Berita

Ilustrasi: Perempua Palestina mengibarkan bendera/Net

Nusantara

Pelajar Di Bengkulu Dikeluarkan Dari Sekolah Karena Hina Palestina, Apa Kata Mendikbud Ristek?

JUMAT, 21 MEI 2021 | 02:41 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Seorang pelajar di Bengkulu dikeluarkan dari sekolahnya karena membuat konten video yang tersebar di media sosial (medsos) berisi hinaan ke Palestina.

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) akhirnya angkat bicara terkait polemik tersebut.

Plt Kepala Biro Kerja sama dan Hubungan Masyarakat (BKHM) Kemendikbud Ristek, Hendarman mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan setempat atas kejadian tersebut.


"Kami selalu berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan dinas pendidikan terkait guna membahas berbagai isu tata laksana di sekolah dan peserta didik, termasuk mengenai kasus ini," tutur Hendarman dalam keternagan tertulis yang diterima Jumat (21/5).

Dalam konteks penetepan kebijakan pelaksanaan sekolah, Hendarman mengatakan bahwa hal itu berada di bawah wewenang pemerintah daerah (pemda).

"Mekanisme dan wewenang pelaksanaan sekolah berada di bawah supervisi pemerintah daerah dan kami senantiasa menghormati kewenangan ini," ucapnya.

Lebih lanjut, dia memastikan pihaknya baka terus melakukan diskursus positif terkait permasalahan ini. Namun sampai saat ini, Kemendikbud Ristek belum bisa memberi intervensi banyak terkait kasus dikeluarkannya pelajar dari sekolahnya di Bengkulu ini.

Konten video yang sempat viral di medsos mengenai penghinaan Palestina ini dibuat oleh siswi SMA di Bengkulu berinisial, MS.

Dia dikeuarkan dari sekolah lantaran membuat video tersebut berdasarkan hasil rapat internal yang dilakukan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VIII Kabupaten Benteng dengan pihak sekolah.

Dalam keputusan tersebut, MS dinyatakan untuk dikembalikan kepada orangtuanya untuk dibina.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya