Berita

Sidang Mahkamah Konstitusi (MK)/RMOL

Hukum

Sidang Perdana Gugatan PSU Pilbup Pesisir Barat, Pasangan Aria-Erlina Beberkan Dugaan Politik Uang

KAMIS, 20 MEI 2021 | 00:33 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Mahkamah Konstiusi (MK) menggelar sidang perdana perkara gugatan perselisihan hasil pemilihan suara ulang (PSU) untuk pemilihan bupati (Pilbup) Pesisir Barat tahun 2020.

Agenda sidang kali ini ialah mendengar keterangan saksi yang dihadirkan Pemohon Perkara 39/PHP.BUP-XIX/2021, yaitu Paslon Pilbup Pesisir Barat nomor urut 2, Aria Lukita Budiwan dan Erlina.

Dalam kesaksian salah seorang saksi pemohon, anggota KPPS di TPS 05 Ulok Mukti, Kecamatan Ngambur, Sukma Sanjaya, diterangkan mengenai proses pencoblosan yang dia lihat tidak wajar, karena tidak sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang ditentukan.


Sukma Sanjaya memaparkan,  pada TPS 05 Pekon Ulok Mukti yang melayani DPT sebanyak 334 pemilih seharusnya dipimpin oleh Ketua KPPS atas nama Ali Imron sebagaimana SK KPU setempat. Namun pada saat hari H, yang bersangkutan tidak ada di lokasi.

Dia mengetahui hal itu, saat memeriksa daftar hadir pemilih yang ternyata juga tidak diisi alias kosong.

"Setelah penghitungan suara dan ketiga saksi dari para pasangan calon maupun anggota KPPS sudah menandatangani berita penetapan penghitungan suara, daftar hadir itu ditemukan," papar Sukma Sanjaya dikutip melalui website resmi MK, Kamis (20/5).

Dugaan pelanggaran politik uang, dijelaskan Sukma Sanjaya, dia terima dari pengakuan Kepala Dusun setempat bernama Al Amin, saat dirinya tengah bertugas melakukan pengecekan suhu tubuh pemilih sebelum masuk ke TPS.

Katanya, Al Amin membagi-bagikan uang kepada para pemilih agar mencoblos Paslon Nomor Urut 3 Agus Istiqlal dan A. Zulqoini Syarif.

Sementara, pengakuan dari saksi kedua yang dihadirkan paslon Aria-Erlina, pejabat di Pekon Lemong bernama Fatahul Waton mengungkap tiga hari sebelum pencoblosan, dia diundang ke rumah kepala desa untuk menyampaikan kepada para pemilih berupa 22 amplop berisi uang Rp. 100 ribu dari paslon nomor urut 3.

“Kami ditekankan untuk memilih paslon nomor urut 3. Bagi aparat dan pegawai honorer yang tidak memilih paslon nomor urut 3 diancam akan diberhentikan. Termasuk menghentikan bansos dan raskin,” jelas Fatahul kepada Panel Hakim yang dipimpin Wakil Ketua Aswanto dengan didampingi Hakim Konstitusi Suhartoyo, dan Hakim Konstitusi Daniel Yusmic P. Foekh.

Selain itu, KPU Kabupaten Pesisir Barat sebagai pihak termohon juga menghadirkan saksi, yaitu M. Mirhasan dan Mardi Sahenda.

Mirhasan yang merupakan Ketua PPK Kecamatan Bangkunat mengatakan bahwa pelaksanaan Pilbup Psisir Barat di Kecamatan Bangkunat berjalan lancar, aman dan damai. Bahkan dia mengaku tidak ada protes maupun persoalan yang berarti dan terjadi selama pemilihan berlangsung.

"Tidak ada keberatan dari para saksi semua pasangan calon dan para saksi pun menandatangani penetapan hasil rekapitulasi KPU mengenai perolehan suara Pilkada Pesisir Barat Tahun 2020,” tandasnya.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Dialog BEM di Makassar: Gerakan Mahasiswa Harus Independen dan Berbasis Data

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:17

DPR Apresiasi Perbaikan Haji di Era Prabowo, Antrean Jemaah Turun Jadi 26 Tahun

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:14

KPK Soroti Nama Besar yang Muncul dalam Persidangan Kasus Bea Cukai

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:59

Polri Serius Garap Universitas Kepolisian yang Bisa Diakses Masyarakat Umum

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:42

Tiyo Ardianto dan Tradisi Panjang Anak Rakyat dalam Sejarah Pergerakan Indonesia

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:33

RUU Perkoperasian Buka Jalan Koperasi Jadi Soko Guru Perekonomian

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:25

Masyarakat Kemuning Ngadu ke BAM DPR soal Klaim Kawasan Hutan

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:21

FPHI Ultimatum OJK, Minta Kejelasan Laporan Keuangan Danantara

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:10

KPK Tagih Perbaikan Sistem MBG di Era Kepala BGN Baru

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:56

Kinerja Bertumbuh, Pelindo Setor Rp7,81 Triliun kepada Negara

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:50

Selengkapnya