Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan didampingi Wagub DKI Jakarta A Riza Patria memberikan keterangan pers/Net
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan memperketat akses masuk ke wilayah DKI Jakarta selama arus balik libur lebaran. Hal ini dilakukan semata-mata untuk mencegah terjadinya lonjakan kasus baru Covid-19.
"Akan dilakukan 2 langkah pengetatan, pemantauan pergerakan penduduk yang masuk Jakarta," kata Anies di Balai Kota Jakarta, Jumat (14/5).
Anies mengurai, langkah pertama yakni melakukan screening di pintu masuk Jabodetabek. Screening berupa pengecekan acak dengan swab antigen kepada warga.
Sementara itu, untuk pelaku perjalanan moda transportasi kereta, pesawat maupun kapal tetap diwajibkan memiliki surat keterangan bebas Covid-19 dari swab antigen.
Kemudian langkah kedua yakni dengan melakukan screening di tingkat komunitas. Yakni memanfaatkan petugas untuk mengecek langsung kondisi warga yang sudah tiba di Jakarta.
"Gugus Tugas RT RW dikoordinasi dengan jajaran Camat, Lurah, Bhabinkamtibmas, Babinsa akan bersama-sama melakukan pendataan atas warga yang masuk ke wilayah itu," imbuh Anies.
Dengan begitu, semua warga yang tiba di Jakarta bisa terpantau. Sehingga mereka seluruhnya dapat dipastikan dalam keadaan sehat setelah bepergian.
"Jadi ini dua lapis untuk screening, satu sebelum masuk (Jakarta), yang kedua ketika sudah sampai di tempat tinggal," pungkas Anies.