Berita

JurubicaraKementerian Kesehatan (Kemenkes), Siti Nadia Tarmizi/Net

Kesehatan

Penyuntikkan 448.480 Dosis Vaksin AstraZeneca Dihentikan Kemenkes

SENIN, 17 MEI 2021 | 02:36 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Penyuntikkan vaksin AstraZeneca di Indonesia dihentikan sementara oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Jurubicara Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi menuturkan, pihaknya menghentikan pemberian vaskinasi asal Inggris tersebut dengan jumlah tertentu yang didasari pada pertimbangan yang matang.

"Penghentian sementara ini adalah bentuk kehati-hatian pemerintah," ujar Nadia dalam siaran pers yang diterima Senin (17/5).


Dia menjelaskan, penghentian ini dilakukan guna memastikan keamanan vaksin. Meskipun di Indonesia sudah dinyatakan aman penggunaannya oleh otoritas terkait.

"Kementerian Kesehatan mengimbau agar masyarakat tenang dan tidak termakan hoax yang beredar," tuturnya.

Lebih lanjut, Nadia menyebutkan bahwa penghentian penyuntikkan termasuk distribusi vaskin AstraZeneca hanya akan dilakukan terhadap batch CTMAV547, dengan jumlah dosis 448.480.

Adapun terkait laporan Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) serius yang diduga berkaitan dengan AstraZeneca batch CTMAV547, Badan Pemeriksa Obat dan Makanan (BPOM) sedang melakukan uji sterilitas dan toksisitas terhadap Kelompok tersebut sesuai dengan rekomendasi Komnas KIPI.

Proses uji ini lanjut Nadia, akan berlangsung selama dua hingga tiga pekan. Alasannya, dasar dari pemeriksaan ini adalah karena tidak cukup data untuk menegakkan diagnosis penyebab dan klasifikasi dari KIPI yang dimaksud.

"Sekarang sedang diuji vaksinnya dari segi sterilitas dan toksisitas, apakah vaksin yang disuntikkan itu steril atau tidak. Kami juga cek apakah ada kandungan toksisitasnya atau tidak," tambahnya.

Terkait uji toksisitas, dijelaskan bahwa itu dilakukan untuk mengetahui zat yang merusak bila dipaparkan terhadap struktur organisme, seperti sel atau organ tubuh.

Sementara sterilitas diuji untuk mengetahui apakah vaksin tersebut bersih dari kuman atau mikroorganisme lain.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Slank Siuman dari Jokowi

Selasa, 30 Desember 2025 | 06:02

Setengah Juta Wisatawan Serbu Surabaya

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:30

Pilkada Mau Ditarik, Rakyat Mau Diparkir

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:19

Bukan Jokowi Jika Tak Playing Victim dalam Kasus Ijazah

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:00

Sekolah di Aceh Kembali Aktif 5 Januari

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:50

Buruh Menjerit Minta Gaji Rp6 Juta

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:07

Gegara Minta Duit Tak Diberi, Kekasih Bunuh Remaja Putri

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:01

Jokowi-Gibran Harusnya Malu Dikritik Slank

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:45

Pemprov DKI Hibahkan 14 Mobil Pemadam ke Bekasi hingga Karo

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:05

Rakyat Tak Boleh Terpecah Sikapi Pilkada Lewat DPRD

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:02

Selengkapnya