Berita

Lambang Jasa Raharja/Net

Nusantara

Jasa Raharja Pastikan Jaminan Kesehatan Untuk Pedagang Mie Ayam Korban Kecelakaan Ditanggung Negara

SABTU, 22 MEI 2021 | 22:58 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Jasa Raharja bergerak cepat dengan berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk pendataan biaya perawatan korban kecelakaan lalu lintas di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta.

Kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada Jumat dini hari  (21/5) itu menyebabkan seorang pedagang mie ayam menjadi korban dengan luka berat, dan tengah menjalani perawatan di RS Pusat Pertamina, Jakarta Selatan.

Kepala Cabang Jasa Raharja DKI Jakarta, Suhadi menyampaikan rasa prihatin atas kejadian tersebut.


Sejalan dengan program perlindungan Jasa Raharja bagi korban kecelakaan terkhusus dalam kasus ini, Suhadi menegaskan bahwa jika pejalan kaki tertabrak kendaraan bermotor di jalan raya, maka bisa mendapat jaminan dari Jasa Raharja.

Hal itu sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan 16/2017 tentang besar santunan dan sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan (SWDKLLJ).

Berdasarkan beleid tersebut, Jasa
Raharja, kata Suhadi, sudah menerbitkan surat jaminan biaya perawatan kepada rumah sakit yang merawat korban kecelakaan.

"Adapun besaran biaya perawatan maksimum Rp 20.000.000, serta menyediakan manfaat tambahan biaya P3K maksimum R 1.000.000, dan ambulance maksimum sebesar Rp 500.000," terang Suhadi dalam keterangannya kepada wartawan, Sabtu (22/5).

Suhadi menambahkan, Jasa Raharja masih terus berkoordinasi secara aktif dengan pihak-pihak terkait, guna memastikan proses jaminan kesehatan berjalan dengan cepat.

"Koordinasi terutama dengan pihak kepolisian, rumah sakit serta pihak-pihak terkait agar proses penyelesaian santunan baik dalam hal penjaminan korban di rumah sakit dapat berjalan dengan cepat dan tepat," pungkasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Demokrat: Tidak Benar SBY Terlibat Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 22:08

Hidayat Humaid Daftar Caketum KONI DKI Setelah Kantongi 85 Persen Dukungan

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:57

Redesain Otonomi Daerah Perlu Dilakukan untuk Indonesia Maju

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:55

Zelensky Berharap Rencana Perdamaian Bisa Rampung Bulan Depan

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:46

Demokrasi di Titik Nadir, Logika "Grosir" Pilkada

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:37

Demokrat: Mari Fokus Bantu Korban Bencana, Setop Pengalihan Isu!

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:35

Setoran Pajak Jeblok, Purbaya Singgung Perlambatan Ekonomi Era Sri Mulyani

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:14

Pencabutan Subsidi Mobil Listrik Dinilai Rugikan Konsumen

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:02

DPRD Pastikan Pemerintahan Kota Bogor Berjalan

Rabu, 31 Desember 2025 | 20:53

Refleksi Tahun 2025, DPR: Kita Harus Jaga Lingkungan!

Rabu, 31 Desember 2025 | 20:50

Selengkapnya