Berita

Istri Edhy Prabowo dan saksi lain di sidang korupsi izin ekspor benur KKP/RMOL

Hukum

Di Hadapan Sidang Korupsi Benur, Iis Rosita Dewi Ungkap Kegiatan Tak Biasa Edhy Prabowo

SELASA, 18 MEI 2021 | 18:42 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo disebut membiayai ratusan orang untuk berkuliah.

Hal itu terungkap di persidangan perkara dugaan suap izin ekspor benih bening lobster (BBL) dengan terdakwa Edhy Prabowo dkk di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (18/5).

Keterangan itu disampaikan langsung oleh anggota DPR RI, Iis Rosita Dewi yang merupakan istri dari terdakwa Edhy di hadapan persidangan.

Awalnya, tim penasihat hukum (PH) Edhy, Soesilo Aribowo mendalami keterangan Iis soal adanya keluhan pada terdakwa Amiril Mukminin terkait uang Edhy yang dikelola saat menjadi Sespri Edhy.

"Ibu kan sebagai istri ya, pernahkah Pak Menteri mengeluh atau mendapatkan informasi, ibu mendengar informasi bahwa Pak Amiril mengatakan, Pak uangnya udah habis, tolong ditambah, supaya Pak Menteri tahu untuk bisa menambah operasional-operasional itu?" tanya Soesilo kepada Iis, Selasa sore (18/5).

"Mungkin kalau dibilang habis tidak, tapi ada keperluan dari Pak Edhy yang tidak biasa," jawab Iis.

Keperluan Edhy yang tidak biasa yang dimaksud Iis adalah, Edhy juga mengurusi atlet-atlet dan anak asuh yang dikuliahkan.

"Banyak sekali pak, ada ratusan anak-anak kita kuliahkan. Yang putus sekolah. Jadi dari SMA sampai tingkat Perguruan tinggi. Bahkan juga ketika perguruan tinggi mereka ingin melanjutkan S2, Pak Edhy membiayainya," kata Iis.

Soesilo pun kembali mempertegas pernyataan Iis terkait membiayai ratusan orang untuk sekolah dan kuliah.

"Iya dibiayai semuanya oleh Pak Edhy. Dan ratusan pak jumlahnya," pungkas Iis.

Dalam persidangan ini, tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan 10 orang saksi.

Yaitu, Iis Rosita Dewi; Anggia Tesalonika Kloer selaku mantan Sekretaris Pribadi (Sespri) Edhy; Putri Elok Sukarni selaku mantan Sespri Edhy; IR. Putri Tjatur Budilistyani selaku mantan Staf khusus (Stafsus) Edhy; Fidya Yusri selaku mantan Sespri Edhy.

Selanjutnya, Dicky Hartawan selaku ajudan Edhy; Iwan Febrian yang hadir melalui video telekonferensi; Baary Elmirfak Hatmadja selaku swasta; Andhika Anjaresta selaku pegawai di Sub Koordinator Kelompok Rehabilitasi pada Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut KKP; dan Chandra Astan selaku karyawan swasta.

Dalam perkara ini, Edhy Prabowo bersama-sama Andreau Pribadi Misanta, Safri, Amiril Mukminin, Ainul Faqih, dan Siswadhi Pranoto Loe didakwa menerima hadiah atau janji berupa uang sebesar 77 ribu dollar AS dan Rp 24.625.587.250 dari Suharjito selaku pemilik PT Dua Putra Perkasa Pratama (DPPP) dan dari para eksportir BBL lainnya.

Sementara itu, pihak pemberi uang yakni Suharjito telah dikirim ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Cibinong untuk menjalani vonis dua tahun penjara dan denda Rp 250 juta subsider tiga bulan kurungan pada Senin (10/5).

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Ini Kronologi Perkelahian Anggota Brimob Vs TNI AL di Sorong

Minggu, 14 April 2024 | 21:59

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Resmi Tersangka KPK

Selasa, 16 April 2024 | 07:08

Tim Kecil Dibentuk, Partai Negoro Bersiap Unjuk Gigi

Senin, 15 April 2024 | 18:59

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Mau Perang Tapi Kere, Bagaimana?

Senin, 15 April 2024 | 12:34

UPDATE

Gegara Tidak Dipinjami Uang, Tante Nekat Habisi Nyawa Keponakan

Rabu, 24 April 2024 | 23:50

Rupiah Melemah, Suku Bunga BI Naik Jadi 6,25 Persen

Rabu, 24 April 2024 | 23:47

Amankan Posisi Ketum PKB, Cak Imin Harus Merapat ke Prabowo-Gibran

Rabu, 24 April 2024 | 23:20

Aktivis Pergerakan Punya Peran Penting dalam Kemenangan Prabowo

Rabu, 24 April 2024 | 23:03

BPJPH Yakinkan Negara OKI Soal Implementasi Wajib Halal Oktober 2024

Rabu, 24 April 2024 | 22:47

Gibran Belanja Masalah Seluruh Indonesia

Rabu, 24 April 2024 | 22:43

Si Doel Lebih Dibutuhkan Banten Dibanding Jakarta

Rabu, 24 April 2024 | 22:33

Kehadiran Amin di KPU Melegitimasi Kemenangan Prabowo-Gibran

Rabu, 24 April 2024 | 22:03

Cik Ujang Pastikan DPD Demokrat Sumsel Tak Ada Polemik

Rabu, 24 April 2024 | 21:43

Petugas Rutan Palembang Diperiksa Buntut Foto Bacagub Sumsel dan Alex Noerdin di Lapas Beredar

Rabu, 24 April 2024 | 21:37

Selengkapnya