiat media sosial, Ferdinand Hutahaean dinilai tidak bisa begitu saja menampik tudingan telah menebar informasi bohong alias hoax Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mendapat rumah mewah dari pengembang reklamasi.

Aktivis Kolaborasi Warga Jakarta, Andi Harianto Sinulingga menekankan bahwa apa yang dilakukan Ferdinand bisa dikategorikan turut menyebarluaskan informasi bohong.

Ini lantaran Ferdinand tampak mengkicau ulang unggahan tentang informasi bohong tersebut dan turut memberi komentar. Bahkan komentar yang disampaikan cenderung membenarkan informasi yang diterima. Dalam kicauan ulang itu, Ferdinand menuliskan  “Wahhhhh bener ini? Bahaya kalau benar..!!’.


“Meretweet berita bohong itu sesungguhnya Ferdinand secara sengaja telah menyebarkanluaskan berita tersebut, seharusnya dia sudah bisa dikenakan Pasal 27 ayat (3) UU ITE,” kata Andi Sinulingga kepada redaksi, Senin (24/5).

“Meskipun dia menulis seolah-olah tidak percaya, tapi sesungguhnya dia telah menyebarluaskan berita fitnah tersebut,” sambungnya.

Menurut Andi, kesimpulannya itu bisa dilihat dari latar belakang Ferdinand yang selama ini tampak membenci Anies Baswedan. Bahkan terkadang menyerang pribadi dan menjurus pada sentimen-sentiman yang berkaitan dengan SARA.

“Tapi tampaknya orang itu masih belum tersentuh oleh jerat hukum,” tutupnya.

Ferdinand Hutahaean menampik bahwa kicauannya bertujuan untuk menuding Anies. Dia mengaku komentar atas postingan itu dilandasi rasa penasaran.

"Terkait ramainya informasi yang beredar di media sosial tentang bahwa katanya ada yang menerima hadiah rumah mewah dari pengembang, saya justru kaget dan penasaran atas kebenaran informasi tersebut. Saya kemudian turut mengomentari beberapa cuitan dari netizen dengan ungkapan yang intinya saya kaget dan penasaran," katanya kepada wartawan, Minggu (23/5).

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

UPDATE

Tiga Jaksa di Banten Diberhentikan Usai jadi Tersangka Dugaan Pemerasan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:59

Bakamla Kukuhkan Pengawak HSC 32-05 Tingkatkan Keamanan Maritim

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:45

Ketum HAPPI: Tata Kelola Sempadan Harus Pantai Kuat dan Berkeadilan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:05

11 Pejabat Baru Pemprov DKI Dituntut Bekerja Cepat

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:51

Koperasi dan Sistem Ekonomi Alternatif

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:24

KN Pulau Dana-323 Bawa 92,2 Ton Bantuan ke Sumatera

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:50

Mutu Pangan SPPG Wongkaditi Barat Jawab Keraguan Publik

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:25

Korban Bencana yang Ogah Tinggal di Huntara Bakal Dikasih Duit Segini

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:59

Relawan Pertamina Jemput Bola

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:42

Pramono dan Bang Doel Doakan Persija Kembali Juara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:25

Selengkapnya