Berita

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo/Net

Politik

Tjahjo Dorong Pemecatan PNS Tersangkut Jual Beli Vaksin Covid-19

SABTU, 22 MEI 2021 | 14:58 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Tiga oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di wilayah Sumatra Utara yang ditetapkan sebagai tersangka jual-beli vaksin Covid-19 didorong untuk medapat sanksi tegas dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).

Hal itu disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo, yang mengaku sangat menyesalkan kejadian jual-beli vaksin Covid-19 yang tidak sesuai dengan kebijakan pemerintah.

"PNS tersebut harus mendapatkan hukuman yang setimpal jika terbukti bersalah. Mereka saya usulkan dipecat,” ujar Tjahjo dalam keterangan tertulis yang diposting website resmi Kementerian PANRB, Sabtu (22/5).

Mengacu pada UU 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara, dan Peraturan Pemerintah (PP) 11/2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, ketiga oknum PNS yang melanggar tersebut terancam diberhentikan tidak dengan hormat, jika terbukti bersalah karena melakukan tindak pidana.

Namun kata Tjahjo, ketiga PNS yang melakukan kegiatan ilegal jual-beli vaksin Covid-19 itu bisa diberhentikan sementara sebagai PNS, dan ini dimaksud untuk memberikan efek jera.

“Kita harus tegas penegakan aturan ASN agar hal seperti ini tidak terjadi lagi di masa depan. Vaksinasi Covid-19 adalah program nasional yang harus kita dukung. ASN harus menjadi contoh bukan bersikap sebaliknya,” tegasnya.

Lebih lanjut, Tjahjo memastikan Kementerian PANRB akan segera berkirim surat kepada PPK untuk dilakukan proses pemeriksaan sebagaimana ketentuan yang berlaku.

Selama proses hukum ketiga oknum PNS itu berlangsung, Tjahjo meminta agar ada pemberhentian sementara sebagai PNS.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Eko Darmanto Bakal Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Rp37,7 M

Senin, 06 Mei 2024 | 16:06

Fahri Hamzah: Akademisi Mau Terjun Politik Harus Ganti Baju Dulu

Senin, 06 Mei 2024 | 15:56

Pileg di Intan Jaya Molor Karena Ulah OPM

Senin, 06 Mei 2024 | 15:56

Gaduh Investasi Bodong, Pengamat: Jangan Cuma Nasabah, Bank Juga Perlu Perlindungan

Senin, 06 Mei 2024 | 15:46

Tertinggi dalam Lima Tahun, Ekonomi RI di Kuartal I 2024 Tumbuh 5,11 Persen

Senin, 06 Mei 2024 | 15:46

Parnas Tak Punya Keberanian Usung Kader Internal jadi Cagub/Cawagub Aceh

Senin, 06 Mei 2024 | 15:45

PDIP Buka Pendaftaran Cagub-Cawagub Jakarta 8 Mei 2024

Senin, 06 Mei 2024 | 15:35

Dirut Pertamina: Kita Harus Gerak Bersama

Senin, 06 Mei 2024 | 15:35

Banyak Pelanggan Masih Pakai Ponsel Jadul, Telstra Tunda Penutupan Jaringan 3G di Australia

Senin, 06 Mei 2024 | 15:31

Maju sebagai Cagub Jateng, Sudaryono Dapat Perintah Khusus Prabowo

Senin, 06 Mei 2024 | 15:24

Selengkapnya