Berita

Lambang Jasa Raharja/Net

Nusantara

Jasa Raharja Pastikan Jaminan Kesehatan Untuk Pedagang Mie Ayam Korban Kecelakaan Ditanggung Negara

SABTU, 22 MEI 2021 | 22:58 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Jasa Raharja bergerak cepat dengan berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk pendataan biaya perawatan korban kecelakaan lalu lintas di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta.

Kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada Jumat dini hari  (21/5) itu menyebabkan seorang pedagang mie ayam menjadi korban dengan luka berat, dan tengah menjalani perawatan di RS Pusat Pertamina, Jakarta Selatan.

Kepala Cabang Jasa Raharja DKI Jakarta, Suhadi menyampaikan rasa prihatin atas kejadian tersebut.


Sejalan dengan program perlindungan Jasa Raharja bagi korban kecelakaan terkhusus dalam kasus ini, Suhadi menegaskan bahwa jika pejalan kaki tertabrak kendaraan bermotor di jalan raya, maka bisa mendapat jaminan dari Jasa Raharja.

Hal itu sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan 16/2017 tentang besar santunan dan sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan (SWDKLLJ).

Berdasarkan beleid tersebut, Jasa
Raharja, kata Suhadi, sudah menerbitkan surat jaminan biaya perawatan kepada rumah sakit yang merawat korban kecelakaan.

"Adapun besaran biaya perawatan maksimum Rp 20.000.000, serta menyediakan manfaat tambahan biaya P3K maksimum R 1.000.000, dan ambulance maksimum sebesar Rp 500.000," terang Suhadi dalam keterangannya kepada wartawan, Sabtu (22/5).

Suhadi menambahkan, Jasa Raharja masih terus berkoordinasi secara aktif dengan pihak-pihak terkait, guna memastikan proses jaminan kesehatan berjalan dengan cepat.

"Koordinasi terutama dengan pihak kepolisian, rumah sakit serta pihak-pihak terkait agar proses penyelesaian santunan baik dalam hal penjaminan korban di rumah sakit dapat berjalan dengan cepat dan tepat," pungkasnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Prabowo Perkuat Iklim Investasi Lewat IIFC

Minggu, 02 Agustus 2026 | 06:16

Jaksa Terbebani Pembuktian Ijazah Jokowi Asli

Minggu, 02 Agustus 2026 | 06:07

Kelahiran, Kejayaan, dan Runtuhnya Kekaisaran Romawi

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:40

Puluhan Ribu Warga Maroko Kabur ke Spanyol dengan Berenang

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:23

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Memetakan Lagu Tilawah Al-Qur’an

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:31

Jokowi ke kader PSI NTT: Kalau Butuh Bantuan Boleh ke Solo

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:21

Relawan Slamet Ariyadi Kawal PAN Menuju Tiga Besar 2029

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:06

Pembentukan IIFC Bisa Dongkrak Posisi RI di Panggung Ekonomi Global

Minggu, 02 Agustus 2026 | 03:40

Kompetensi Guru Naik 700 Persen

Minggu, 02 Agustus 2026 | 03:20

Selengkapnya