Berita

Lambang Partai Masyumi/Net

Politik

Akhir Bulan Ini Partai Masyumi Daftarkan Diri Ke Kemenkumham

SABTU, 22 MEI 2021 | 22:54 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Usai dideklarasikan pada November tahun lalu, Partai Masyumi bakal mendaftarkan diri sebagai partai politik ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) pada akhir bulan ini.

Ketua Umum Partai Masyumi, Ahmad Yani menyampaikan rencananya tersebut kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (22/5).

"Insyaallah kalau tidak tanggal 25 (Mei) atau hari Senin berikutnya (31 Mei)," ujar Ahmad Yani dalam sambungan telpon dengan redaksi.


Hingga saat ini, Partai Masyumi masih menyelesaikan proses rekruitment kader melalui jalur konvesional maupun jalur digital melalui website resminya, https://partaimasyumi.id.

Namun disamping itu, Ahmad Yani mengaku telah menyiapkan akta perubahan kepengurusan. Di mana, akta kengurusan yang dipakai adalah akta Partai Masyumi tahun 1998-1999.

"Yang telah berbadan hukum, yang telah terdaftar di Kumham, terdaftar di Kementerian Dalam Negeri pada waktu itu menjadi peserta politik peserta pemilu," imbuhnya.

Lebih lanjut, Ahmad Yani menerangkan terkait perubahan akta kepengurusan dilakukan dalam rapat/sidang Dewan Partai, karena tidak mungkin melaksanakan muktamar lagi.

"Karena anggaran dasarnya juga memperbolehkan pengganti. Kalau tidak ada muktamar maka mereka ciptakan muktamar luar biasa, namanya sidang dewan partai," tuturnya.

Melalui sidang dewan partai itu lah, lanjut Ahmad Yani, dibentuk dan diputuskan perubahan anggaran dasar anggaran rumah tangga (AD/ART), perubahan nama dan perubahan struktur kepengurusan.

"Semuanya sudah di notaris. Sekarang proses pemeriksaan detil-detil dari notaris," imbuhnya.

Adapun mengenai struktur kepengurusan Partai Masyumi, memiliki empat struktur inti. Pertama Majelis Syuro, kedua Pengurus Pusat, ketiga Dewan Pakar Partai dan keempat Mahkamah Partai.

Di kepengurusan pusat yang akan didaftarkan ke Kemenkumham, dipaparkan Ahmad Yani, berjumlah kurang lebih 120 orang, dengan komposisi perempuan 30 persen, kaum milenial 40 persen dan sisanya tokoh politik dan tokoh nasional yang pernah berkiprah di pemerintahan.

"Untuk pengurus wilayah alhamdulillah sudah terbentuk. Di daerah sudah terentuk di 26 provinsi, tinggal 8 mandat dalam proses. Dari Provinsi sudah menyiapkan di tingkat kabupaten/kota," beber Ahmad Yani.

"Di tingkat kecamatan juga sudah disiapkan. Insyaallah akan kita buka pengurus kita sampai tingkat ranting, bahkan perwakilan luar negeri," tandasnya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

AS dan Iran Kembali Saling Serang

Selasa, 05 Mei 2026 | 12:02

Rupiah Melemah Tajam ke Rp17.400, BI Soroti Tekanan Global

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:40

Ekonomi RI Tumbuh 5,61 Persen di Kuartal I-2026, Tertinggi Sejak Pandemi Covid-19

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:32

Harga Minyak Melonjak Meski OPEC+ Berencana Tambah Produksi

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:22

Polri Larang Anggota Live Streaming Saat Berdinas

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:18

Kenaikan HET MinyaKita Picu Harga Lewati Batas Wajar

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09

Prabowo Minta Kampus Bantu Pemda Atasi Masalah Sampah hingga Tata Kota

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09

Penyelidikan Korupsi Lahan Whoosh Mandek, KPK Akui Beban Perkara Menumpuk

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:08

Aktivis HAM Tak Perlu Disertifikasi

Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40

Dubes Perempuan RI Baru Sekitar 10 Persen, Jauh dari Target 30 Persen

Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40

Selengkapnya