Berita

Ilustrasi KPK/RMOL

Politik

Cacat Prosedur Dan Berpotensi Masalah Hukum, 75 Pegawai Tak Lolos TWK Lebih Baik Dikasih Pesangon

JUMAT, 21 MEI 2021 | 17:54 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Terjadi cacat prosedur jika 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah dinyatakan tidak memenuhi syarat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) tetap diloloskan.

Begitu yang disampaikan pakar politik dan hukum Universitas Nasional Jakarta, Saiful Anam yang menilai bahwa 75 pegawai yang tidak lolos seleksi saat ini sudah harap-harap cemas.

Dikatakan Saiful meski Presiden Jokowi sampai turun tangan menyikapi tidak lolosnya 75 pegawai KPK menjalani TWK, pimpinan KPK justru akan mengalami dilema dalam mengambil langkah yang sesuai dengan keinginan orang nomor satu di Indonesia itu.


"Karena keinginan Presiden justru bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang mengharuskan adanya TWK (Tes Wawasan Kebangsaan)," ujar Saiful kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (21/5).

Menurut Saiful, jika pimpinan KPK bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Menpan RB serta kementerian dan lembaga lainnya tetap meloloskan 75 pegawai yang tidak lolos tersebut, maka terjadi cacat prosedur.

"Jelas-jelas tindakan tersebut (meloloskan) cacat prosedur dan substansi yang sewaktu-waktu apabila berhubungan dengan 75 pegawai yang tak lolos TWK tersebut menjalankan tugas dan wewenangnya, maka dengan mudah dipersoalkan menurut hukum," kata Saiful.

Untuk itu menurut Saiful, langkah yang terbaik KPK bersama Kementerian dan lembaga terkait harus tetap sesuai prosedur dan substansi dalam pelaksanaan TWK.

"Sebaiknya kasih pesangon saja, beres sudah urusan, tidak perlu memperjuangkan hal-hal yang tidak penting yang justru akan berpotensi munculnya problem hukum di kemudian hari," pungkas Saiful.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Penumpang Melonjak di Libur Sekolah, Whoosh Hadirkan Promo Wisata

Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:57

Razman Dieksekusi

Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:29

Purbaya Bantah Restitusi Pajak Ditahan, Tuding Ada Permainan Oknum DJP

Sabtu, 27 Juni 2026 | 18:51

Dari Kandang ke Kanopi Hutan: Tiga Orangutan Hasil Rehabilitasi Kembali ke Alam Liar

Sabtu, 27 Juni 2026 | 18:45

Perjalanan Tengkar KH Miftachul Akhyar

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:52

Punya Integritas, Zulhas Lantik Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:34

Terus Meningkat, Mayoritas Publik Tak Puas Kinerja Wapres Gibran

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:22

Dikuasai Gaya Hidup, Pasar Indonesia Diincar Asing

Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:41

Polisi Tangkap Perantara Jual Beli Sabu 1 Kg di Pasar Baru

Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:29

JK Resmikan Pembangunan Masjid Hajjah Yuliana Bekas Kantor Polisi di Melbourne

Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:00

Selengkapnya