Berita

Saksi ahli bidang ITE, Joshua Sitompul saat diambil sumpah/RMOL

Hukum

Sidang Jumhur Hidayat, Saksi Ahli: Kemenkominfo Tidak Bisa Sembarangan Takedown Konten Medsos

KAMIS, 20 MEI 2021 | 11:58 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pemerintah tidak bisa serta merta menurunkan atau melakukan takedown atas konten media sosial dari masyarakat di Indonesia.

Hal tersebut disampaikan saksi ahli bidang ITE, Joshua Sitompul yang dihadirkan salam sidang lanjutan aktivis Kesatuan Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Jumhur Hidayat.

Joshua menjelaskan bahwa pemerintah, dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo), hanya bisa merekomendasikan kepada operator media sosial untuk menghapus satu konten.


"Kita bicara konteks Indonesia, bisa saja konten itu takedown, bisa diajukan dari Kominfo jika memang melanggar aturan. Karena yang berhak men-takedown adalah Twitter atau media sosial," kata Joshua.

Lanjut Joshua yang juga pegawai negeri atau PNS di Kemenkominfo sebaga Koordinator Bidang Hukum dan Kerjasama ini, rekomedasi penghapusan konten dilakukan setelah Kemenkominfo menerima laporan dari masyarakat dan melakukan kajian.

"Jadi dari sisi perspektif Kominfo itu berdasarkan laporan atau report, kalau memang ada pelanggaran nanti kami ajukan untuk takedown,” ujarnya.

Begitu pun soal blokir akun media sosial. Kata Joshua, Kemenkominfo hanya bisa blokir langsung pada konten pornografi atau konten lain yang diawali adanya pengajuan dari lembaga-lembaga terkait seperti BNPT jika berkaitan konten terorisme.

"Kita bisa memblokir langsung jika berkaitan dengan pornografi, tapi kalau kita bicara konten separtisme bahkan peredaran obat-obatan terlarang, kita tidak bisa memblokir langsung," terangnya.

"Termasuk juga konten terorisme, itu harus ada aduan atau pengajuan dari BNPT untuk dilakukan pemblokiran," pungkasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Program Belanja Dikebut, Pemerintah Kejar Transaksi Rp110 Triliun

Sabtu, 27 Desember 2025 | 08:07

OJK Ingatkan Risiko Tinggi di Asuransi Kredit

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:48

Australia Dukung Serangan Udara AS terhadap ISIS di Nigeria

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:32

Libur Natal Pangkas Hari Perdagangan, Nilai Transaksi BEI Turun Tajam

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:17

Israel Pecat Tentara Cadangan yang Tabrak Warga Palestina saat Shalat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:03

Barzakh itu Indah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:38

Wagub Babel Hellyana seperti Sendirian

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:21

Banjir Cirebon Cermin Politik Infrastruktur Nasional Rapuh

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:13

Jokowi sedang Balas Dendam terhadap Roy Suryo Cs

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:06

Komdigi Ajak Warga Perkuat Literasi Data Pribadi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 05:47

Selengkapnya