Berita

Direktur Eksekutif Oversight of Indonesia's Democratic Policy, Satyo Purwanto/Net

Politik

Biar Rakyat Bisa Menilai, Umumkan Saja Soal Dan Hasil TWK

RABU, 19 MEI 2021 | 07:56 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Polemik menyusul kegagalan 75 Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam ujian untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) harus segera dihentikan agar tidak mempengaruhi target operasi dan kinerja lembaga antirasuah tersebut.

Untuk menghentikan polemik terkait hasil asesmen tes wawasan kebangsaan (TWK) dalam pross peralihan pegawai KPK menjadi ASN sesuai UU 19/2019 tentang KPK, pihak yang menjadi asesor harus segera mengumumkan hasil TWK 75 pegawai yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).

Direktur Eksekutif Oversight of Indonesia's Democratic Policy, Satyo Purwanto, mengatakan bahwa TWK merupakan dasar rekrutmen ASN di seluruh kementerian/lembaga negara, termasuk TNI-Polri.


"Jika Presiden khawatir dianggap melemahkan KPK, maka dari awal sejak perubahan UU 30/2020 menjadi UU 19/2019, mestinya salah satu klausulnya bukan peralihan status ASN. Biarkan saja KPK itu jadi lembaga ad-hoc," ujar Satyo kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (19/5).

Satyo pun menyayangkan dampak dari polemik ini yang membuat seolah-olah terjadi kegaduhan di internal KPK. Dia khawatir persoalan ini akan mempengaruhi target operasi dan kinerja KPK.

Sebagai solusi, Satyo berharap pihak Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Birokrasi Reformasi (PAN-RB) yang menyusun TWK bersedia mengumumkan soal dan hasil ujian TWK. Dia percaya, ini dapat menghentikan polemik.

"Umumkan saja hasil dan soal TWK tersebut agar masyarakat bisa menilai apakah transparan dan seobyektif apa tes tersebut," pungkas Satyo.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Merawat Tradisi Intelektual Mahasiswa Lewat Peluncuran Buku Pergerakan

Senin, 06 Juli 2026 | 03:59

Demokrasi Liberal dan Benteng Oligarki

Senin, 06 Juli 2026 | 03:43

ICX Realisasikan Buyback Rp71 Miliar Perkuat Sistem Tata Kelola

Senin, 06 Juli 2026 | 03:20

Polresta Bandara Soetta Bongkar Home Industry Vape Isi Ganja Beromzet Miliaran

Senin, 06 Juli 2026 | 02:59

Manifesto AJIP Bali: Ketika Pariwisata Kehilangan Arah

Senin, 06 Juli 2026 | 02:35

Perpres 111/2025 soal LGBT Ancaman Nirmiliter jadi Langkah Preventif Terukur

Senin, 06 Juli 2026 | 02:12

Nyali Semesta: Ali Khamenei dan Puncak Kepemimpinan Transendental

Senin, 06 Juli 2026 | 01:57

UMKM dan Budaya Minangkabau Bergaung di Malaysia

Senin, 06 Juli 2026 | 01:40

Jaksa telah Berubah Menjadi Pengacara Jokowi

Senin, 06 Juli 2026 | 01:20

Aiptu Sumaryanto jadi Korban Ketiga yang Gugur saat Gerebek Bandar Narkoba di Katingan

Senin, 06 Juli 2026 | 00:59

Selengkapnya