Berita

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Pemprov Banten, Rina Dewiyanti/RMOLBanten

Nusantara

Status Pinjaman Pemprov Banten, Masih Tunggu Hasil Verifikasi Kemenkeu

MINGGU, 16 MEI 2021 | 05:36 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pinjaman dana tahap dua Pemprov Banten dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) sebesar Rp 4,1 triliun dengan suku bunga 6,19 persen memasuki babak baru.

Pemprov Banten telah resmi mengajukan pinjaman penuh sebesar Rp 4,1 triliun ke SMI dengan beban bunga 6,19 persen ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

"Pinjaman sekarang sudah diusulkan pak Gubernur untuk minat permohonan pinjaman ke SMI, kita usulkan full penuh Rp 4,1 triliun," ucap Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Pemprov Banten, Rina Dewiyanti, kepada wartawan, Sabtu (15/5).


Rina memastikan tidak ada perubahan nilai pinjaman yang  telah diusulkan tinggal menunggu hasil verifikasi saja.

"Enggak ada (pengurangan) kita seluruhnya saja, nanti kan ada proses verifikasi kembali, karena kan itu semua sudah kita anggarkan di APBD kita usulkan penuh," tambahnya, dikutip Kantor Berita RMOLBanten.

Meski begitu, Rina tak menampik nilai pinjaman berpotensi berubah tergantung kebijakan PT SMI dan Direktorat Jendral Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan.

"Nanti perubahan besaran tergantung hasil verifikasi yang dilakukan oleh PT SMI dan DJPK, ada proses. Tapi kita usulkan full," ungkap Rina.

Sementara, lanjut Rina, untuk skema pembayaran bunga senilai 6,19 persen akan dibahas di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan.

Rina meyakini seluruh program yang didanai SMI akan berjalan sesuai yang diharapkan.

"Tidak ada pencoretan program SMI, kita sekarang ajukan minat pinjaman seluruhnya itu," pungkasnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Prabowo Perkuat Iklim Investasi Lewat IIFC

Minggu, 02 Agustus 2026 | 06:16

Jaksa Terbebani Pembuktian Ijazah Jokowi Asli

Minggu, 02 Agustus 2026 | 06:07

Kelahiran, Kejayaan, dan Runtuhnya Kekaisaran Romawi

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:40

Puluhan Ribu Warga Maroko Kabur ke Spanyol dengan Berenang

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:23

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Memetakan Lagu Tilawah Al-Qur’an

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:31

Jokowi ke kader PSI NTT: Kalau Butuh Bantuan Boleh ke Solo

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:21

Relawan Slamet Ariyadi Kawal PAN Menuju Tiga Besar 2029

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:06

Pembentukan IIFC Bisa Dongkrak Posisi RI di Panggung Ekonomi Global

Minggu, 02 Agustus 2026 | 03:40

Kompetensi Guru Naik 700 Persen

Minggu, 02 Agustus 2026 | 03:20

Selengkapnya