Berita

Ilustrasi: Perempua Palestina mengibarkan bendera/Net

Nusantara

Pelajar Di Bengkulu Dikeluarkan Dari Sekolah Karena Hina Palestina, Apa Kata Mendikbud Ristek?

JUMAT, 21 MEI 2021 | 02:41 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Seorang pelajar di Bengkulu dikeluarkan dari sekolahnya karena membuat konten video yang tersebar di media sosial (medsos) berisi hinaan ke Palestina.

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) akhirnya angkat bicara terkait polemik tersebut.

Plt Kepala Biro Kerja sama dan Hubungan Masyarakat (BKHM) Kemendikbud Ristek, Hendarman mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan setempat atas kejadian tersebut.


"Kami selalu berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan dinas pendidikan terkait guna membahas berbagai isu tata laksana di sekolah dan peserta didik, termasuk mengenai kasus ini," tutur Hendarman dalam keternagan tertulis yang diterima Jumat (21/5).

Dalam konteks penetepan kebijakan pelaksanaan sekolah, Hendarman mengatakan bahwa hal itu berada di bawah wewenang pemerintah daerah (pemda).

"Mekanisme dan wewenang pelaksanaan sekolah berada di bawah supervisi pemerintah daerah dan kami senantiasa menghormati kewenangan ini," ucapnya.

Lebih lanjut, dia memastikan pihaknya baka terus melakukan diskursus positif terkait permasalahan ini. Namun sampai saat ini, Kemendikbud Ristek belum bisa memberi intervensi banyak terkait kasus dikeluarkannya pelajar dari sekolahnya di Bengkulu ini.

Konten video yang sempat viral di medsos mengenai penghinaan Palestina ini dibuat oleh siswi SMA di Bengkulu berinisial, MS.

Dia dikeuarkan dari sekolah lantaran membuat video tersebut berdasarkan hasil rapat internal yang dilakukan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VIII Kabupaten Benteng dengan pihak sekolah.

Dalam keputusan tersebut, MS dinyatakan untuk dikembalikan kepada orangtuanya untuk dibina.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Prabowo Perkuat Iklim Investasi Lewat IIFC

Minggu, 02 Agustus 2026 | 06:16

Jaksa Terbebani Pembuktian Ijazah Jokowi Asli

Minggu, 02 Agustus 2026 | 06:07

Kelahiran, Kejayaan, dan Runtuhnya Kekaisaran Romawi

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:40

Puluhan Ribu Warga Maroko Kabur ke Spanyol dengan Berenang

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:23

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Memetakan Lagu Tilawah Al-Qur’an

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:31

Jokowi ke kader PSI NTT: Kalau Butuh Bantuan Boleh ke Solo

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:21

Relawan Slamet Ariyadi Kawal PAN Menuju Tiga Besar 2029

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:06

Pembentukan IIFC Bisa Dongkrak Posisi RI di Panggung Ekonomi Global

Minggu, 02 Agustus 2026 | 03:40

Kompetensi Guru Naik 700 Persen

Minggu, 02 Agustus 2026 | 03:20

Selengkapnya