Berita

Objek wisata Keoang Mas di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta/Net

Nusantara

Setelah Ancol, TMII Ditutup 2 Hari Akibat Pengunjung Membludak

SABTU, 15 MEI 2021 | 21:53 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Pihak manajemen Taman Mini Indonesia Indah (TMII) resmi menutup objek wisata itu selama dua hari setelah membludaknya penunjung pada Sabtu (15/5). Penutupan ini pun sesuai dengan surat edaran Dinas Pariwisata DKI Jakarta yang dikeluarkan sore tadi.

"Iya berdasarkan surat edaran dari Dinas Pariwisata Pemprov DKI Jakarta mulai tanggal 16-17 seluruh tempat wisata tidak terkecuali TMII tutup," kata Direktur Operasional dan Pengembangan TMII, Maulana Cholid di Jakarta.

Ia mengungkapkan, pertimbangan penutupan tempat wisata di DKI Jakarta disebabka antusias masyarakat yang begitu tinggi untuk berkunjung menghabiskan masa libur Idul Fitri 1442 Hijriah.


"Mungkin pertimbangannya karena melihat perkembangan di lapangan jumlah pengunjung yang sedemikian tinggi," ujarnya.

Menurutnya, selama libur lebaran TMII selalu dipadati pengunjung. Jumlah pengunjung tertinggi, lanjut dia, terjadi pada hari ini, Sabtu 15 Mei 2021 hingga membuat pengeola menerapkan buka tutup pintu masuk. Hal itu dilakukan agar tidak terjadi kerumunan di dalam kawasan TMII.

Sebelumnya, kawasan wisata Ancol juga resmi ditutup usai penumpukan jumlah pengunjung. Langkah penutupan diambil oleh manajemen sekaligus untuk memperketat penegakan protokol kesehatan atau prokes.

Dirut PT Taman Impian Jaya Ancol Teuku Sahir Syahali mengatakan, bahwa pihaknya menutup sementara kawasan rekreasi Ancol setelah melakukan evaluasi, pasca membludaknya pengunjung pada Jumat kemarin (14/5).

Sahir mengatakan, Ancol akan melakukan beberapa penguatan protokol kesehatan saat ditutup di antaranya penyemprotan disinfektan di seluruh area vital rekreasi (pantai, jalan, promenade, toilet, loket gerbang, tenant-tenant restoran dan unit-unit rekreasi di dalamnya seperti Dufan, SeaWorld Ancol, Ocean Dream Samudra, Atlantis Water Adventure, hingga Allianz Ecopark.

Kemudian, penambahan signage dan tali pembatas pelarangan berenang di area pantai. Penambahan tali pembatas untuk social distancing di area promenade.


Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya