Berita

Lambang KPK/Net

Politik

Pakar Komunikasi: Presiden, Pimpinan KPK, Dan WP KPK Sudah Berada Pada Satu Orbit Yang Sama

JUMAT, 21 MEI 2021 | 07:49 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Presiden Joko Widodo, pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Wadah Pegawai (WP) KPK sudah berada dalam satu orbit untuk maju bersama. Penilaian itu disampaikan pakar komunikasi, Emrus Sihombing menanggapi pemberitaan yang muncul selama ini.

Presiden Jokowi, kata Emrus, pernah diberitakan menyebut pengalihan status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN) harus menjadi bagian untuk pemberantasan korupsi yang lebih sistematis.

Artinya, pengalihan status pegawai KPK menjadi ASN merupakan hal formal atau perintah UU dan menjadikan pemberantasan korupsi di tanah air ke depan lebih sistematis atau tertata daripada sebelumnya.


“Jadi, diksi “lebih sistematis” merupakan kata kunci dari pernyataan presiden tersebut,” tegasnya kepada wartawan, Jumat (21/5).

Di bagian lain, sambungnya, presiden juga mengharapkan jika dianggap ada kekurangan, masih ada peluang untuk memperbaiki melalui pendidikan kedinasan tentang wawasan kebangsaan (TWK).

Diksi "peluang" sebagai sebuah saran. Artinya, salah satu kemungkinan yang dapat dilakukan oleh pimpinan KPK kepada para pegawai yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan dengan menyekolahkan mereka melalui pendidikan kedinasan untuk meningkatkan wawasan kebangsaan.

Pandangan presiden ini, menurutnya, satu orbit dengan pimpinan dan ketua Wadah Pegawai (WP) KPK sebagai representasi pimpinan KPK dan pegawai KPK.

Sebab, pimpinan KPK akan melakukan pembinaan tersebut, yang bisa jadi melalui pendidikan kedinasan sebagaimana disarankan presiden. Hal tersebut senada dengan ketua WP KPK yang berharap agar pegawai tidak lolos tes kebangsaan dibina dan dibimbing.

“Jadi, jelas bahwa Presiden, pimpinan KPK dan pegawai KPK berada pada orbit yang sama. Dengan demikian, KPK dapat memusatkan pikiran, tenaga dan waktunya bekerja untuk melakukan pencegahan pemberantasan korupsi di negeri ini,” tekannya.

Menurut pengajar di Universitas Pelita Harapan (UPH) ini, untuk mewujudkan hal tersebut secara maksimal, dewan pengawas, pimpinan, dan semua pegawai KPK apapun statusnya (ASN atau bukan ASN), agar melakukan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing.

Khusus pada semua pegawai agar kembali ke tugas masing-masing sebagaimana yang diberikan oleh pimpinan KPK kepada mereka.

“Oleh karena itu, saya sebagai seorang komunikolog sangat merekomendasikan dengan sungguh-sungguh agar tupoksi bidang komunikasi internal dan eksternal KPK harus dijalankan oleh juru bicara (Jubir), dan atau kepala humas, dan atau tenaga ahli pimpinan bidang komunikasi,” tekannya.

“Jangan sampai peran komunikasi ini dilakukan oleh yang bukan tupoksinya,” demikian Emrus.

Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

Lima BPD Berebut Jadi Tuan Rumah Munas BPP HIPMI XVIII

Minggu, 15 Februari 2026 | 12:17

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

UPDATE

BNI dan Universitas Terbuka Perkuat Digitalisasi Dana Riset

Rabu, 25 Februari 2026 | 18:10

KPK Agendakan Ulang Periksa Budi Karya Pekan Depan

Rabu, 25 Februari 2026 | 18:05

BGN Tegaskan Jatah MBG Rp8–10 Ribu per Porsi, Bukan Rp15 Ribu

Rabu, 25 Februari 2026 | 17:52

PDIP Singgung Keadilan Anggaran antara Pendidikan dengan MBG

Rabu, 25 Februari 2026 | 17:30

Purbaya Tunggu Arahan Prabowo soal Usulan THR Bebas Pajak

Rabu, 25 Februari 2026 | 17:25

Saksi Sebut Tak Ada Aliran Dana ke Nadiem dan Harga Chromebook Dinilai Wajar

Rabu, 25 Februari 2026 | 17:20

Mudik Gratis Jasa Marga 2026 Dibuka, Ini Cara Daftar dan Rutenya

Rabu, 25 Februari 2026 | 17:18

Legislator PDIP Minta Tukang Ojek Pandeglang Dibebaskan dari Tuntutan Hukum

Rabu, 25 Februari 2026 | 17:11

Meksiko Jamin Piala Dunia 2026 Aman usai Bentrokan Kartel

Rabu, 25 Februari 2026 | 17:00

5 Cara Mencegah Dehidrasi saat Puasa Ramadan agar Tubuh Tetap Bugar

Rabu, 25 Februari 2026 | 16:54

Selengkapnya