Berita

Sidang Umum PBB tentang R2P dan pencegahan genosida/Repro

Politik

Indonesia Masuk Dalam Daftar Negara Yang Tolak Resolusi PBB Untuk Pencegahan Genosida

KAMIS, 20 MEI 2021 | 08:22 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Akun lembaga swadaya masyarakat (LSM) PBB @UNWatch dalam cuitan terbarunya pada Kamis (20/5) menayangkan hasil voting rapat pleno Sidang Umum PBB.

Sidang Umum PBB yang berlangsung selama dua hari sejak Senin (17/5) hingga Selasa (18/5) itu bertema “The Responsibility to Protect (R2P) and the prevention of genocide, war crimes, ethnic cleansing, and crimes against humanity' adalah bagian dari agenda formal sidang ke-75.

Rapat tersebut membahas soal kewajiban negara-negara untuk menjaga dan pencegahan genosida, kejahatan perang, pembersihan etnis dan kejahatan terhadap kemanusiaan.

Hasil voting pada penutupan sidang memaparkan bahwa 115 negara bagian memberikan suara mendukung, 28 abstain dan 15 suara menentang.

Yang cukup mengejutkan Indonesia berada pada urutan 15 negara yang menentang.

Selain Indoneisa, ada Korea Utara, Kyrgyztan, Nicaragua, Zimbabwe, Venezuela, Burundi, Belarus, Eritrea, Bolivia, Rusia, China, Mesir, Kuba, dan Suriah.

Cuitan UN Watch ini mengundang reaksi netizen yang kecewa dengan negara-negara yang menolak. Netizen Indonesia juga menyampaikan kekecewaannya.

"Para pejabat indonesia yang membuat keputusan "NO" melanggar amanah dari konstitusi 1945,' ujar akun Sastranegara.

"Mengapa perwakilan Indonesia memilih TIDAK? Kenapa? Ini adalah tindakan untuk mencegah genosida, kejahatan perang, dan kejahatan lain yang tidak dimaafkan terhadap kemanusiaan. Katakan padaku kenapa Sementara 115 negara memilih YA! KENAPA?" tanya akun Alientidur yang ditulis dalam bahasa Inggris.

Namun ada juga yang coba menanggapinya dengan tenang bahwa yang memencet tombol NO bukan berarti mewakili suara semua rakyat di dalamnya.

"Dunia menyaksikan, meskipun negaranya bilang tidak, itu tidak mewakili jutaan rakyatnya yg mendukung Kemerdekaan Palestina. Ini justru semakin menampakan ketidak beresan didalamnya," lanjut akun Sastranegara.

Mengutip laman resmi Global R2P, dengan mayoritas negara bagian yang memberikan suara untuk resolusi bersejarah ini, maka negara-negara anggota PBB memutuskan untuk memasukkan R2P dalam agenda tahunan Majelis Umum dan secara resmi meminta agar Sekretaris Jenderal melaporkan setiap tahun tentang topik tersebut.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Ini Kronologi Perkelahian Anggota Brimob Vs TNI AL di Sorong

Minggu, 14 April 2024 | 21:59

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Resmi Tersangka KPK

Selasa, 16 April 2024 | 07:08

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Tim Kecil Dibentuk, Partai Negoro Bersiap Unjuk Gigi

Senin, 15 April 2024 | 18:59

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

UPDATE

Gegara Tidak Dipinjami Uang, Tante Nekat Habisi Nyawa Keponakan

Rabu, 24 April 2024 | 23:50

Rupiah Melemah, Suku Bunga BI Naik Jadi 6,25 Persen

Rabu, 24 April 2024 | 23:47

Amankan Posisi Ketum PKB, Cak Imin Harus Merapat ke Prabowo-Gibran

Rabu, 24 April 2024 | 23:20

Aktivis Pergerakan Punya Peran Penting dalam Kemenangan Prabowo

Rabu, 24 April 2024 | 23:03

BPJPH Yakinkan Negara OKI Soal Implementasi Wajib Halal Oktober 2024

Rabu, 24 April 2024 | 22:47

Gibran Belanja Masalah Seluruh Indonesia

Rabu, 24 April 2024 | 22:43

Si Doel Lebih Dibutuhkan Banten Dibanding Jakarta

Rabu, 24 April 2024 | 22:33

Kehadiran Amin di KPU Melegitimasi Kemenangan Prabowo-Gibran

Rabu, 24 April 2024 | 22:03

Cik Ujang Pastikan DPD Demokrat Sumsel Tak Ada Polemik

Rabu, 24 April 2024 | 21:43

Petugas Rutan Palembang Diperiksa Buntut Foto Bacagub Sumsel dan Alex Noerdin di Lapas Beredar

Rabu, 24 April 2024 | 21:37

Selengkapnya