Berita

Ilustrasi

Dunia

Geram Pemerintah Indonesia Tolak Resolusi PBB, Amnesty International: Mana Komitmen Negara Memajukan HAM Di Dunia?

JUMAT, 21 MEI 2021 | 00:57 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Penolakan pemerinta terhadap resolusi Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) soal kewajiban negara-negara untuk melindungi dan mencegah genosida, kejahatan perang, pembersihan etnis, dan kejahatan terhadap kemanusian, dikecam Amnesty International.

Direktur Eksekutif Amnesty International, Usman Hamid mengaku geram dengan penolakan pemerintahan Indonesia atas resolusi PBB tersebut, khususnya terkait pelaksanaan tanggung-jawab untuk melindungi atas kejahatan HAM di Palestina, Myanmar dan Suriah

“Kami menyayangkan sikap Indonesia yang menyatakan 'tidak' saat pemungutan suara di Sidang Umum PBB," ujar Usman Hamid dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (20/5).


"(Yaitu) terkait resolusi pelaksanaan Tanggungjawab Untuk Melindungi (Responsibility To Protect) atas situasi kejahatan yang tergolong amat serius di Palestina, Myanmar dan Suriah, terutama kejahatan terhadap kemanusiaan," sambungnya.

Menurut Usman Hamid, apa yang terjadi di Palestina, Myanmar dan juga Suriah merupakan jenis kejahatan yang terkait langsung dengan pelanggaran HAM berat, dan termasuk melanggar hukum Indonesia yang diatur di dalam UU 26/2000 tentang  Pengadilan Hak Asasi Manusia.

Menurut Usman, sikap yang ditunjukkan Indonesia di forum internasional itu memperlihatkan rendahnya tingkat komitmen negara dalam memajukan dan melindungi HAM di dunia.

Dalam voting di PBB yang berlangsung pada 17-18 Mei, Indonesia sejajar dengan 14 negara lain yang memiliki reputasi rendah di bidang HAM.

“Indonesia diapresiasi karena memberikan perhatian atas situasi kemanusiaan di sana. Tetapi sayangnya tidak mau memberikan suara 'ya' untuk menghentikan pelanggaran HAM di Palestina, Myanmar dan Suriah melalui voting tersebut," tegas Usman Hamid.

The Responsibility to Protect (R2P) merupakan satu komitmen masyarakat dunia yang disetujui oleh semua negara anggota PBB pada Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Dunia sejak 2005 lalu.

Melalui itu, para anggota dunia sepakat menangani serta mencegah terjadinya kejahatan-kejahatan yang sangat serius di bawah hukum internasional, yaitu genosida, kejahatan perang, pembersihan etnis dan kejahatan terhadap kemanusiaan.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Lagi Sakit, Jangan Biarkan Jokowi Terus-terusan Temui Fans

Senin, 12 Januari 2026 | 04:13

Eggi-Damai Dicurigai Bohong soal Bawa Misi TPUA saat Jumpa Jokowi

Senin, 12 Januari 2026 | 04:08

Membongkar Praktik Manipulasi Pegawai Pajak

Senin, 12 Januari 2026 | 03:38

Jokowi Bermanuver Pecah Belah Perjuangan Bongkar Kasus Ijazah

Senin, 12 Januari 2026 | 03:08

Kata Yaqut, Korupsi Adalah Musuh Bersama

Senin, 12 Januari 2026 | 03:04

Sindiran Telak Dokter Tifa Usai Eggi-Damai Datangi Jokowi

Senin, 12 Januari 2026 | 02:35

Jokowi Masih Meninggalkan Jejak Buruk setelah Lengser

Senin, 12 Januari 2026 | 02:15

PDIP Gelar Bimtek DPRD se-Indonesia di Ancol

Senin, 12 Januari 2026 | 02:13

RFCC Complex Perkuat Ketahanan Energi Nasional

Senin, 12 Januari 2026 | 01:37

Awalnya Pertemuan Eggi-Damai dengan Jokowi Diagendakan Rahasia

Senin, 12 Januari 2026 | 01:16

Selengkapnya