Berita

Ilustrasi/RMOLNetwork

Nusantara

Hari Pertama Kerja Usai Libur Lebaran, Hanya 0,4 Persen Pegawai Pemprov Jabar Yang Bolos

SELASA, 18 MEI 2021 | 10:57 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Aplikasi K-Mob tampaknya efektif untuk mamantau dan mengukur tingkat kehadiran pegawai di Pemeritah Provinsi Jawa Barat. Terutama saat memasuki hari pertama kerja usai libur Lebaran.

Sebelum semua perangkat daerah melaporkan secara manual, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) sudah mengetahui lebih dulu persentase tingkat kehadiran pegawai baik ASN maupun non–ASN.   

Menurut Kepala Bidang Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan BKD Jawa Barat, Anita Ratnaningsih Supriyo, data kehadiran pegawai merupakan rekapitulasi per pukul 10.00 WIB melalui aplikasi K-Mob. Datanya masih terus diperbarui, namun BKD sudah mendapat gambaran kasarnya.


"Data ini per jam sepuluh pagi. Kita masih terus merekap sampai data akhir kita dapatkan, terutama yang tanpa keterangan itu,” ucap Anita, Selasa (18/5), dikutip Kantor Berita RMOLJabar.   

Berdasarkan data tersebut, sebanyak 90,36 persen total 36.005 pegawai Pemprov Jabar masuk kantor. Sementara 0,53 persen pegawai cuti, dan 9,1 persen tidak masuk kantor dengan konfirmasi atau atas izin atasan. Sedangkan sisanya atau sekitar 0,4 persen tidak masuk kantor tanpa keterangan.

"Yang cuti itupun ada cuti melahirkan, sakit, dan alasan penting. Sementara sisanya yang tanpa keterangan masih kita himpun datanya untuk menghitung punishment yang akan diterapkan," ungkapnya.

Anita mengatakan, walaupun BKD telah mendapatkan data dari K-Mob, namun perangkat daerah tetap diminta menyetorkan data tingkat kehadiran pegawai secara manual.

"Kami tetap meminta semua OPD agar segera mengirimkan data ke BKD untuk diproses," ujarnya.

K-Mob merupakan aplikasi untuk mengukur tingkat kehadiran pegawai secara real time memanfaatkan teknologi Wifi dan GPS. Skemanya meliputi kehadiran pegawai di dalam dan luar kantor, pengajuan dan persetujuan atasan dalam usulan dinas luar,cuti, lembur, dan izin.

Kemudian, ketidakhadiran tanpa keterangan dan penindakan disiplin, laporan presensi personal dan unit kerja, serta laporan dinas luar.

K-Mob dapat diakses pegawai menggunakan telepon seluler baik yang berbasis android maupun iOS.

K-Mob adalah bagian dari merit system dan smart province yang dikembangkan Pemprov Jabar, sesuai amanat PP 11/2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil dan PP 53/ 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Bos Exxon Prediksi Harga Minyak Bakal Lebih Meledak

Sabtu, 02 Mei 2026 | 14:21

SSMS Bagikan Dividen Rp800 Miliar dari Laba 2025

Sabtu, 02 Mei 2026 | 13:51

Postidar Kecam Video Diduga Pernyataan Amien Rais soal Sekkab Teddy

Sabtu, 02 Mei 2026 | 13:18

Bank Dunia Proyeksikan Harga Emas dan Perak Turun pada 2027

Sabtu, 02 Mei 2026 | 13:00

Hardiknas 2026, Komisi X DPR Ingin Pendidikan Berkualitas Merata ke Pelosok

Sabtu, 02 Mei 2026 | 12:37

Polda Metro Pulangkan 101 Orang yang Diamankan Saat May Day

Sabtu, 02 Mei 2026 | 12:30

China Minta PBB Tinjau Ulang Rencana Penarikan Pasukan UNIFIL dari Lebanon

Sabtu, 02 Mei 2026 | 12:21

Ratusan Demonstran Ditangkap dalam Aksi Hari Buruh di Turki

Sabtu, 02 Mei 2026 | 11:17

Komisi III DPR: Pemberantasan Narkoba Tak Boleh Kendor!

Sabtu, 02 Mei 2026 | 10:59

Yen Bergolak: Intervensi Jepang Paksa Dolar AS Rasakan Kerugian Mingguan Terburuk

Sabtu, 02 Mei 2026 | 10:41

Selengkapnya