Berita

Kuasa Hukum Irfan Santoso, Alloy Ferdinan/RMOLBanten

Hukum

Kuasa Hukum 2 Pejabat Yang Diduga Korupsi Dana Hibah: Klien Saya Diperintah Gubernur Banten

SABTU, 22 MEI 2021 | 03:13 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Penetapan dua pejabat Pemerintah Provinsi Banten sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi dana hibah pondok pesantren dari APBD 2018 dan 2020 bisa membuat Gubernur Wahidin Halim ikut terseret.

Kejaksaan Tinggi Banten telah menetapkan mantan kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Biro Kesra), Irfan Santoso, dan Toton selaku mantan ketua tim verifikasi Ponpes penerima dana hibah sebagai tersangka.

Keduanya kini ditahan oleh Kejati Banten di Rumah Tahanan (Ritan) Pandeglang hingga 20 hari ke depan.


Namun demikian, menurut Kuasa Hukum Irfan Santoso, Alloy Ferdinan, kliennya adalah korban kebijakan Gubernur Banten Wahidin Halim terkait pemberian dana hibah ponpes.

"Klien saya korban. Korban karena jabatannya. Di dalam BAP (berita acara pemeriksaan) memang apa yang direkomendasikan (pemberian hibah) itu seharusnya tidak keluar, karena sudah di luar batas berlakunya Pergub (Peraturan Gubernur)," ujar Alloy kepada wartawan di kantor Kejati Banten, Jumat (21/5).

"Namun, karena ini adalah perintah atasannya (Wahidin Halim, red) dana hibah itu kemudian tetap dianggarkan dan disalurkan," tambahnya, dikutip Kantor Berita RMOLBanten.

Menurut Alloy, alokasi dana hibah tahun anggaran 2018 dan 2020 memang tidak dibenarkan secara aturan karena sudah melampaui batas waktu.

"Karena dia (Irfan Santoso) tidak punya kemampuan sama sekali. Dan dia dianggap mempersulit, akhirnya dia berusaha meminimalisir. Ternyata tidak sanggup dan akhirnya dana itu tetap keluar. Tahu sendiri lah pasti (perintah) Gubernur," tutup Alloy.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Buya Anwar: Kasus Korupsi Bisa Picu Krisis Kepercayaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 06:18

Direktur Keuangan dan Strategi Bank Jakarta Basaria Martha Raih Penghargaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 06:02

Ini Jadwal Lengkap Rencana Perjalanan Haji 2027

Rabu, 21 Oktober 2026 | 05:45

Seragam Tak Mengubah Hukum

Rabu, 21 Oktober 2026 | 05:34

Cek Kesehatan Gratis Kini Lebih Mudah Diakses

Rabu, 21 Oktober 2026 | 05:19

Polda Banten: KMP Batumandi Angkut 420 Penumpang dan 89 Kendaraan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 04:59

Pembangunan KNMP Sima-Wabu Libatkan Warga Lokal

Rabu, 21 Oktober 2026 | 04:46

Korban Indosurya Berjuang Mencari Keadilan sejak 2020

Rabu, 21 Oktober 2026 | 04:13

Pramono Dorong Film Nasional Tembus Pasar ASEAN

Rabu, 21 Oktober 2026 | 04:02

Galeri 24 Sabet Top 2 Kategori Retail dan Top 28 BUMN

Rabu, 21 Oktober 2026 | 03:32

Selengkapnya