Berita

Guru Besar Universitas Gajah Mada (UGM) Prof Nur Hasan/Net

Politik

Guru Besar UGM Harap 75 Pegawai KPK Yang Tak Lolos TWK Berjiwa Ksatria

SABTU, 15 MEI 2021 | 21:35 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak memenuhi syarat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) setelah Test Wawasan Kebangsaan (TWK) diminta untuk berjiwa besar dan berjiwa ksatria. Bagaimanapun juga, pengalihan Pegawai KPK menjadi ASN adalah perintah undang-undang dan pelaksanaannya sudah sesuai dengan berbagai peraturan.

Demikian disampaikan Guru Besar Universitas Gajah Mada (UGM) Prof. Nur Hasan.
"Para pegawai yang tidak lulus harus berjiwa besar, karena ini perintah UU 19/2019 yang sudah diuji di Mamamah Konstitusi," ujar Nur Hasan, Sabtu (15/5).

Semantara, sambung dia, KPK merupakan pelaksana undang-undang, bukan pembuat undang-undang. Karena itu, KPK memang wajib melaksanakan segala peraturan perundang undangan selurus-lurusnya. Nur Hasan menjelaskan, sebagaimana diatur dalam UU 19/2019 Tentang KPK disebutkan secara jelas dan gamblang bahwa pegawai KPK adalah Aparatur Sipil Negara (ASN).

Semantara, sambung dia, KPK merupakan pelaksana undang-undang, bukan pembuat undang-undang. Karena itu, KPK memang wajib melaksanakan segala peraturan perundang undangan selurus-lurusnya. Nur Hasan menjelaskan, sebagaimana diatur dalam UU 19/2019 Tentang KPK disebutkan secara jelas dan gamblang bahwa pegawai KPK adalah Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Karena itu diatur dalam PP 41/2020 tentang pengalihan pegawai KPK menjadi ASN dan disebutkan syarat alih pegawai KPK menjadi ASN dan diatur lagi dalam peraturan komisi KPK 1/2021 tentang mekanisme pengalihan pegawai KPK menjadi ASN sesuai UU 5/2014 tentang ASN yang mengatur syarat-syarat menjadi ASN yang salah satu syaratnya adalah setia kepada Pancasila, UUD1945, NKRI dan pemerintah," urainya.

TWK merupakan salah satu proses alih status pegawai KPK menjadi ASN. Adapun tes tersebut dilakukan oleh Badan Kepegawaian Negara atau BKN. Sebanyak 1.351 orang pegawai KPK mengikuti tes tersebut. Hasilnya sebanyak 1.274 orang dinyatakan memenuhi syarat dan 75 lainnya dinyatakan tidak memenuhi syarat.

"Tapi mengapa sekarang dipersoalkan dan materi Test Wawasan Kebangsaan (TWK) yang disalahkan. Kan yang memenuhi syarat jauh lebih banyak, artinya alat ukur TWK tidak bermasalah. Materi test dibuat dan dilaksanakan oleh Lembaga Negara yang sah BKN bersama Tim Assessment yang profesional," ungkapnya.

Ia berpendapat, anggota KPK yang tidak lulus seharusnya menghormati pelaksanaan test. Bahwa materi, metode dan alat tes tidak ada yang salah.

"Harusnya bagi yang tidak memenuhi syarat bersikap ksatria, tidak perlu menyalahkan materi atau orang lain. Sebaiknya introspeksi ke diri sendiri, kenapa yang lain bisa, saya tidak bisa," demikian Nur Hasan.



Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Cetak Rekor 4 Hari Beruntun! Emas Antam Nyaris Tembus Rp2,6 Juta per Gram

Rabu, 24 Desember 2025 | 10:13

Saham AYAM dan BULL Masuk Radar UMA

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:55

Legislator PKB Apresiasi Langkah Tegas KBRI London Laporkan Bonnie Blue

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:44

Prabowo Bahas Kampung Haji dengan Sejumlah Menteri di Hambalang

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:32

Pejabat Jangan Alergi Dikritik

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:31

Saleh Daulay Dukung Prabowo Bentuk Tim Arsitektur Perkotaan

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:26

Ribuan Petugas DLH Diterjunkan Jaga Kebersihan saat Natal

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:21

Bursa Asia Bergerak Variatif Jelang Libur Natal

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:13

Satu Hati untuk Sumatera: Gerak Cepat BNI & BUMN Peduli Pulihkan Asa Warga

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:04

Harga Minyak Naik Jelang Natal

Rabu, 24 Desember 2025 | 08:54

Selengkapnya