Berita

Sidang Umum PBB tentang R2P dan pencegahan genosida/Repro

Politik

Indonesia Masuk Dalam Daftar Negara Yang Tolak Resolusi PBB Untuk Pencegahan Genosida

KAMIS, 20 MEI 2021 | 08:22 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Akun lembaga swadaya masyarakat (LSM) PBB @UNWatch dalam cuitan terbarunya pada Kamis (20/5) menayangkan hasil voting rapat pleno Sidang Umum PBB.

Sidang Umum PBB yang berlangsung selama dua hari sejak Senin (17/5) hingga Selasa (18/5) itu bertema “The Responsibility to Protect (R2P) and the prevention of genocide, war crimes, ethnic cleansing, and crimes against humanity' adalah bagian dari agenda formal sidang ke-75.

Rapat tersebut membahas soal kewajiban negara-negara untuk menjaga dan pencegahan genosida, kejahatan perang, pembersihan etnis dan kejahatan terhadap kemanusiaan.


Hasil voting pada penutupan sidang memaparkan bahwa 115 negara bagian memberikan suara mendukung, 28 abstain dan 15 suara menentang.

Yang cukup mengejutkan Indonesia berada pada urutan 15 negara yang menentang.

Selain Indoneisa, ada Korea Utara, Kyrgyztan, Nicaragua, Zimbabwe, Venezuela, Burundi, Belarus, Eritrea, Bolivia, Rusia, China, Mesir, Kuba, dan Suriah.

Cuitan UN Watch ini mengundang reaksi netizen yang kecewa dengan negara-negara yang menolak. Netizen Indonesia juga menyampaikan kekecewaannya.

"Para pejabat indonesia yang membuat keputusan "NO" melanggar amanah dari konstitusi 1945,' ujar akun Sastranegara.

"Mengapa perwakilan Indonesia memilih TIDAK? Kenapa? Ini adalah tindakan untuk mencegah genosida, kejahatan perang, dan kejahatan lain yang tidak dimaafkan terhadap kemanusiaan. Katakan padaku kenapa Sementara 115 negara memilih YA! KENAPA?" tanya akun Alientidur yang ditulis dalam bahasa Inggris.

Namun ada juga yang coba menanggapinya dengan tenang bahwa yang memencet tombol NO bukan berarti mewakili suara semua rakyat di dalamnya.

"Dunia menyaksikan, meskipun negaranya bilang tidak, itu tidak mewakili jutaan rakyatnya yg mendukung Kemerdekaan Palestina. Ini justru semakin menampakan ketidak beresan didalamnya," lanjut akun Sastranegara.

Mengutip laman resmi Global R2P, dengan mayoritas negara bagian yang memberikan suara untuk resolusi bersejarah ini, maka negara-negara anggota PBB memutuskan untuk memasukkan R2P dalam agenda tahunan Majelis Umum dan secara resmi meminta agar Sekretaris Jenderal melaporkan setiap tahun tentang topik tersebut.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

4 Lapis Kegagalan PSSI dan Otoritas Liga

Jumat, 19 Juni 2026 | 02:18

Air Zamzam Jemaah Haji akan Didistribusikan di Tanah Air

Jumat, 19 Juni 2026 | 02:00

Gibran Prioritaskan Program MBG di Wilayah 3T

Jumat, 19 Juni 2026 | 01:21

Ceko Kontra Afsel Berbagi Skor 1-1

Jumat, 19 Juni 2026 | 01:19

Wamendes Dorong Intelektual Muda Mendukung Pembangunan Desa

Jumat, 19 Juni 2026 | 01:00

MBG Bermanfaat untuk Masa Depan Anak-anak

Jumat, 19 Juni 2026 | 00:26

Bomba Sayang Bumi Bagikan Bibit Tanaman di Muara Enim

Jumat, 19 Juni 2026 | 00:11

Rupiah Tak Bisa Kuat hanya dengan Kebijakan Moneter

Jumat, 19 Juni 2026 | 00:00

Warga Papua Surati Presiden Prabowo Minta Atensi Kasus Lahan Rp50 Miliar

Kamis, 18 Juni 2026 | 23:51

Kinerja Mendag Budi Santoso Harus Dievaluasi Demi Akselerasi Ekonomi

Kamis, 18 Juni 2026 | 23:37

Selengkapnya