Berita

Ilustrasi/RMOLNetwork

Nusantara

Hari Pertama Kerja Usai Libur Lebaran, Hanya 0,4 Persen Pegawai Pemprov Jabar Yang Bolos

SELASA, 18 MEI 2021 | 10:57 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Aplikasi K-Mob tampaknya efektif untuk mamantau dan mengukur tingkat kehadiran pegawai di Pemeritah Provinsi Jawa Barat. Terutama saat memasuki hari pertama kerja usai libur Lebaran.

Sebelum semua perangkat daerah melaporkan secara manual, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) sudah mengetahui lebih dulu persentase tingkat kehadiran pegawai baik ASN maupun non–ASN.   

Menurut Kepala Bidang Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan BKD Jawa Barat, Anita Ratnaningsih Supriyo, data kehadiran pegawai merupakan rekapitulasi per pukul 10.00 WIB melalui aplikasi K-Mob. Datanya masih terus diperbarui, namun BKD sudah mendapat gambaran kasarnya.


"Data ini per jam sepuluh pagi. Kita masih terus merekap sampai data akhir kita dapatkan, terutama yang tanpa keterangan itu,” ucap Anita, Selasa (18/5), dikutip Kantor Berita RMOLJabar.   

Berdasarkan data tersebut, sebanyak 90,36 persen total 36.005 pegawai Pemprov Jabar masuk kantor. Sementara 0,53 persen pegawai cuti, dan 9,1 persen tidak masuk kantor dengan konfirmasi atau atas izin atasan. Sedangkan sisanya atau sekitar 0,4 persen tidak masuk kantor tanpa keterangan.

"Yang cuti itupun ada cuti melahirkan, sakit, dan alasan penting. Sementara sisanya yang tanpa keterangan masih kita himpun datanya untuk menghitung punishment yang akan diterapkan," ungkapnya.

Anita mengatakan, walaupun BKD telah mendapatkan data dari K-Mob, namun perangkat daerah tetap diminta menyetorkan data tingkat kehadiran pegawai secara manual.

"Kami tetap meminta semua OPD agar segera mengirimkan data ke BKD untuk diproses," ujarnya.

K-Mob merupakan aplikasi untuk mengukur tingkat kehadiran pegawai secara real time memanfaatkan teknologi Wifi dan GPS. Skemanya meliputi kehadiran pegawai di dalam dan luar kantor, pengajuan dan persetujuan atasan dalam usulan dinas luar,cuti, lembur, dan izin.

Kemudian, ketidakhadiran tanpa keterangan dan penindakan disiplin, laporan presensi personal dan unit kerja, serta laporan dinas luar.

K-Mob dapat diakses pegawai menggunakan telepon seluler baik yang berbasis android maupun iOS.

K-Mob adalah bagian dari merit system dan smart province yang dikembangkan Pemprov Jabar, sesuai amanat PP 11/2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil dan PP 53/ 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Demokrat: Tidak Benar SBY Terlibat Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 22:08

Hidayat Humaid Daftar Caketum KONI DKI Setelah Kantongi 85 Persen Dukungan

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:57

Redesain Otonomi Daerah Perlu Dilakukan untuk Indonesia Maju

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:55

Zelensky Berharap Rencana Perdamaian Bisa Rampung Bulan Depan

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:46

Demokrasi di Titik Nadir, Logika "Grosir" Pilkada

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:37

Demokrat: Mari Fokus Bantu Korban Bencana, Setop Pengalihan Isu!

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:35

Setoran Pajak Jeblok, Purbaya Singgung Perlambatan Ekonomi Era Sri Mulyani

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:14

Pencabutan Subsidi Mobil Listrik Dinilai Rugikan Konsumen

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:02

DPRD Pastikan Pemerintahan Kota Bogor Berjalan

Rabu, 31 Desember 2025 | 20:53

Refleksi Tahun 2025, DPR: Kita Harus Jaga Lingkungan!

Rabu, 31 Desember 2025 | 20:50

Selengkapnya