Berita

Guru Besar Universitas Gajah Mada (UGM) Prof Nur Hasan/Net

Politik

Guru Besar UGM Harap 75 Pegawai KPK Yang Tak Lolos TWK Berjiwa Ksatria

SABTU, 15 MEI 2021 | 21:35 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak memenuhi syarat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) setelah Test Wawasan Kebangsaan (TWK) diminta untuk berjiwa besar dan berjiwa ksatria. Bagaimanapun juga, pengalihan Pegawai KPK menjadi ASN adalah perintah undang-undang dan pelaksanaannya sudah sesuai dengan berbagai peraturan.

Demikian disampaikan Guru Besar Universitas Gajah Mada (UGM) Prof. Nur Hasan.
"Para pegawai yang tidak lulus harus berjiwa besar, karena ini perintah UU 19/2019 yang sudah diuji di Mamamah Konstitusi," ujar Nur Hasan, Sabtu (15/5).

Semantara, sambung dia, KPK merupakan pelaksana undang-undang, bukan pembuat undang-undang. Karena itu, KPK memang wajib melaksanakan segala peraturan perundang undangan selurus-lurusnya. Nur Hasan menjelaskan, sebagaimana diatur dalam UU 19/2019 Tentang KPK disebutkan secara jelas dan gamblang bahwa pegawai KPK adalah Aparatur Sipil Negara (ASN).

Semantara, sambung dia, KPK merupakan pelaksana undang-undang, bukan pembuat undang-undang. Karena itu, KPK memang wajib melaksanakan segala peraturan perundang undangan selurus-lurusnya. Nur Hasan menjelaskan, sebagaimana diatur dalam UU 19/2019 Tentang KPK disebutkan secara jelas dan gamblang bahwa pegawai KPK adalah Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Karena itu diatur dalam PP 41/2020 tentang pengalihan pegawai KPK menjadi ASN dan disebutkan syarat alih pegawai KPK menjadi ASN dan diatur lagi dalam peraturan komisi KPK 1/2021 tentang mekanisme pengalihan pegawai KPK menjadi ASN sesuai UU 5/2014 tentang ASN yang mengatur syarat-syarat menjadi ASN yang salah satu syaratnya adalah setia kepada Pancasila, UUD1945, NKRI dan pemerintah," urainya.

TWK merupakan salah satu proses alih status pegawai KPK menjadi ASN. Adapun tes tersebut dilakukan oleh Badan Kepegawaian Negara atau BKN. Sebanyak 1.351 orang pegawai KPK mengikuti tes tersebut. Hasilnya sebanyak 1.274 orang dinyatakan memenuhi syarat dan 75 lainnya dinyatakan tidak memenuhi syarat.

"Tapi mengapa sekarang dipersoalkan dan materi Test Wawasan Kebangsaan (TWK) yang disalahkan. Kan yang memenuhi syarat jauh lebih banyak, artinya alat ukur TWK tidak bermasalah. Materi test dibuat dan dilaksanakan oleh Lembaga Negara yang sah BKN bersama Tim Assessment yang profesional," ungkapnya.

Ia berpendapat, anggota KPK yang tidak lulus seharusnya menghormati pelaksanaan test. Bahwa materi, metode dan alat tes tidak ada yang salah.

"Harusnya bagi yang tidak memenuhi syarat bersikap ksatria, tidak perlu menyalahkan materi atau orang lain. Sebaiknya introspeksi ke diri sendiri, kenapa yang lain bisa, saya tidak bisa," demikian Nur Hasan.



Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Intervensi Jepang Runtuhkan Dominasi Dolar AS

Jumat, 01 Mei 2026 | 08:15

Saham Big Tech Bergerak Beragam, Alphabet dan Amazon Moncer

Jumat, 01 Mei 2026 | 07:58

Mojtaba Khamenei: Tak Ada Tempat bagi AS di Teluk Persia

Jumat, 01 Mei 2026 | 07:36

Harga Emas Melonjak setelah Jepang Intervensi Pasar Mata Uang

Jumat, 01 Mei 2026 | 07:26

STOXX 600 Capai Level 611,28 Saat Sektor Industri Melesat di Atas 1 Persen

Jumat, 01 Mei 2026 | 07:06

Diplomasi Raja Charles III terhadap ‘King’ Trump

Jumat, 01 Mei 2026 | 06:57

Celios: Kita Menolak MBG Dijadikan Alat Politik

Jumat, 01 Mei 2026 | 06:28

Keluarga, Buruh dan Prabowonomics

Jumat, 01 Mei 2026 | 06:02

Pembatalan Unjuk Rasa May Day di DPR Dianggap Warganet ‘Sudah Cair’

Jumat, 01 Mei 2026 | 05:39

Prabowo-Gibran Diselamatkan Beras

Jumat, 01 Mei 2026 | 05:15

Selengkapnya