Berita

Lambang Partai Masyumi/Net

Politik

Akhir Bulan Ini Partai Masyumi Daftarkan Diri Ke Kemenkumham

SABTU, 22 MEI 2021 | 22:54 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Usai dideklarasikan pada November tahun lalu, Partai Masyumi bakal mendaftarkan diri sebagai partai politik ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) pada akhir bulan ini.

Ketua Umum Partai Masyumi, Ahmad Yani menyampaikan rencananya tersebut kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (22/5).

"Insyaallah kalau tidak tanggal 25 (Mei) atau hari Senin berikutnya (31 Mei)," ujar Ahmad Yani dalam sambungan telpon dengan redaksi.


Hingga saat ini, Partai Masyumi masih menyelesaikan proses rekruitment kader melalui jalur konvesional maupun jalur digital melalui website resminya, https://partaimasyumi.id.

Namun disamping itu, Ahmad Yani mengaku telah menyiapkan akta perubahan kepengurusan. Di mana, akta kengurusan yang dipakai adalah akta Partai Masyumi tahun 1998-1999.

"Yang telah berbadan hukum, yang telah terdaftar di Kumham, terdaftar di Kementerian Dalam Negeri pada waktu itu menjadi peserta politik peserta pemilu," imbuhnya.

Lebih lanjut, Ahmad Yani menerangkan terkait perubahan akta kepengurusan dilakukan dalam rapat/sidang Dewan Partai, karena tidak mungkin melaksanakan muktamar lagi.

"Karena anggaran dasarnya juga memperbolehkan pengganti. Kalau tidak ada muktamar maka mereka ciptakan muktamar luar biasa, namanya sidang dewan partai," tuturnya.

Melalui sidang dewan partai itu lah, lanjut Ahmad Yani, dibentuk dan diputuskan perubahan anggaran dasar anggaran rumah tangga (AD/ART), perubahan nama dan perubahan struktur kepengurusan.

"Semuanya sudah di notaris. Sekarang proses pemeriksaan detil-detil dari notaris," imbuhnya.

Adapun mengenai struktur kepengurusan Partai Masyumi, memiliki empat struktur inti. Pertama Majelis Syuro, kedua Pengurus Pusat, ketiga Dewan Pakar Partai dan keempat Mahkamah Partai.

Di kepengurusan pusat yang akan didaftarkan ke Kemenkumham, dipaparkan Ahmad Yani, berjumlah kurang lebih 120 orang, dengan komposisi perempuan 30 persen, kaum milenial 40 persen dan sisanya tokoh politik dan tokoh nasional yang pernah berkiprah di pemerintahan.

"Untuk pengurus wilayah alhamdulillah sudah terbentuk. Di daerah sudah terentuk di 26 provinsi, tinggal 8 mandat dalam proses. Dari Provinsi sudah menyiapkan di tingkat kabupaten/kota," beber Ahmad Yani.

"Di tingkat kecamatan juga sudah disiapkan. Insyaallah akan kita buka pengurus kita sampai tingkat ranting, bahkan perwakilan luar negeri," tandasnya.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

Besok Pantura Jateng Diprediksi Banjir Rob Lebih Lama

Minggu, 14 Juni 2026 | 22:22

Turun Ke Kupang, Komut Pertamina Pastikan Pasokan Energi di Perbatasan Aman

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:47

Prabowo Terima Laporan Rosan soal Lonjakan Kepercayaan Investor Global

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:40

Masyarakat Harus Jaga Persatuan di Tengah Tekanan Ekonomi Global

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:26

Prabowo Kumpulkan Sejumlah Menteri di Kertanegara, Bahas Apa?

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:21

Ketum PKB: Politik Bukan Cuma Rebutan Kekuasaan!

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:19

Wakapolri dan Akpol '90 Bakti Sosial dan Kesehatan Gratis

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:49

Tuan Guru Batak Kecam Eks Ketua BEM UGM yang Diduga Hina Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:32

PKB Jabar Fest Siapkan Kader Muda jadi Pemimpin Masa Depan

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:31

KPK Buka Fakta Viral Foto Tumpukan Uang Valas Silmy Karim

Minggu, 14 Juni 2026 | 19:53

Selengkapnya