Berita

Sidang Mahkamah Konstitusi (MK)/RMOL

Hukum

Sidang Perdana Gugatan PSU Pilbup Pesisir Barat, Pasangan Aria-Erlina Beberkan Dugaan Politik Uang

KAMIS, 20 MEI 2021 | 00:33 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Mahkamah Konstiusi (MK) menggelar sidang perdana perkara gugatan perselisihan hasil pemilihan suara ulang (PSU) untuk pemilihan bupati (Pilbup) Pesisir Barat tahun 2020.

Agenda sidang kali ini ialah mendengar keterangan saksi yang dihadirkan Pemohon Perkara 39/PHP.BUP-XIX/2021, yaitu Paslon Pilbup Pesisir Barat nomor urut 2, Aria Lukita Budiwan dan Erlina.

Dalam kesaksian salah seorang saksi pemohon, anggota KPPS di TPS 05 Ulok Mukti, Kecamatan Ngambur, Sukma Sanjaya, diterangkan mengenai proses pencoblosan yang dia lihat tidak wajar, karena tidak sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang ditentukan.


Sukma Sanjaya memaparkan,  pada TPS 05 Pekon Ulok Mukti yang melayani DPT sebanyak 334 pemilih seharusnya dipimpin oleh Ketua KPPS atas nama Ali Imron sebagaimana SK KPU setempat. Namun pada saat hari H, yang bersangkutan tidak ada di lokasi.

Dia mengetahui hal itu, saat memeriksa daftar hadir pemilih yang ternyata juga tidak diisi alias kosong.

"Setelah penghitungan suara dan ketiga saksi dari para pasangan calon maupun anggota KPPS sudah menandatangani berita penetapan penghitungan suara, daftar hadir itu ditemukan," papar Sukma Sanjaya dikutip melalui website resmi MK, Kamis (20/5).

Dugaan pelanggaran politik uang, dijelaskan Sukma Sanjaya, dia terima dari pengakuan Kepala Dusun setempat bernama Al Amin, saat dirinya tengah bertugas melakukan pengecekan suhu tubuh pemilih sebelum masuk ke TPS.

Katanya, Al Amin membagi-bagikan uang kepada para pemilih agar mencoblos Paslon Nomor Urut 3 Agus Istiqlal dan A. Zulqoini Syarif.

Sementara, pengakuan dari saksi kedua yang dihadirkan paslon Aria-Erlina, pejabat di Pekon Lemong bernama Fatahul Waton mengungkap tiga hari sebelum pencoblosan, dia diundang ke rumah kepala desa untuk menyampaikan kepada para pemilih berupa 22 amplop berisi uang Rp. 100 ribu dari paslon nomor urut 3.

“Kami ditekankan untuk memilih paslon nomor urut 3. Bagi aparat dan pegawai honorer yang tidak memilih paslon nomor urut 3 diancam akan diberhentikan. Termasuk menghentikan bansos dan raskin,” jelas Fatahul kepada Panel Hakim yang dipimpin Wakil Ketua Aswanto dengan didampingi Hakim Konstitusi Suhartoyo, dan Hakim Konstitusi Daniel Yusmic P. Foekh.

Selain itu, KPU Kabupaten Pesisir Barat sebagai pihak termohon juga menghadirkan saksi, yaitu M. Mirhasan dan Mardi Sahenda.

Mirhasan yang merupakan Ketua PPK Kecamatan Bangkunat mengatakan bahwa pelaksanaan Pilbup Psisir Barat di Kecamatan Bangkunat berjalan lancar, aman dan damai. Bahkan dia mengaku tidak ada protes maupun persoalan yang berarti dan terjadi selama pemilihan berlangsung.

"Tidak ada keberatan dari para saksi semua pasangan calon dan para saksi pun menandatangani penetapan hasil rekapitulasi KPU mengenai perolehan suara Pilkada Pesisir Barat Tahun 2020,” tandasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Program Belanja Dikebut, Pemerintah Kejar Transaksi Rp110 Triliun

Sabtu, 27 Desember 2025 | 08:07

OJK Ingatkan Risiko Tinggi di Asuransi Kredit

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:48

Australia Dukung Serangan Udara AS terhadap ISIS di Nigeria

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:32

Libur Natal Pangkas Hari Perdagangan, Nilai Transaksi BEI Turun Tajam

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:17

Israel Pecat Tentara Cadangan yang Tabrak Warga Palestina saat Shalat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:03

Barzakh itu Indah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:38

Wagub Babel Hellyana seperti Sendirian

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:21

Banjir Cirebon Cermin Politik Infrastruktur Nasional Rapuh

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:13

Jokowi sedang Balas Dendam terhadap Roy Suryo Cs

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:06

Komdigi Ajak Warga Perkuat Literasi Data Pribadi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 05:47

Selengkapnya