Berita

Sidang Umum PBB tentang R2P dan pencegahan genosida/Repro

Politik

Indonesia Masuk Dalam Daftar Negara Yang Tolak Resolusi PBB Untuk Pencegahan Genosida

KAMIS, 20 MEI 2021 | 08:22 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Akun lembaga swadaya masyarakat (LSM) PBB @UNWatch dalam cuitan terbarunya pada Kamis (20/5) menayangkan hasil voting rapat pleno Sidang Umum PBB.

Sidang Umum PBB yang berlangsung selama dua hari sejak Senin (17/5) hingga Selasa (18/5) itu bertema “The Responsibility to Protect (R2P) and the prevention of genocide, war crimes, ethnic cleansing, and crimes against humanity' adalah bagian dari agenda formal sidang ke-75.

Rapat tersebut membahas soal kewajiban negara-negara untuk menjaga dan pencegahan genosida, kejahatan perang, pembersihan etnis dan kejahatan terhadap kemanusiaan.


Hasil voting pada penutupan sidang memaparkan bahwa 115 negara bagian memberikan suara mendukung, 28 abstain dan 15 suara menentang.

Yang cukup mengejutkan Indonesia berada pada urutan 15 negara yang menentang.

Selain Indoneisa, ada Korea Utara, Kyrgyztan, Nicaragua, Zimbabwe, Venezuela, Burundi, Belarus, Eritrea, Bolivia, Rusia, China, Mesir, Kuba, dan Suriah.

Cuitan UN Watch ini mengundang reaksi netizen yang kecewa dengan negara-negara yang menolak. Netizen Indonesia juga menyampaikan kekecewaannya.

"Para pejabat indonesia yang membuat keputusan "NO" melanggar amanah dari konstitusi 1945,' ujar akun Sastranegara.

"Mengapa perwakilan Indonesia memilih TIDAK? Kenapa? Ini adalah tindakan untuk mencegah genosida, kejahatan perang, dan kejahatan lain yang tidak dimaafkan terhadap kemanusiaan. Katakan padaku kenapa Sementara 115 negara memilih YA! KENAPA?" tanya akun Alientidur yang ditulis dalam bahasa Inggris.

Namun ada juga yang coba menanggapinya dengan tenang bahwa yang memencet tombol NO bukan berarti mewakili suara semua rakyat di dalamnya.

"Dunia menyaksikan, meskipun negaranya bilang tidak, itu tidak mewakili jutaan rakyatnya yg mendukung Kemerdekaan Palestina. Ini justru semakin menampakan ketidak beresan didalamnya," lanjut akun Sastranegara.

Mengutip laman resmi Global R2P, dengan mayoritas negara bagian yang memberikan suara untuk resolusi bersejarah ini, maka negara-negara anggota PBB memutuskan untuk memasukkan R2P dalam agenda tahunan Majelis Umum dan secara resmi meminta agar Sekretaris Jenderal melaporkan setiap tahun tentang topik tersebut.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Program Belanja Dikebut, Pemerintah Kejar Transaksi Rp110 Triliun

Sabtu, 27 Desember 2025 | 08:07

OJK Ingatkan Risiko Tinggi di Asuransi Kredit

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:48

Australia Dukung Serangan Udara AS terhadap ISIS di Nigeria

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:32

Libur Natal Pangkas Hari Perdagangan, Nilai Transaksi BEI Turun Tajam

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:17

Israel Pecat Tentara Cadangan yang Tabrak Warga Palestina saat Shalat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:03

Barzakh itu Indah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:38

Wagub Babel Hellyana seperti Sendirian

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:21

Banjir Cirebon Cermin Politik Infrastruktur Nasional Rapuh

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:13

Jokowi sedang Balas Dendam terhadap Roy Suryo Cs

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:06

Komdigi Ajak Warga Perkuat Literasi Data Pribadi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 05:47

Selengkapnya