Berita

Guru Besar Universitas Gajah Mada (UGM) Prof Nur Hasan/Net

Politik

Guru Besar UGM Harap 75 Pegawai KPK Yang Tak Lolos TWK Berjiwa Ksatria

SABTU, 15 MEI 2021 | 21:35 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak memenuhi syarat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) setelah Test Wawasan Kebangsaan (TWK) diminta untuk berjiwa besar dan berjiwa ksatria. Bagaimanapun juga, pengalihan Pegawai KPK menjadi ASN adalah perintah undang-undang dan pelaksanaannya sudah sesuai dengan berbagai peraturan.

Demikian disampaikan Guru Besar Universitas Gajah Mada (UGM) Prof. Nur Hasan.
"Para pegawai yang tidak lulus harus berjiwa besar, karena ini perintah UU 19/2019 yang sudah diuji di Mamamah Konstitusi," ujar Nur Hasan, Sabtu (15/5).


Semantara, sambung dia, KPK merupakan pelaksana undang-undang, bukan pembuat undang-undang. Karena itu, KPK memang wajib melaksanakan segala peraturan perundang undangan selurus-lurusnya. Nur Hasan menjelaskan, sebagaimana diatur dalam UU 19/2019 Tentang KPK disebutkan secara jelas dan gamblang bahwa pegawai KPK adalah Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Karena itu diatur dalam PP 41/2020 tentang pengalihan pegawai KPK menjadi ASN dan disebutkan syarat alih pegawai KPK menjadi ASN dan diatur lagi dalam peraturan komisi KPK 1/2021 tentang mekanisme pengalihan pegawai KPK menjadi ASN sesuai UU 5/2014 tentang ASN yang mengatur syarat-syarat menjadi ASN yang salah satu syaratnya adalah setia kepada Pancasila, UUD1945, NKRI dan pemerintah," urainya.

TWK merupakan salah satu proses alih status pegawai KPK menjadi ASN. Adapun tes tersebut dilakukan oleh Badan Kepegawaian Negara atau BKN. Sebanyak 1.351 orang pegawai KPK mengikuti tes tersebut. Hasilnya sebanyak 1.274 orang dinyatakan memenuhi syarat dan 75 lainnya dinyatakan tidak memenuhi syarat.

"Tapi mengapa sekarang dipersoalkan dan materi Test Wawasan Kebangsaan (TWK) yang disalahkan. Kan yang memenuhi syarat jauh lebih banyak, artinya alat ukur TWK tidak bermasalah. Materi test dibuat dan dilaksanakan oleh Lembaga Negara yang sah BKN bersama Tim Assessment yang profesional," ungkapnya.

Ia berpendapat, anggota KPK yang tidak lulus seharusnya menghormati pelaksanaan test. Bahwa materi, metode dan alat tes tidak ada yang salah.

"Harusnya bagi yang tidak memenuhi syarat bersikap ksatria, tidak perlu menyalahkan materi atau orang lain. Sebaiknya introspeksi ke diri sendiri, kenapa yang lain bisa, saya tidak bisa," demikian Nur Hasan.



Populer

Terganjal Kasus KTP-el, Ganjar Pranowo Sulit Diusung PDIP pada Pilpres 2024

Senin, 27 Maret 2023 | 07:36

Bersama Sang Istri, Bupati Kapuas Ben Brahim Ditetapkan sebagai Tersangka Korupsi

Selasa, 28 Maret 2023 | 11:54

Kamaruddin Simanjuntak Minta Penetapan Tersangka Kliennya Diuji Bareskrim

Senin, 27 Maret 2023 | 00:07

Dubes Yusron Ihza Dilantik jadi Komisaris di PTDI

Jumat, 24 Maret 2023 | 04:51

Sengit, Pilkada Lampung Diprediksi Bakal Munculkan Lima Klaster Cagub

Kamis, 23 Maret 2023 | 04:49

Ini 2 Lembaga Survei yang Dibayar Tersangka Ben Brahim dan Ary Egahni untuk Dongkrak Elektabilitas

Rabu, 29 Maret 2023 | 10:35

Istri Pamer Gaya Hidup Mewah, Kapolri Diminta Copot Kabareskrim

Jumat, 24 Maret 2023 | 11:10

UPDATE

Benny Harman Minta Mahfud MD Tunjuk Hidung Pelaku TPPU Emas Batangan di Kemenkeu

Minggu, 02 April 2023 | 10:18

Baru Dua Minggu Dilantik, Presiden Nepal Dilarikan ke Rumah Sakit

Minggu, 02 April 2023 | 10:11

Sudah 7 Kali Kebakaran Kilang, Rizal Ramli: Menteri Nggak Bakal Berani, Ahok Pegang Rahasia Bos

Minggu, 02 April 2023 | 09:57

Lebih Kejam dari Pinjol, Pengusaha Potong Upah 25 Persen Bakal Dipidana

Minggu, 02 April 2023 | 09:46

Taliban Kurung Tiga Pria Inggris di Penjara Afghanistan

Minggu, 02 April 2023 | 09:44

Jurnalis Israel: Batalnya Piala Dunia U-20 jadi Kerugian untuk Indonesia

Minggu, 02 April 2023 | 09:25

Agar Selamat, Jokowi Perlu Tiru Ketegasan SBY Copot Sri Mulyani

Minggu, 02 April 2023 | 09:24

Muslim: Copot Ahok dan Nicke dari Pertamina

Minggu, 02 April 2023 | 09:12

Italia Keluarkan RUU Larang Pakai Bahasa Asing, Sanksi Hingga Rp 1,6 Miliar

Minggu, 02 April 2023 | 08:56

Kilang Dumai Meledak, Komisi VII: Ada Masalah Sistemik di Pertamina

Minggu, 02 April 2023 | 08:55

Selengkapnya