Berita

Persidangan terdakwa Edhy Prabowo dkk yang menghadirkan sejumlah saksi, di antaranya para sekretaris pribadi sang mantan Menteri KKP/RMOL

Hukum

Dipanggil Sebagai 'Adik-adik', 3 Eks Sespri Edhy Prabowo Mengaku Masing-masing Diberi Rp 5 Juta

SELASA, 18 MEI 2021 | 14:42 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tiga perempuan yang pernah menjadi Sekretaris Pribadi (Sespri) Edhy Prabowo saat masih menjabat Menteri Kelautan dan Perikanan mengaku pernah menerima uang masing-masing Rp 5 juta.

Pengakuan ketiga Sespri wanita itu (Anggia Tesalonika Kloer, Putri Elok, dan Fidya Yusri) terungkap saat dihadirkan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di ruang persidangan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (18/5).

Awalnya, JPU mendalami keterangan saksi Putri Elok soal pemberian uang Rp 5 juta dari terdakwa Andreau Misanta Pribadi saat masih menjabat Staf khusus (Stafsus) Edhy yang juga merupakan mantan caleg PDIP.


"Pernah sekitar bulan Agustus, di kantor itu saya bertemu dengan Fidya di toilet 'Mba Elok dipanggil ke ruang Bang Andreau' ya sudah ke ruangan. Waktu itu saya dikasih sama Bang Andreau, saya tanya ini uang apa, kata Pak Andreau 'sudah'," ujar Putri Elok.

Putri Elok mengaku awalnya menolak, akan tetapi, Andreau memaksa dan bilang bahwa uang dibagikan kepada "adik-adik", alias untuk para Sespri Edhy.

"Awalnya saya menolak, kata Pak Andreau ya sudah ambil saja, ini buat adik-adik, bilang gitu. Nah setelah itu saya disuruh panggil Anggi. Saya ke ruangan panggil Anggi," kata Putri Elok.

Pemberian uang itu terjadi sekitar Agustus atau September 2020.

Pengakuan Putri Elok itu pun dibenarkan saksi Anggi yang juga diberi uang Rp 5 juta oleh Andreau. Hal serupa juga dibenarkan oleh saksi Fidya.

"Seingat saya Pak Andreu manggil saya ke ruangan, yang pertama saya menolak. Pertama karena saya juga tidak tahu uang dari mana, namun setelah itu saya langsung ke ruangan. Menuju ke ruangan, saya bertemu Mba Elok, dan disitu kata bang Andreu panggil Mba Elok juga," tutur Fidya.

"Enggak lama dari situ Anggi dipanggil. Terus sorenya enggak salah Anggi tiba-tiba kasih titipan kepada saya, ternyata dari Bang Andreu sama nilainya Rp 5 juta. Enggak lama dari situ saya akhirnya ucapkan terima kasih kepada Bang Andreu," pungkas Fidya.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Bawaslu Usul Hapus Kampanye di Media Elektronik

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:26

Huntap Warga Korban Bencana Sumatera Mulai Dibangun Hari Ini

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:25

OTT Jaksa Jadi Prestasi Sekaligus Ujian bagi KPK

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:11

Trauma Healing Kunci Pemulihan Mental Korban Bencana di Sumatera

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:42

Lula dan Milei Saling Serang soal Venezuela di KTT Mercosur

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:35

Langkah Muhammadiyah Salurkan Bantuan Kemanusiaan Luar Negeri Layak Ditiru

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:24

Jadi Tersangka KPK, Harta Bupati Bekasi Naik Rp68 Miliar selama 6 Tahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:56

Netanyahu-Trump Diisukan Bahas Rencana Serangan Baru ke Fasilitas Rudal Balistik Iran

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:32

Status Bencana dan Kritik yang Kehilangan Arah

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:55

Cak Imin Serukan Istiqomah Ala Mbah Bisri di Tengah Kisruh PBNU

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:28

Selengkapnya