Berita

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Pemprov Banten, Rina Dewiyanti/RMOLBanten

Nusantara

Status Pinjaman Pemprov Banten, Masih Tunggu Hasil Verifikasi Kemenkeu

MINGGU, 16 MEI 2021 | 05:36 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pinjaman dana tahap dua Pemprov Banten dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) sebesar Rp 4,1 triliun dengan suku bunga 6,19 persen memasuki babak baru.

Pemprov Banten telah resmi mengajukan pinjaman penuh sebesar Rp 4,1 triliun ke SMI dengan beban bunga 6,19 persen ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

"Pinjaman sekarang sudah diusulkan pak Gubernur untuk minat permohonan pinjaman ke SMI, kita usulkan full penuh Rp 4,1 triliun," ucap Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Pemprov Banten, Rina Dewiyanti, kepada wartawan, Sabtu (15/5).


Rina memastikan tidak ada perubahan nilai pinjaman yang  telah diusulkan tinggal menunggu hasil verifikasi saja.

"Enggak ada (pengurangan) kita seluruhnya saja, nanti kan ada proses verifikasi kembali, karena kan itu semua sudah kita anggarkan di APBD kita usulkan penuh," tambahnya, dikutip Kantor Berita RMOLBanten.

Meski begitu, Rina tak menampik nilai pinjaman berpotensi berubah tergantung kebijakan PT SMI dan Direktorat Jendral Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan.

"Nanti perubahan besaran tergantung hasil verifikasi yang dilakukan oleh PT SMI dan DJPK, ada proses. Tapi kita usulkan full," ungkap Rina.

Sementara, lanjut Rina, untuk skema pembayaran bunga senilai 6,19 persen akan dibahas di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan.

Rina meyakini seluruh program yang didanai SMI akan berjalan sesuai yang diharapkan.

"Tidak ada pencoretan program SMI, kita sekarang ajukan minat pinjaman seluruhnya itu," pungkasnya.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya