Berita

JurubicaraKementerian Kesehatan (Kemenkes), Siti Nadia Tarmizi/Net

Kesehatan

Penyuntikkan 448.480 Dosis Vaksin AstraZeneca Dihentikan Kemenkes

SENIN, 17 MEI 2021 | 02:36 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Penyuntikkan vaksin AstraZeneca di Indonesia dihentikan sementara oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Jurubicara Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi menuturkan, pihaknya menghentikan pemberian vaskinasi asal Inggris tersebut dengan jumlah tertentu yang didasari pada pertimbangan yang matang.

"Penghentian sementara ini adalah bentuk kehati-hatian pemerintah," ujar Nadia dalam siaran pers yang diterima Senin (17/5).


Dia menjelaskan, penghentian ini dilakukan guna memastikan keamanan vaksin. Meskipun di Indonesia sudah dinyatakan aman penggunaannya oleh otoritas terkait.

"Kementerian Kesehatan mengimbau agar masyarakat tenang dan tidak termakan hoax yang beredar," tuturnya.

Lebih lanjut, Nadia menyebutkan bahwa penghentian penyuntikkan termasuk distribusi vaskin AstraZeneca hanya akan dilakukan terhadap batch CTMAV547, dengan jumlah dosis 448.480.

Adapun terkait laporan Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) serius yang diduga berkaitan dengan AstraZeneca batch CTMAV547, Badan Pemeriksa Obat dan Makanan (BPOM) sedang melakukan uji sterilitas dan toksisitas terhadap Kelompok tersebut sesuai dengan rekomendasi Komnas KIPI.

Proses uji ini lanjut Nadia, akan berlangsung selama dua hingga tiga pekan. Alasannya, dasar dari pemeriksaan ini adalah karena tidak cukup data untuk menegakkan diagnosis penyebab dan klasifikasi dari KIPI yang dimaksud.

"Sekarang sedang diuji vaksinnya dari segi sterilitas dan toksisitas, apakah vaksin yang disuntikkan itu steril atau tidak. Kami juga cek apakah ada kandungan toksisitasnya atau tidak," tambahnya.

Terkait uji toksisitas, dijelaskan bahwa itu dilakukan untuk mengetahui zat yang merusak bila dipaparkan terhadap struktur organisme, seperti sel atau organ tubuh.

Sementara sterilitas diuji untuk mengetahui apakah vaksin tersebut bersih dari kuman atau mikroorganisme lain.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

UPDATE

Bahaya Tersembunyi Kerikil di Ban Mobil dan Cara Mengatasinya

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:15

PKS: Pemerintah harus Segera Tetapkan Aturan Pembatasan BBM Bersubsidi

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:14

Mengupas Bahaya Air Keras Menyusul Kasus Penyerangan Aktivis KontraS di Jakarta

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:52

Kemenhaj Tegaskan Komitmen Haji Inklusif bagi Lansia dan Disabilitas

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:47

Qatar Kutuk Serangan Brutal Israel di Lebanon

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Tembus 103 Dolar AS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:10

AS Kirim Ribuan Marinir ke Timur Tengah, Iran Terancam Invasi Darat

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:41

Wall Street Rontok Menatap Kemungkinan Inflasi Global

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:23

Transformasi Kinerja BUKA: Dari Rugi Menjadi Laba Rp3,14 Triliun di 2025

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:08

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Selengkapnya