Berita

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo/Net

Politik

Tjahjo Dorong Pemecatan PNS Tersangkut Jual Beli Vaksin Covid-19

SABTU, 22 MEI 2021 | 14:58 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Tiga oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di wilayah Sumatra Utara yang ditetapkan sebagai tersangka jual-beli vaksin Covid-19 didorong untuk medapat sanksi tegas dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).

Hal itu disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo, yang mengaku sangat menyesalkan kejadian jual-beli vaksin Covid-19 yang tidak sesuai dengan kebijakan pemerintah.

"PNS tersebut harus mendapatkan hukuman yang setimpal jika terbukti bersalah. Mereka saya usulkan dipecat,” ujar Tjahjo dalam keterangan tertulis yang diposting website resmi Kementerian PANRB, Sabtu (22/5).


Mengacu pada UU 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara, dan Peraturan Pemerintah (PP) 11/2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, ketiga oknum PNS yang melanggar tersebut terancam diberhentikan tidak dengan hormat, jika terbukti bersalah karena melakukan tindak pidana.

Namun kata Tjahjo, ketiga PNS yang melakukan kegiatan ilegal jual-beli vaksin Covid-19 itu bisa diberhentikan sementara sebagai PNS, dan ini dimaksud untuk memberikan efek jera.

“Kita harus tegas penegakan aturan ASN agar hal seperti ini tidak terjadi lagi di masa depan. Vaksinasi Covid-19 adalah program nasional yang harus kita dukung. ASN harus menjadi contoh bukan bersikap sebaliknya,” tegasnya.

Lebih lanjut, Tjahjo memastikan Kementerian PANRB akan segera berkirim surat kepada PPK untuk dilakukan proses pemeriksaan sebagaimana ketentuan yang berlaku.

Selama proses hukum ketiga oknum PNS itu berlangsung, Tjahjo meminta agar ada pemberhentian sementara sebagai PNS.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Penumpang Melonjak di Libur Sekolah, Whoosh Hadirkan Promo Wisata

Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:57

Razman Dieksekusi

Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:29

Purbaya Bantah Restitusi Pajak Ditahan, Tuding Ada Permainan Oknum DJP

Sabtu, 27 Juni 2026 | 18:51

Dari Kandang ke Kanopi Hutan: Tiga Orangutan Hasil Rehabilitasi Kembali ke Alam Liar

Sabtu, 27 Juni 2026 | 18:45

Perjalanan Tengkar KH Miftachul Akhyar

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:52

Punya Integritas, Zulhas Lantik Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:34

Terus Meningkat, Mayoritas Publik Tak Puas Kinerja Wapres Gibran

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:22

Dikuasai Gaya Hidup, Pasar Indonesia Diincar Asing

Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:41

Polisi Tangkap Perantara Jual Beli Sabu 1 Kg di Pasar Baru

Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:29

JK Resmikan Pembangunan Masjid Hajjah Yuliana Bekas Kantor Polisi di Melbourne

Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:00

Selengkapnya