Berita

Sidang Umum PBB tentang R2P dan pencegahan genosida/Repro

Politik

Indonesia Masuk Dalam Daftar Negara Yang Tolak Resolusi PBB Untuk Pencegahan Genosida

KAMIS, 20 MEI 2021 | 08:22 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Akun lembaga swadaya masyarakat (LSM) PBB @UNWatch dalam cuitan terbarunya pada Kamis (20/5) menayangkan hasil voting rapat pleno Sidang Umum PBB.

Sidang Umum PBB yang berlangsung selama dua hari sejak Senin (17/5) hingga Selasa (18/5) itu bertema “The Responsibility to Protect (R2P) and the prevention of genocide, war crimes, ethnic cleansing, and crimes against humanity' adalah bagian dari agenda formal sidang ke-75.

Rapat tersebut membahas soal kewajiban negara-negara untuk menjaga dan pencegahan genosida, kejahatan perang, pembersihan etnis dan kejahatan terhadap kemanusiaan.

Hasil voting pada penutupan sidang memaparkan bahwa 115 negara bagian memberikan suara mendukung, 28 abstain dan 15 suara menentang.

Yang cukup mengejutkan Indonesia berada pada urutan 15 negara yang menentang.

Selain Indoneisa, ada Korea Utara, Kyrgyztan, Nicaragua, Zimbabwe, Venezuela, Burundi, Belarus, Eritrea, Bolivia, Rusia, China, Mesir, Kuba, dan Suriah.

Cuitan UN Watch ini mengundang reaksi netizen yang kecewa dengan negara-negara yang menolak. Netizen Indonesia juga menyampaikan kekecewaannya.

"Para pejabat indonesia yang membuat keputusan "NO" melanggar amanah dari konstitusi 1945,' ujar akun Sastranegara.

"Mengapa perwakilan Indonesia memilih TIDAK? Kenapa? Ini adalah tindakan untuk mencegah genosida, kejahatan perang, dan kejahatan lain yang tidak dimaafkan terhadap kemanusiaan. Katakan padaku kenapa Sementara 115 negara memilih YA! KENAPA?" tanya akun Alientidur yang ditulis dalam bahasa Inggris.

Namun ada juga yang coba menanggapinya dengan tenang bahwa yang memencet tombol NO bukan berarti mewakili suara semua rakyat di dalamnya.

"Dunia menyaksikan, meskipun negaranya bilang tidak, itu tidak mewakili jutaan rakyatnya yg mendukung Kemerdekaan Palestina. Ini justru semakin menampakan ketidak beresan didalamnya," lanjut akun Sastranegara.

Mengutip laman resmi Global R2P, dengan mayoritas negara bagian yang memberikan suara untuk resolusi bersejarah ini, maka negara-negara anggota PBB memutuskan untuk memasukkan R2P dalam agenda tahunan Majelis Umum dan secara resmi meminta agar Sekretaris Jenderal melaporkan setiap tahun tentang topik tersebut.

Populer

Duit Sitaan Korupsi di Kejagung Tak Pernah Utuh Kembali ke Rakyat

Senin, 10 Maret 2025 | 12:58

Menag Masih Pelajari Kasus Pelarangan Ibadah di Bandung

Senin, 10 Maret 2025 | 20:00

Polda Metro Didesak Segera Periksa Pemilik MNC Asia Holding Hary Tanoe

Minggu, 09 Maret 2025 | 18:30

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Nyanyian Riza Chalid Penting Mengungkap Pejabat Serakah

Minggu, 09 Maret 2025 | 20:58

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

Usia Pensiun TNI Bakal Diperpanjang, Ketum PEPABRI: Kalau 58 Tahun Kan Masih Lucu-Lucunya

Senin, 10 Maret 2025 | 19:58

UPDATE

Soal Olok-olok Partai Gelora, MKD Sudah Periksa Pelapor Mardani

Jumat, 14 Maret 2025 | 05:38

Ronaldo Mundur dari Pencalonan Presiden CBF, Ini Alasannya

Jumat, 14 Maret 2025 | 05:20

12.104 Personel dan 167 Pos Disiapkan Polda Sumut untuk Pengamanan Idulfitri

Jumat, 14 Maret 2025 | 04:59

Soal Penggeledahan Kantor bank bjb, Dedi Mulyadi: Ini Hikmah untuk Berbenah

Jumat, 14 Maret 2025 | 04:46

Redam Keresahan Masyarakat Soal MinyaKita, Polres Tegal Lakukan Sidak

Jumat, 14 Maret 2025 | 04:35

Polemik Pendaftaran Cabup Pengganti, Ini yang Dilakukan KPU Pesawaran

Jumat, 14 Maret 2025 | 04:17

PHK Jelang Lebaran Modus Perusahaan Curang Hindari THR

Jumat, 14 Maret 2025 | 03:59

Dapat Tawaran Main di Luar Negeri, Shafira Ika Pilih Fokus Bela Garuda

Jumat, 14 Maret 2025 | 03:39

Mendagri Soroti Jalan Rusak dan Begal saat Rakor Kesiapan Lebaran di Lampung

Jumat, 14 Maret 2025 | 03:26

Siapkan Bantuan Hukum, Golkar Jabar Masih Sulit Komunikasi dengan Ridwan Kamil

Jumat, 14 Maret 2025 | 02:33

Selengkapnya