Berita

Anggota Fraksi Partai Golkar DPR RI, Dedi Mulyadi (tengah)/Net

Politik

Dedi Mulyadi Bingung, Ziarah Dilarang Sementara Wisata Dibuka

JUMAT, 14 MEI 2021 | 09:38 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Kebijakan larangan ziarah kubur selama masa Lebaran Idul Fitri 2021 menimbulkan kebingungan tersendiri bagi masyarakat.

Kebingungan tersebut pun dirasakan anggota Fraksi Partai Golkar DPR RI, Dedi Mulyadi. Menurutnya, larangan ziarah kubur berbanding terbalik dengan kebijakan dibukanya tempat wisata oleh pemerintah.

"Saya dibuat bingung oleh sebuah kebijakan. Tempat wisata dibuka, tetapi ziarah kubur dilarang," ujar Dedi kepada wartawan, Kamis (14/5).


Bagi Dedi, ziarah kubur merupakan tradisi hari Lebaran bagi umat Islam di Indonesia.

Kalaupun berbicara resiko penyebaran Covid-19, kata dia, tempat wisata lebih berisiko menimbulkan kerumunan dibandingkan lokasi pemakaman.

"Dari pengalaman, saya belum pernah melihat orang berdesakan antre masuk areal pemakaman untuk ziarah," kata mantan Bupati Purwakarta itu.

Wakil Ketua Komisi IV itu pun berkelakar, bahwa ziarah kubur harusnya masuk kategori pariwisata. Sehingga tidak ada larangan bagi masyarakat.

"Bolehkan ziarah kubur jadi wisata ziarah kubur? Apakah itu masuk wisata juga karena kan bisa disebut wisata religi," ucap Dedi Mulyadi.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

KPK Sita Rp106,3 Miliar dari OTT BPN, Uang Disimpan di Rumah Tangan Kanan Nusron

Selasa, 15 September 2026 | 20:26

Bapera Hormati Proses Hukum Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 20:24

Homecoming Festival IKA Unpad 2026 Jahit Harmoni Lintas Generasi

Selasa, 15 September 2026 | 20:11

BNI-Pajakind Integrasikan Layanan Perbankan-Perpajakan Digital untuk UMKM

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

Ini Identitas 19 Orang Terjaring OTT KPK di Kasus Kementerian ATR/BPN

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

KPK Tahan 8 Tersangka Kasus Suap ATR/BPN, Tangan Kanan Nusron hingga Bos Summarecon

Selasa, 15 September 2026 | 19:58

UOB: Indonesia Punya Tameng Hadapi Guncangan Global, Apa Itu?

Selasa, 15 September 2026 | 19:37

KUHP-KUHAP Baru Perkuat Peran Advokat Dampingi Klien

Selasa, 15 September 2026 | 19:28

Purbaya Terlempar dari Kabinet Diduga Gegara Whoosh

Selasa, 15 September 2026 | 19:17

Pejabat ATR/BPN Terjaring OTT KPK, Wamen Ossy Minta Publik Tak Berspekulasi

Selasa, 15 September 2026 | 19:01

Selengkapnya