Berita

JurubicaraKementerian Kesehatan (Kemenkes), Siti Nadia Tarmizi/Net

Kesehatan

Penyuntikkan 448.480 Dosis Vaksin AstraZeneca Dihentikan Kemenkes

SENIN, 17 MEI 2021 | 02:36 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Penyuntikkan vaksin AstraZeneca di Indonesia dihentikan sementara oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Jurubicara Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi menuturkan, pihaknya menghentikan pemberian vaskinasi asal Inggris tersebut dengan jumlah tertentu yang didasari pada pertimbangan yang matang.

"Penghentian sementara ini adalah bentuk kehati-hatian pemerintah," ujar Nadia dalam siaran pers yang diterima Senin (17/5).


Dia menjelaskan, penghentian ini dilakukan guna memastikan keamanan vaksin. Meskipun di Indonesia sudah dinyatakan aman penggunaannya oleh otoritas terkait.

"Kementerian Kesehatan mengimbau agar masyarakat tenang dan tidak termakan hoax yang beredar," tuturnya.

Lebih lanjut, Nadia menyebutkan bahwa penghentian penyuntikkan termasuk distribusi vaskin AstraZeneca hanya akan dilakukan terhadap batch CTMAV547, dengan jumlah dosis 448.480.

Adapun terkait laporan Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) serius yang diduga berkaitan dengan AstraZeneca batch CTMAV547, Badan Pemeriksa Obat dan Makanan (BPOM) sedang melakukan uji sterilitas dan toksisitas terhadap Kelompok tersebut sesuai dengan rekomendasi Komnas KIPI.

Proses uji ini lanjut Nadia, akan berlangsung selama dua hingga tiga pekan. Alasannya, dasar dari pemeriksaan ini adalah karena tidak cukup data untuk menegakkan diagnosis penyebab dan klasifikasi dari KIPI yang dimaksud.

"Sekarang sedang diuji vaksinnya dari segi sterilitas dan toksisitas, apakah vaksin yang disuntikkan itu steril atau tidak. Kami juga cek apakah ada kandungan toksisitasnya atau tidak," tambahnya.

Terkait uji toksisitas, dijelaskan bahwa itu dilakukan untuk mengetahui zat yang merusak bila dipaparkan terhadap struktur organisme, seperti sel atau organ tubuh.

Sementara sterilitas diuji untuk mengetahui apakah vaksin tersebut bersih dari kuman atau mikroorganisme lain.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Permintaan Chip AI Dongkrak Saham Intel hingga 24 Persen

Sabtu, 25 April 2026 | 12:18

Apa Itu UNCLOS? Dasar Hukum Jadi Acuan Indonesia di Selat Malaka

Sabtu, 25 April 2026 | 12:03

Purbaya Siap Geser hingga Non-Job Pegawai Pajak Bermasalah

Sabtu, 25 April 2026 | 12:02

Jalan Mulus Kevin Warsh ke Kursi The Fed, Dolar AS Langsung Terkoreksi

Sabtu, 25 April 2026 | 11:45

Subsidi Motor Listrik Disiapkan Lagi, Pemerintah Bidik 6 Juta Unit

Sabtu, 25 April 2026 | 11:16

IHSG Sepekan Anjlok 6,61 Persen, Kapitalisasi Pasar Menciut Jadi Rp12.736 Triliun

Sabtu, 25 April 2026 | 10:59

Rupiah Melemah, DPR Desak Pemerintah Jaga Daya Beli Rakyat

Sabtu, 25 April 2026 | 10:48

Wamen Ossy Gaspol Benahi Layanan Pertanahan: Target Tanpa Antrean dan Lebih Cepat

Sabtu, 25 April 2026 | 10:27

Ketergantungan pada Figur, Cermin Lemahnya Demokrasi Internal Parpol

Sabtu, 25 April 2026 | 10:02

Netanyahu Akui Sempat Jalani Terapi Kanker Secara Diam-diam

Sabtu, 25 April 2026 | 09:51

Selengkapnya