Berita

Sidang perkara suap izin ekspor benur dengan terdakwa Edhy Prabowo/RMOL

Hukum

Diperintahkan Edhy Prabowo, Putri Elok Ungkap Serahkan Seribu Buku Senilai Rp 100 Juta Lebih Ke Akmil

SELASA, 18 MEI 2021 | 14:56 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Fakta baru muncul di persidangan perkara dugaan suap izin ekspor benih bening lobster (BBL) dengan terdakwa Edhy Prabowo selaku mantan Menteri Kelautan dan Perikanan dkk.

Fakta baru yang dimaksud adalah, adanya pemberian seribu buku dari Edhy Prabowo saat menjabat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan untuk diberikan kepada Akademi Militer (Akmil).

Fakta itu muncul saat tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami keterangan saksi Putri Elok selaku Sekretaris Pribadi (Sespri) Edhy di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (18/5).


"Pernah pak, waktu itu Pak Edhy ada makan siang dengan para taruna akademi militer, kemudian waktu makan siang Pak Edhy sempat menyampaikan beliau ingin memberikan sumbangan 1.000 buku untuk perpustakaan Akademi Militer," ujar Putri Elok.

Dari keinginan Edhy itu kata Elok, ia mendapatkan perintah dari Putri Tjatur selaku Staf khusus (Stafsus) untuk memilihkan buku uang ingin diberikan Edhy kepada Akmil.

"Kemudian dari situ saya menghubungi PT Balai Pustaka dan Gramedia untuk memilih buku dan memesankan, cuma untuk pembayaran itu Mas Amiril semua," kata Elok.

Jaksa pun membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) saksi Elok terkait pembelian buku tersebut.

"Di BAP saksi totalnya per 24 Agustus, nilai pembelian buku totalnya Rp 101.085.600, pembelian buku untuk Balai Pustaka senilai Rp 44.391.600 dan pembelian di Gramedia Rp 56.694.000," kata Jaksa dan diamini Elok.

Akan tetapi, Jaksa tidak mendalami lebih lanjut terkait sumber uang yang digunakan oleh Amiril Mukminin selaku Stafsus Edhy tersebut.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Bawaslu Usul Hapus Kampanye di Media Elektronik

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:26

Huntap Warga Korban Bencana Sumatera Mulai Dibangun Hari Ini

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:25

OTT Jaksa Jadi Prestasi Sekaligus Ujian bagi KPK

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:11

Trauma Healing Kunci Pemulihan Mental Korban Bencana di Sumatera

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:42

Lula dan Milei Saling Serang soal Venezuela di KTT Mercosur

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:35

Langkah Muhammadiyah Salurkan Bantuan Kemanusiaan Luar Negeri Layak Ditiru

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:24

Jadi Tersangka KPK, Harta Bupati Bekasi Naik Rp68 Miliar selama 6 Tahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:56

Netanyahu-Trump Diisukan Bahas Rencana Serangan Baru ke Fasilitas Rudal Balistik Iran

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:32

Status Bencana dan Kritik yang Kehilangan Arah

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:55

Cak Imin Serukan Istiqomah Ala Mbah Bisri di Tengah Kisruh PBNU

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:28

Selengkapnya