Berita

Gedung KPK di kawasan Kuningan, Jakarta/Net

Politik

Soal TWK Pegawai KPK, Pakar: Kalau Kualitasnya Tidak Sesuai Standar, Untuk Apa Dipertahankan?

SELASA, 18 MEI 2021 | 17:41 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Badan Kepegawaian Negera (BKN) dan lima lembaga lain yang menjadi pihak asesmen tes wawasan kebangsaan (TWK) bagi pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak untuk membuka hasil 75 pegawai yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) TKW.

Desakan itu disampaikan oleh pakar politik dan hukum Universitas Nasional Jakarta, Saiful Anam yang berharap BKN bersama Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Intelijen Strategis TNI (BAIS), Pusat Intelijen TNI Angkatan Darat (AD), Dinas Psikologi TNI AD, dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) untuk membuka seterang-terangnya kepada publik tentang hasil TWK 75 pegawai KPK yang tidak memenuhi syarat dalam peralihan menjadi aparatur sipil negara (ASN).

"Karena apa? Agar publik menjadi sadar dan memiliki pembanding yang jelas tentang kualitas mereka, karena selama ini kita disuguhkan kepada adanya pelemahan KPK dengan tidak lolosnya 75 karyawan tersebut," ujar Saiful kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (18/5).


Padahal, kata Saiful, KPK saat ini ingin berbenah dan ingin memperkuat kelembagaannya agar semakin berwibawa dengan tidak lagi adanya oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab memanfaatkan KPK untuk menyalahgunakan kewenang.

"Kalau misalnya kualitasnya tidak sesuai standar, untuk apa dipertahankan? Justru yang ada akan semakin memperburuk citra KPK. Untuk itu saya kira penting sekali untuk membuka kepada publik tentang hasik TWK, sehingga publik tercerahkan tentang hasil TWK yang mereka peroleh," pungkas Saiful.

Dari 1.351 pegawa KPK yang ikut tes, sebanyak 1.274 orang dinyatakan lulus, sementara 75 orang tidak lulus TWK.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Penegakan Hukum Sengketa Perubahan Legalitas Soksi Tak Boleh Tebang Pilih

Senin, 18 Mei 2026 | 00:23

MUI Lega Sidang Isbat Iduladha Tak Munculkan Perbedaan

Senin, 18 Mei 2026 | 00:04

Rombongan Trump Buang Semua Barang China, Pengamat: Perang Intelijen Masuk Level Paranoia Strategis

Minggu, 17 Mei 2026 | 23:34

GEM Kembangkan Ekosistem Industri Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan

Minggu, 17 Mei 2026 | 23:13

Data Besar, Nasib Berceceran

Minggu, 17 Mei 2026 | 23:00

Bobotoh Penuhi Jalanan Kota Bandung, Otw Hattrick Juara!

Minggu, 17 Mei 2026 | 22:40

Relawan: Maksud Prabowo Soal Warga Desa Tak Pakai Dolar Baik

Minggu, 17 Mei 2026 | 22:12

Bagaimana Nasib Jakarta Setelah Putusan MK?

Minggu, 17 Mei 2026 | 21:44

Teguh Santosa: Indonesia Tidak Bisa Berharap pada Kebaikan Negara Lain

Minggu, 17 Mei 2026 | 21:00

BNI: Kemenangan Leo-Daniel Hadiah Istimewa untuk Rakyat Indonesia

Minggu, 17 Mei 2026 | 20:41

Selengkapnya