Berita

Lambang Partai Masyumi/Net

Politik

Akhir Bulan Ini Partai Masyumi Daftarkan Diri Ke Kemenkumham

SABTU, 22 MEI 2021 | 22:54 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Usai dideklarasikan pada November tahun lalu, Partai Masyumi bakal mendaftarkan diri sebagai partai politik ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) pada akhir bulan ini.

Ketua Umum Partai Masyumi, Ahmad Yani menyampaikan rencananya tersebut kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (22/5).

"Insyaallah kalau tidak tanggal 25 (Mei) atau hari Senin berikutnya (31 Mei)," ujar Ahmad Yani dalam sambungan telpon dengan redaksi.


Hingga saat ini, Partai Masyumi masih menyelesaikan proses rekruitment kader melalui jalur konvesional maupun jalur digital melalui website resminya, https://partaimasyumi.id.

Namun disamping itu, Ahmad Yani mengaku telah menyiapkan akta perubahan kepengurusan. Di mana, akta kengurusan yang dipakai adalah akta Partai Masyumi tahun 1998-1999.

"Yang telah berbadan hukum, yang telah terdaftar di Kumham, terdaftar di Kementerian Dalam Negeri pada waktu itu menjadi peserta politik peserta pemilu," imbuhnya.

Lebih lanjut, Ahmad Yani menerangkan terkait perubahan akta kepengurusan dilakukan dalam rapat/sidang Dewan Partai, karena tidak mungkin melaksanakan muktamar lagi.

"Karena anggaran dasarnya juga memperbolehkan pengganti. Kalau tidak ada muktamar maka mereka ciptakan muktamar luar biasa, namanya sidang dewan partai," tuturnya.

Melalui sidang dewan partai itu lah, lanjut Ahmad Yani, dibentuk dan diputuskan perubahan anggaran dasar anggaran rumah tangga (AD/ART), perubahan nama dan perubahan struktur kepengurusan.

"Semuanya sudah di notaris. Sekarang proses pemeriksaan detil-detil dari notaris," imbuhnya.

Adapun mengenai struktur kepengurusan Partai Masyumi, memiliki empat struktur inti. Pertama Majelis Syuro, kedua Pengurus Pusat, ketiga Dewan Pakar Partai dan keempat Mahkamah Partai.

Di kepengurusan pusat yang akan didaftarkan ke Kemenkumham, dipaparkan Ahmad Yani, berjumlah kurang lebih 120 orang, dengan komposisi perempuan 30 persen, kaum milenial 40 persen dan sisanya tokoh politik dan tokoh nasional yang pernah berkiprah di pemerintahan.

"Untuk pengurus wilayah alhamdulillah sudah terbentuk. Di daerah sudah terentuk di 26 provinsi, tinggal 8 mandat dalam proses. Dari Provinsi sudah menyiapkan di tingkat kabupaten/kota," beber Ahmad Yani.

"Di tingkat kecamatan juga sudah disiapkan. Insyaallah akan kita buka pengurus kita sampai tingkat ranting, bahkan perwakilan luar negeri," tandasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pertunjukan ‘Ada Apa dengan Srimulat’ Sukses Kocok Perut Penonton

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:57

Peran Indonesia dalam Meredam Konflik Thailand-Kamboja

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:33

Truk Pengangkut Keramik Alami Rem Blong Hantam Sejumlah Sepeda Motor

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:13

Berdoa dalam Misi Kemanusiaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:59

Mualem Didoakan Banyak Netizen: Calon Presiden NKRI

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:36

TNI AL Amankan Kapal Niaga Tanpa Awak Terdampar di Kabupaten Lingga

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:24

Proyek Melaka-Dumai untuk Rakyat atau Oligarki?

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:58

Wagub Sumbar Apresiasi Kiprah Karang Taruna Membangun Masyarakat

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:34

Kinerja Polri di Bawah Listyo Sigit Dinilai Moncer Sepanjang 2025

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:19

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya