Berita

Komisaris PT Rajawali Parama Indonesia (RPI), Daning Saraswati usai memohon untuk jadwal ulang di sidang bansos/RMOL

Hukum

Hadir Di Sidang Bansos, Daning Saraswati Memohon Jadwal Ulang Karena Sakit

RABU, 19 MEI 2021 | 11:47 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisaris PT Rajawali Parama Indonesia (RPI), Daning Saraswati batal memberikan keterangannya di persidangan perkara dugaan suap bantuan sosial (bansos) sembako Covid-19 dengan terdakwa Juliari Peter Batubara selaku mantan Menteri Sosial.

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, Daning terlihat hadir di ruang persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu siang (19/5).

Daning sempat duduk di hadapan Majelis Hakim. Akan tetapi, saat selesai dibacakan identitasnya oleh Majelis Hakim, Daning memohon izin untuk diagendakan ulang pemeriksaannya sebagai saksi di persidangan.


"Yang Mulia mohon izin, saya itu dalam kondisi yang kurang fit, karena sudah dijadwalkan untuk operasi tanggal 21 dan 22 (Mei 2021). Kebetulan kemarin tanggal 14 hingga 16 April saya dinyatakan positif Covid, jadi di-reschedule operasinya," ujar Daning, Rabu siang (19/5).

Daning pun mengaku membawa rekam medis dan rekomendasi dari pihak Rumah Sakit (RS) untuk dirinya melanjutkan operasi setelah dinyatakan negatif Covid-19.

Mendengar itu, Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan tim Penasihat Hukum (PH) terdakwa Juliari tidak mempermasalahkan permintaan Daning untuk diagendakan ulang.

Selanjutnya, Daning menyerahkan berkas-berkas yang dimilikinya kepada Majelis Hakim dan disaksikan oleh tim JPU maupun tim PH terdakwa Juliari.

Setelah itu, Daning segera keluar dari area persidangan. Sementara lima saksi lainnya tetap bersaksi dengan diawali melakukan sumpah berdasarkan kepercayaan masing-masing di hadapan persidangan, sebelum dilanjutkan pemeriksaan keterangan.

Kelima saksi lainnya itu adalah, Prapta Anando; Rendra Darmakusuma; Selvy Nurbaity selaku antan Sekretaris pribadi (Sespri) Juliari saat menjabat sebagai Menteri Sosial; Wan M. Guntar selaku Direktur PT RPI; dan Eko Budi Santoso selaku anggota TNI AD yang sebelumnya menjadi ajudan Juliari.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Program Belanja Dikebut, Pemerintah Kejar Transaksi Rp110 Triliun

Sabtu, 27 Desember 2025 | 08:07

OJK Ingatkan Risiko Tinggi di Asuransi Kredit

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:48

Australia Dukung Serangan Udara AS terhadap ISIS di Nigeria

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:32

Libur Natal Pangkas Hari Perdagangan, Nilai Transaksi BEI Turun Tajam

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:17

Israel Pecat Tentara Cadangan yang Tabrak Warga Palestina saat Shalat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:03

Barzakh itu Indah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:38

Wagub Babel Hellyana seperti Sendirian

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:21

Banjir Cirebon Cermin Politik Infrastruktur Nasional Rapuh

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:13

Jokowi sedang Balas Dendam terhadap Roy Suryo Cs

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:06

Komdigi Ajak Warga Perkuat Literasi Data Pribadi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 05:47

Selengkapnya