Berita

Kepala DPMPTSP DKI Jakarta, Benni Aguscandra/Net

Nusantara

Selama Larangan Mudik, Pemprov DKI Tolak 3.296 Pengajuan SIKM

RABU, 19 MEI 2021 | 15:55 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta telah menghentikan aturan Surat Izin Keluar Masuk atau SIKM.

"Kami telah menutup layanan perizinan SIKM DKI Jakarta per tanggal 17 Mei 2021,” kata Kepala DPMPTSP Benni Aguscandra melalui keterangannya, Rabu (19/5).

Aturan SIKM ini dikeluarkan dalam rangka mengendalikan mobilitas selama periode larangan mudik dan mencegah penularan Covid-19.


Kebijakan tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 569 Tahun 2021 tentang Prosedur Pemberian Surat Izin Keluar Masuk Wilayah Provinsi DKI Jakarta Selama Masa Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah.

Menurut Benni, selama periode antara 6 sampai 17 Mei 2021, DPMPTSP DKI Jakarta mencatat total permohonan SIKM sebanyak 6.055.

“Sebesar 54,4 persen dari total permohonan atau 3.296 ditolak dan sisanya sebanyak 2.759 SIKM diterbitkan karena telah memenuhi persyaratan dan teknis perizinan SIKM," jelas anak buah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ini.

Adapun permohonan SIKM terbanyak adalah kunjungan keluarga sakit dengan total 3.595 permohonan, diikuti dengan kriteria pengajuan lainnya yaitu kunjungan duka keluarga 1.791 permohonan.

"Selanjutnya ibu hamil sebanyak 421 pemohon dan persalinan sebanyak 248 permohonan," tutur Benni.

Sebagaimana diketahui SIKM ini hanya diberikan kepada orang perorangan yang melakukan perjalanan untuk kepentingan nonmudik.

"Terima kasih kepada semua pihak yang telah berkolaborasi meningkatkan literasi perizinan kepada masyarakat dengan meneruskan berbagai informasi terkait perizinan/nonperizinan dari media sosial @layananjakarta, sehingga pelayanan perizinan SIKM DKI Jakarta dapat berjalan cptlmal dan kondusif," pungkas Benni.

Populer

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Menhut Kebagian 688 Ribu Hektare Kawasan Hutan untuk Dipulihkan

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:14

Jet Militer Libya Jatuh di Turki, Kepala Staf Angkatan Bersenjata Tewas

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:05

Profil Mayjen Primadi Saiful Sulun, Panglima Divif 2 Kostrad

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:46

Nutrisi Cegah Anemia Remaja, Gizigrow Komitmen Perkuat Edukasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:41

Banser dan Regu Pramuka Ikut Amankan Malam Natal di Katedral

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:33

Prabowo: Uang Sitaan Rp6,6 Triliun Bisa Dipakai Bangun 100 Ribu Huntap Korban Bencana

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:11

Satgas PKH Tagih Denda Rp2,34 Triliun dari 20 Perusahaan Sawit dan 1 Tambang

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:43

Daftar 13 Stafsus KSAD Usai Mutasi TNI Terbaru

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:36

Prabowo Apresiasi Kinerja Satgas PKH dan Kejaksaan Amankan Aset Negara

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:35

Jelang Malam Natal, Ruas Jalan Depan Katedral Padat

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:34

Selengkapnya