Berita

Pantai Batukaras saat ramai pengunjung/Net

Politik

Tidak Hanya Anies, Ridwan Kamil Pun Tutup Wisata Batukaras Usai Pengunjung Membludak

MINGGU, 16 MEI 2021 | 08:58 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Langkah tegas kepala daerah dalam mengantisipasi kerumunan di tempat wisata ternyata tidak hanya dilakukan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Tapi juga dilakukan oleh jajaran Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang dipimpin Gubernur Ridwan Kamil.

Pemprov Jabar menutup tempat wisata di Batukaras, Kabupaten Pengandaran usai pengunjung membludak dan mengabaikan protokol kesehatan.

Keputusan ini diambil hasil rapat koordinasi Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Jawa Barat dan Kabupaten Pangandaran.


Kepala Disparbud Jawa Barat, Dedi Taufik mengatakan penutupan ditetapkan pada Minggu, pukul 00.00 WIB. Selain itu, ada kebijakan lanjutan yang mendukung upaya pencegahan penyebaran Covid-19.

"Penutupan tempat wisata Batukaras dimulai pukul 00.00 WIB sekarang, sampai dengan waktu yang tidak ditentukan. Ini hasil rapat koordinasi dengan (Disparbud) Kabupaten Pangandaran," kata Dedi seperti diberitakan Kantor Berita RMOL Jabar, Sabtu (15/5).

"Dalam rapat juga sudah diputuskan akan ada penyekatan di kawasan Kalipucang, juga di gate (gerbang) Pangandaran secara ketat, ini sekaligus untuk mengontrol kedatangan wisatawan juga," Dedi melanjutkan.
 
Upaya lainnya adalah mengadakan tes Covid-19 antigen di sejumlah destinasi wisata yang menjadi tujuan wisatawan.

Menurut dia, hasil laporan dan pantauan di sejumlah tempat pariwisata, khususnya di Pantai Batukaras terjadi peningkatan kunjungan secara signifikan.

Bahkan, tak sedikit pengunjung abaikan dengan protokol kesehatan. Mereka terlihat tidak mengenakan masker. Petugas gabungan pun membubarkan pengunjung pantai tersebut.

Personel gabungan dari Polisi dan TNI pun memutar balik ratusan kendaraan yang hendak masuk ke kawasan wisata tersebut.

"Tingkat kunjungan memang tinggi. Ini respon yang harus segera dilakukan. Kami mengerti momen liburan ini masyarakat ingin berkunjung ke tempat wisata, tapi tetap harus ingat bahwa protokol kesehatan sangat penting, karena masih dalam suasana pandemi," kata dia.

"Jadi, kami terpaksa menutup sementara tempat wisata di Batukara,” tutup Dedi.

Pemprov DKI Jakarta senditi telah menutup sementara sejumlah tempat wisata. Tempat wisata yang ditutup adalah Ancol, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), serta Taman Margasatwa Ragunan.

Penegasan itu disampaikan langsung Plt Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta Gumilar Ekalaya dalam sebuah surat edaran yang diberikan kepada pengelola tiga tempat wisata itu. Surat edaran itu tertanggal Sabtu (15/5).

Kawasan usaha pariwisata akan dibuka kembali pada tanggal 18 Mei 2022.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Jutaan Orang Tak Sadar Terkena Diabetes

Rabu, 14 Januari 2026 | 06:17

Kejati Sumut Lepaskan Tersangka Penadahan Laptop

Rabu, 14 Januari 2026 | 06:00

Sektor Energi Indonesia Siap Menggebrak Melalui Biodisel 50 Persen dan PLTN

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:35

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Bukti cuma Sarjana Muda, Kok Jokowi Bergelar Sarjana Penuh

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:00

Pasal Pembuka, Pasal Pengunci

Rabu, 14 Januari 2026 | 04:21

Eggi Sudjana Perburuk Citra Aktivis Islam

Rabu, 14 Januari 2026 | 04:19

Pratikno dan Jokowi Harus Dihadirkan di Sidang Sengketa Ijazah KIP

Rabu, 14 Januari 2026 | 04:03

Dugaan Pengeluaran Barang Ilegal di Cileungsi Rugikan Negara

Rabu, 14 Januari 2026 | 03:45

Eggi Sudjana Konsisten Meyakini Jokowi Tak Punya Ijazah Asli

Rabu, 14 Januari 2026 | 03:15

Selengkapnya