Berita

Ilustrasi vaksinasi Covid-19/Net

Politik

Kata Ekonom, Tata Kelola Vaksin Gotong Royong Belum Sempurna

SABTU, 22 MEI 2021 | 02:15 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Tata kelola vaksin Gotong Royong masih perlu diperbaiki, mengingat belum ada pengawasan sistematik terhadap potensi pembebanan biaya vaksin kepada karyawan.

“Tantangan dari harga yang tinggi vaksin Gotong Royong adalah, apakah benar perusahaan tidak akan membebani harga tersebut kepada para pekerja," ujar ekonom senior Fadhil Hasan, Jumat (21/5).

Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) No. HK.01.07, pendanaan vaksin Gotong Royong dibebankan kepada badan hukum atau badan usaha. Penerima vaksin atau karyawan tidak perlu membayar, karena ditanggung oleh badan usaha maupun badan hukum.


Namun, Fadhil mengingatkan, beban perusahaan saat ini sudah sangat besar sebagai imbas resesi. Sehingga perusahaan berpotensi akan membebankan biaya vaksinasi kepada karyawan secara tidak langsung melalui pemotongan variabel lain seperti peniadaan tunjangan kinerja, ipk, atau bonus lainnya.

Pendiri Narasi Institute ini menambahkan, tata kelola pengawasan pembebanan vaksin gotong royong kepada pegawai perlu melibatkan Kementerian Tenaga Kerja dan Asosiasi Pekerja.

“Terkait dengan pembebanan kepada pegawai, seharusnya ada pengawasan dengan sanksi ketat bila ada perusahaan yang membebani karyawan secara tidak langsung maupun langsung. Oleh karena itu, Kementerian Tenaga Kerja dan Asosiasi Pekerja perlu dilibatkan dalam pengawasan vaksin gotong-royong ini,” jelas Fadhil.

Narasi Institute berharap keberadaan program vaksin Gotong Royong tidak sampai membebankan pegawai dan publik yang sudah banyak mendapatkan pengurangan tunjangan imbas pandemi Covid-19.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Bos Exxon Prediksi Harga Minyak Bakal Lebih Meledak

Sabtu, 02 Mei 2026 | 14:21

SSMS Bagikan Dividen Rp800 Miliar dari Laba 2025

Sabtu, 02 Mei 2026 | 13:51

Postidar Kecam Video Diduga Pernyataan Amien Rais soal Sekkab Teddy

Sabtu, 02 Mei 2026 | 13:18

Bank Dunia Proyeksikan Harga Emas dan Perak Turun pada 2027

Sabtu, 02 Mei 2026 | 13:00

Hardiknas 2026, Komisi X DPR Ingin Pendidikan Berkualitas Merata ke Pelosok

Sabtu, 02 Mei 2026 | 12:37

Polda Metro Pulangkan 101 Orang yang Diamankan Saat May Day

Sabtu, 02 Mei 2026 | 12:30

China Minta PBB Tinjau Ulang Rencana Penarikan Pasukan UNIFIL dari Lebanon

Sabtu, 02 Mei 2026 | 12:21

Ratusan Demonstran Ditangkap dalam Aksi Hari Buruh di Turki

Sabtu, 02 Mei 2026 | 11:17

Komisi III DPR: Pemberantasan Narkoba Tak Boleh Kendor!

Sabtu, 02 Mei 2026 | 10:59

Yen Bergolak: Intervensi Jepang Paksa Dolar AS Rasakan Kerugian Mingguan Terburuk

Sabtu, 02 Mei 2026 | 10:41

Selengkapnya