Berita

Ilustrasi KPK/RMOL

Politik

Cacat Prosedur Dan Berpotensi Masalah Hukum, 75 Pegawai Tak Lolos TWK Lebih Baik Dikasih Pesangon

JUMAT, 21 MEI 2021 | 17:54 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Terjadi cacat prosedur jika 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah dinyatakan tidak memenuhi syarat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) tetap diloloskan.

Begitu yang disampaikan pakar politik dan hukum Universitas Nasional Jakarta, Saiful Anam yang menilai bahwa 75 pegawai yang tidak lolos seleksi saat ini sudah harap-harap cemas.

Dikatakan Saiful meski Presiden Jokowi sampai turun tangan menyikapi tidak lolosnya 75 pegawai KPK menjalani TWK, pimpinan KPK justru akan mengalami dilema dalam mengambil langkah yang sesuai dengan keinginan orang nomor satu di Indonesia itu.


"Karena keinginan Presiden justru bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang mengharuskan adanya TWK (Tes Wawasan Kebangsaan)," ujar Saiful kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (21/5).

Menurut Saiful, jika pimpinan KPK bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Menpan RB serta kementerian dan lembaga lainnya tetap meloloskan 75 pegawai yang tidak lolos tersebut, maka terjadi cacat prosedur.

"Jelas-jelas tindakan tersebut (meloloskan) cacat prosedur dan substansi yang sewaktu-waktu apabila berhubungan dengan 75 pegawai yang tak lolos TWK tersebut menjalankan tugas dan wewenangnya, maka dengan mudah dipersoalkan menurut hukum," kata Saiful.

Untuk itu menurut Saiful, langkah yang terbaik KPK bersama Kementerian dan lembaga terkait harus tetap sesuai prosedur dan substansi dalam pelaksanaan TWK.

"Sebaiknya kasih pesangon saja, beres sudah urusan, tidak perlu memperjuangkan hal-hal yang tidak penting yang justru akan berpotensi munculnya problem hukum di kemudian hari," pungkas Saiful.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Bawaslu Usul Hapus Kampanye di Media Elektronik

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:26

Huntap Warga Korban Bencana Sumatera Mulai Dibangun Hari Ini

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:25

OTT Jaksa Jadi Prestasi Sekaligus Ujian bagi KPK

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:11

Trauma Healing Kunci Pemulihan Mental Korban Bencana di Sumatera

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:42

Lula dan Milei Saling Serang soal Venezuela di KTT Mercosur

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:35

Langkah Muhammadiyah Salurkan Bantuan Kemanusiaan Luar Negeri Layak Ditiru

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:24

Jadi Tersangka KPK, Harta Bupati Bekasi Naik Rp68 Miliar selama 6 Tahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:56

Netanyahu-Trump Diisukan Bahas Rencana Serangan Baru ke Fasilitas Rudal Balistik Iran

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:32

Status Bencana dan Kritik yang Kehilangan Arah

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:55

Cak Imin Serukan Istiqomah Ala Mbah Bisri di Tengah Kisruh PBNU

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:28

Selengkapnya