Berita

JurubicaraKementerian Kesehatan (Kemenkes), Siti Nadia Tarmizi/Net

Kesehatan

Penyuntikkan 448.480 Dosis Vaksin AstraZeneca Dihentikan Kemenkes

SENIN, 17 MEI 2021 | 02:36 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Penyuntikkan vaksin AstraZeneca di Indonesia dihentikan sementara oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Jurubicara Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi menuturkan, pihaknya menghentikan pemberian vaskinasi asal Inggris tersebut dengan jumlah tertentu yang didasari pada pertimbangan yang matang.

"Penghentian sementara ini adalah bentuk kehati-hatian pemerintah," ujar Nadia dalam siaran pers yang diterima Senin (17/5).


Dia menjelaskan, penghentian ini dilakukan guna memastikan keamanan vaksin. Meskipun di Indonesia sudah dinyatakan aman penggunaannya oleh otoritas terkait.

"Kementerian Kesehatan mengimbau agar masyarakat tenang dan tidak termakan hoax yang beredar," tuturnya.

Lebih lanjut, Nadia menyebutkan bahwa penghentian penyuntikkan termasuk distribusi vaskin AstraZeneca hanya akan dilakukan terhadap batch CTMAV547, dengan jumlah dosis 448.480.

Adapun terkait laporan Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) serius yang diduga berkaitan dengan AstraZeneca batch CTMAV547, Badan Pemeriksa Obat dan Makanan (BPOM) sedang melakukan uji sterilitas dan toksisitas terhadap Kelompok tersebut sesuai dengan rekomendasi Komnas KIPI.

Proses uji ini lanjut Nadia, akan berlangsung selama dua hingga tiga pekan. Alasannya, dasar dari pemeriksaan ini adalah karena tidak cukup data untuk menegakkan diagnosis penyebab dan klasifikasi dari KIPI yang dimaksud.

"Sekarang sedang diuji vaksinnya dari segi sterilitas dan toksisitas, apakah vaksin yang disuntikkan itu steril atau tidak. Kami juga cek apakah ada kandungan toksisitasnya atau tidak," tambahnya.

Terkait uji toksisitas, dijelaskan bahwa itu dilakukan untuk mengetahui zat yang merusak bila dipaparkan terhadap struktur organisme, seperti sel atau organ tubuh.

Sementara sterilitas diuji untuk mengetahui apakah vaksin tersebut bersih dari kuman atau mikroorganisme lain.

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

UPDATE

Menteri Haji Usul BPIH 2027 Naik 10-15 Persen

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:22

Perpres Ojol 2026 Dikebut, Ini 3 Tarif yang Bakal Diatur Pemerintah

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:12

Film Insidious: Out of the Further Resmi Tayang di Indonesia, Ini Sinopsisnya

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:01

Penyegaran AKD Golkar Strategis Perkuat Kinerja DPR

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:54

Rupiah Menguat Rp17.840 Usai BI Tahan Suku Bunga

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:38

Trump Hentikan Latihan Militer AS-Korsel Lebih Cepat Demi Hubungan Baik dengan Korut

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:26

IGCE 2026 Momentum Indonesia Jadi Raksasa Geothermal Dunia

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:23

Polri-Kejagung Kompak Minta Hakim Tolak Praperadilan Febrie Adriansyah

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:21

Mantan Pelatih Pelatnas Panjat Tebing Jadi Tersangka Pelecehan Atlet

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:01

Gerak Cepat Pemerintah Harus Dirasakan Rakyat NTT

Rabu, 19 Agustus 2026 | 16:45

Selengkapnya