Berita

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono/Net

Presisi

Berkas Perkara Pembunuhan Laskar FPI Mandek? Ini Kata Polri

SELASA, 18 MEI 2021 | 19:06 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Setelah menetapkan tiga orang anggota Polda Metro Jaya sebagai tersangka pembunuhan di luar hukum atau Unlawful Killing terhadap empat laskar FPI, hingga kini penyidik Bareskrim Polri belum menyelesaikan perbaikan berkas perkara yang sebelumnya telah dilimpahkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) kepada penyidik.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan, saat ini penyidik Polri masih tengah memperbaiki berkas perkara sesuai dengan catatan perbaikan yang disampaikan oleh JPU. Dalam hal ini, kata Rusdi, proses perbaikan pemberkasan  hal yang biasa dalam penanganan suatu perkara.

"Catatan itu lah yang harus dipenuhi oleh polisi. Kembalikan ke polisi. Nanti polisi baca P19 itu apa yang dilakukan polisi yaitu melengkapi itu semua. kalau sudah lengkap dilengkapi ke kejaksaan," kata Rusdi kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (18/5).


Terkait hal apa yang harus diperbaiki atau catatan Jaksa Penuntut Umum (JPU) agar Polri melengkapinya, Rusdi enggan membeberkan. Yang jelas, penyidik masih proses pemberkasan.

"Itu urusannya sana. Urusannya penyidik dengan jaksa karena nanti kepentingan untuk di pengadilan untuk membuktikan daripada kejadian itu," pungkasnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung RI menyatakan berkas perkara dugaan unlawful killing 6 laskar Front Pembela Islam (FPI) masih dinyatakan belum lengkap. Berkas itu kini dikembalikan ke Bareskrim Polri.

Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer menyampaikan berkas itu sebelumnya diteliti oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejagung RI.


Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya